Bau mulut yang berkepanjangan dapat mengakibatkan seseorang jadi tidak percaya diri (pede) dan bisa menjadi pertanda suatu penyakit seperti penyakit diabetes, penyakit jantung, gagal ginjal, liver, gangguan pada pencernaan, dan lain sebagainya. Di samping itu bau mulut juga dapat ditimbulkan dari adanya lubang pada gigi, sisa makanan di dalam mulut, karang gigi / karies, dan lain sebagainya.
Tanda-tanda terjadinya bau mulut biasanya adalah akibat terganggunya keseimbangan asam mulut seperti alir liur kental, mulut kering dan rasa tidak nyaman bicara. Selain itu lawan bicara akan terlihat gelisah dan mengambil inisiatif menjauh / mengambil jarak dalam berbicara. Bisa juga seseorang akan komplain atas bau tidak enak yang tercium dan berasal dari mulut kita.
Ketika melakukan ibadah puasa, seseorang akan lebih rentan terkena bau mulut yang tidak sedap dihidung dikarenakan adanya pengurangan produksi air liur yang dapat membuat mulut menjadi kering / xerostomia. Akibatnya jumlah oksigen di dalam mulut akan berkurang. Bakteri anaerob dapat berkembang biak di dalam mulut tanpa oksigen yang memecah asam amino dan menghasilkan gas sulfur yang membuat mulut tidak sedap baunya.
Tips Cara Menghilangkan, Mengatasi dan Mencegah Bau Mulut Tidak Sedap By Organisasi.Org :
1. Gosok gigi yang rajin dan bersih setiap sehabis makan minimal selama 2 menit.
2. Tidak makan makanan dan minuman yang biasanya membuat mulut bau.
3. Hindari permen yang menimbulkan bau mulut setelah permennya habis.
4. Rawat gigi kita di dokter gigi dan cek up minimal dua kali setahun.
5. Minumn air putih yang banyak dan cukup.
6. Bersihkan lidah kita dari kuman dengan sikat lidah, sendok, sikat gigi, dsb.
7. Gunakan semprotan mulut penghilang bau.
8. Rajin berkumur dengan cairan pembersih mulut khusus untuk kumur.
9. Kebiasaan buruk merokok ditinggalkan saja.
10. Hindari banyaka makan makanan berminyak ketika sahur.
11. Makan makanan yang berserat seperti sayur-sayuran dan buah-buahan segar.
12. Minum yogurt, makan vitamin c dosis tinggi dan mengunyah tumbuhan seperti daun ketumbar, ekaliptus, taragon, dan lain sebagainya.
Semoga bau mulut yang anda derita bisa hilang 100% atau minimal berkurang baunya.
sumber:http://organisasi.org/penyebab-dan-cara-mengatasi-menghilangkan-bau-mulut-tidak-enak-sedap-tips-kesehatan-manusia
Sabtu, 31 Desember 2011
Jumat, 11 November 2011
PENALARAN DEDUKTIF
I. Penalaran Deduktif
Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah cara berpikir dengan berdasar pada suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Pernyataan dasar tersebut merupakan premis, sedangkan kesimpulan merupakan implikasi pernyataan dasar tersebut.
Paragraf deduktif
Paragraf dengan kalimat utama di awal, kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.
Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
II. Silogisme
Pengertian Silogisme
Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama dan salah satunya harus universal), suatu keputusan yang ketiga yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Macam-Macam Silogisme
A. Silogisme Kategorik
Adalah silogisme yang semua posisinya merupakan proposisi kategorik , Demi lahirnya konklusi maka pangkal umum tempat kita berpijak harus merupakan proposisi universal, sedangkan pangkalan khusus tidak berarti bahwa proposisinya harus partikuler atau singuler, tetapi bisa juga proposisi universal tetapi ia diletakkan di bawah aturan pangkalan umumnya. Pangkalan khusus bisa menyatakan permasalahan yang berbeda dari pangkalan umumnya, tetapi bisa juga merupakan kenyataan yang lebih khusus dari permasalahan umumnya. Dengan demikian satu pangkalan umum dan satu pangkalan khusus dapat dihubungkan dengan berbagai cara, tetapi hubungan itu harus diperhatikan kwalitas dan kwantitasnya agar kita dapat mengambil konklusi yang valid.
Contoh :
Semua makhluk hidup pasti akan mati.
Semua manusia adalah makhluk hidup.
Pangkalan umum di sini adalah proposisi pertama sebagai pernyataan universal yang ditandai dengan kuantifier ‘ semua ‘ untuk menegaskan sifat yang berlaku bagi makhluk hidup secara menyeluruh. Pangkalan khusussnya adalah proposisi kedua, meskipun ia juga merupakan pernyataan universal ia berada di bawah aturan pernyataan pertama sehingga dapat kita simpulkan : semua manusia pasti akan mati.
B. Silogisme Hipotetik
Adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik yang menetapkan atau mengingkari terem antecindent atau terem konsecwen premis mayornya . Sebenarnya silogisme hipotetik tidak memiliki premis mayor maupun primis minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung terem predikat pada konklusi , sedangkan primis minor itu mengandung term subyek pada konklusi .
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden dan mungkin pula bagian konsekuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau di pungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog , karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebuh umum , maka kita sebut primis mayor , bukan karena ia mengandung term mayor. Kita menggunakan premis minor , bukan karena ia mengandung term minor , tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus.
Macam tipe silogisme hipotetik :
a) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti :
Jika hujan, saya mengenakan jas hujan.
Sekarang hujan.
Jadi saya mengenakan jas hujan.
b) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
Bila hujan, air sungai akan meluap.
Sekarang air sungai telah meluap.
Jadi hujan telah turun.
c) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecendent, seperti :
Jika Nurdin Halid tidak mundur, maka kerusuhan akan timbul.
Nurdin Halid mundur.
Jadi kerusuhan tidak akan timbul.
d) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya, seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
C. Silogisme Alternatif
Bentuk Silogisme Alterantif :
- Memiliki premis mayor dan premis minor.
- Premis mayor menggunakan ungkapan alternatif.
- Premis minor menolak salah satu pilihan.
- Memiliki satu konklusi.
Misal :
Premis mayor : A atau B
Premis minor : Bukan A
Konklusi : B
Premis mayor : A atau B
Premis minor : Bukan B
Konklusi : A
III. Entimen
Pengertian Entimen
Entimen ialah silogisme yang dipendekkan.
Contoh :
Manusia pasti akan mati karena manusia adalah makhluk hidup.
Sumber:
http://kuroinoshiroyuki.blogspot.com/2010/03/penalaran-deduktif-dan-induktif.html
http://okkiprasetio.blogspot.com/2011/03/penalaran-deduktif.html
http://www.scribd.com/doc/25095005/Contoh-Paragraf-Deduktif-Induktif
Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah cara berpikir dengan berdasar pada suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Pernyataan dasar tersebut merupakan premis, sedangkan kesimpulan merupakan implikasi pernyataan dasar tersebut.
Paragraf deduktif
Paragraf dengan kalimat utama di awal, kemudian diikuti oleh kalimat penjelas.
Contoh :
Beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional. Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di buku.
II. Silogisme
Pengertian Silogisme
Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama dan salah satunya harus universal), suatu keputusan yang ketiga yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Macam-Macam Silogisme
A. Silogisme Kategorik
Adalah silogisme yang semua posisinya merupakan proposisi kategorik , Demi lahirnya konklusi maka pangkal umum tempat kita berpijak harus merupakan proposisi universal, sedangkan pangkalan khusus tidak berarti bahwa proposisinya harus partikuler atau singuler, tetapi bisa juga proposisi universal tetapi ia diletakkan di bawah aturan pangkalan umumnya. Pangkalan khusus bisa menyatakan permasalahan yang berbeda dari pangkalan umumnya, tetapi bisa juga merupakan kenyataan yang lebih khusus dari permasalahan umumnya. Dengan demikian satu pangkalan umum dan satu pangkalan khusus dapat dihubungkan dengan berbagai cara, tetapi hubungan itu harus diperhatikan kwalitas dan kwantitasnya agar kita dapat mengambil konklusi yang valid.
Contoh :
Semua makhluk hidup pasti akan mati.
Semua manusia adalah makhluk hidup.
Pangkalan umum di sini adalah proposisi pertama sebagai pernyataan universal yang ditandai dengan kuantifier ‘ semua ‘ untuk menegaskan sifat yang berlaku bagi makhluk hidup secara menyeluruh. Pangkalan khusussnya adalah proposisi kedua, meskipun ia juga merupakan pernyataan universal ia berada di bawah aturan pernyataan pertama sehingga dapat kita simpulkan : semua manusia pasti akan mati.
B. Silogisme Hipotetik
Adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik yang menetapkan atau mengingkari terem antecindent atau terem konsecwen premis mayornya . Sebenarnya silogisme hipotetik tidak memiliki premis mayor maupun primis minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung terem predikat pada konklusi , sedangkan primis minor itu mengandung term subyek pada konklusi .
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden dan mungkin pula bagian konsekuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau di pungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog , karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebuh umum , maka kita sebut primis mayor , bukan karena ia mengandung term mayor. Kita menggunakan premis minor , bukan karena ia mengandung term minor , tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus.
Macam tipe silogisme hipotetik :
a) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti :
Jika hujan, saya mengenakan jas hujan.
Sekarang hujan.
Jadi saya mengenakan jas hujan.
b) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
Bila hujan, air sungai akan meluap.
Sekarang air sungai telah meluap.
Jadi hujan telah turun.
c) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecendent, seperti :
Jika Nurdin Halid tidak mundur, maka kerusuhan akan timbul.
Nurdin Halid mundur.
Jadi kerusuhan tidak akan timbul.
d) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya, seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
C. Silogisme Alternatif
Bentuk Silogisme Alterantif :
- Memiliki premis mayor dan premis minor.
- Premis mayor menggunakan ungkapan alternatif.
- Premis minor menolak salah satu pilihan.
- Memiliki satu konklusi.
Misal :
Premis mayor : A atau B
Premis minor : Bukan A
Konklusi : B
Premis mayor : A atau B
Premis minor : Bukan B
Konklusi : A
III. Entimen
Pengertian Entimen
Entimen ialah silogisme yang dipendekkan.
Contoh :
Manusia pasti akan mati karena manusia adalah makhluk hidup.
Sumber:
http://kuroinoshiroyuki.blogspot.com/2010/03/penalaran-deduktif-dan-induktif.html
http://okkiprasetio.blogspot.com/2011/03/penalaran-deduktif.html
http://www.scribd.com/doc/25095005/Contoh-Paragraf-Deduktif-Induktif
Rabu, 09 November 2011
KARANGAN ILMIAH DAN KARANGAN NON ILMIAH
KARANGAN ILMIAH
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang penyusunan dan penyajiannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.
Penyusunan dan penyajian karya didahului oleh studi pustaka dan studi lapangan.
Ciri-ciri karya ilmiah:
1. Menyajikan fakta objektif secara sistematis,
2. Ditulis secara cermat, tepat, benar, dan tulus,
3. Tidak mempunyai motif ambisius dan berprasangka,
4. Karangan ilmiah bersifat sistematis, ditulis secara konseptual dan procedural,
5. Karangan ilmiah tidak bersifat emotif,
6. Karangan ilmiah tidak bersifat argumentatif dan persuasif,
7. Karangan ilmiah ditulis dengan menggunakan ragam bahasa ilmiah.
Sikap Ilmiah:
1. Ingin tahu
Dengan selalu bertanya tentang berbagai hal.
2. Kritis
Direalisasikan dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik dengan jalan bertanya kepada siapa saja yang diperkirakan mengetahui masalah maupun dengan membaca sebelum menentukan pendapat untuk ditulis.
3. Terbuka
Selalu mendengarkan keterangan dan argumentasi orang lain.
4. Objektif
menyatakan apa adanya tanpa perasaan pribadi.
5. Rela menghargai karya orang lain
Mengutip, menyatakan terima kasih dan menganggapnya sebagai karya orisinil milik pengarangnya.
6. Berani mempertahankan kebenaran
Membela fakta atas hasil penelitiannya.
7. Menjangkau ke depan
“Futuristik” berpandangan jauh, mampu membuat hipotesis dan membuktikannya, bahkan mampu menyusun teori baru.
Macam-macam karya ilmiah:
• Karya ilmiah pendidikan:
1. Paper (Karya Tulis)
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
2. Pra skripsi
Pra skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapat gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3(D-3).
3. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta-fakta empiris-objektif baik berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan).
4. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
5. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
• Karya ilmiah Penelitian :
1. Makalah Seminar (naskah seminar, naskah bersambung)
a. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah yang berisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.
b. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
2. Laporan hasil Penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
3. Jurnal Penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue, dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN(international standard serial number).
Karya Non Ilmiah
Karya tulis non-ilmiah (karya non Ilmiah) adalah karya tulis ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Karya tulis non-ilmiah itu pun bervariasi bahan topiknya dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung oleh fakta umum. Bahasanya mungkin kongkret atau abstrak, gaya bahasanya mungkin formal dan teknis, atau formal dan populer.
Ciri-ciri karya non ilmiah:
1. ditulis berdasarkan fakta pribadi,
2. fakta yang disimpulkan subyektif,
3. gaya bahasa konotatif dan populer,
4. tidak memuat hipotesis,
5. penyajian dibarengi dengan sejarah,
6. bersifat imajinatif,
7. situasi didramatisir,
8. bersifat persuasif.
9. tanpa dukungan bukti
Macam-Macam karya non ilmiah:
a. Cerpen. Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek yang cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
b. Dongeng. Merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, diakhir cerita biasanya mengandung pesan moral.
c. Roman. Adalah sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau ganjaran yang isinya melukisnya perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.
d. Novel. Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya dalam bentuk cerita.
e. Drama. Adalah suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh actor.
SUMBER: http://she2008.wordpress.com
Karya Ilmiah adalah karya tulis yang penyusunan dan penyajiannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.
Penyusunan dan penyajian karya didahului oleh studi pustaka dan studi lapangan.
Ciri-ciri karya ilmiah:
1. Menyajikan fakta objektif secara sistematis,
2. Ditulis secara cermat, tepat, benar, dan tulus,
3. Tidak mempunyai motif ambisius dan berprasangka,
4. Karangan ilmiah bersifat sistematis, ditulis secara konseptual dan procedural,
5. Karangan ilmiah tidak bersifat emotif,
6. Karangan ilmiah tidak bersifat argumentatif dan persuasif,
7. Karangan ilmiah ditulis dengan menggunakan ragam bahasa ilmiah.
Sikap Ilmiah:
1. Ingin tahu
Dengan selalu bertanya tentang berbagai hal.
2. Kritis
Direalisasikan dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik dengan jalan bertanya kepada siapa saja yang diperkirakan mengetahui masalah maupun dengan membaca sebelum menentukan pendapat untuk ditulis.
3. Terbuka
Selalu mendengarkan keterangan dan argumentasi orang lain.
4. Objektif
menyatakan apa adanya tanpa perasaan pribadi.
5. Rela menghargai karya orang lain
Mengutip, menyatakan terima kasih dan menganggapnya sebagai karya orisinil milik pengarangnya.
6. Berani mempertahankan kebenaran
Membela fakta atas hasil penelitiannya.
7. Menjangkau ke depan
“Futuristik” berpandangan jauh, mampu membuat hipotesis dan membuktikannya, bahkan mampu menyusun teori baru.
Macam-macam karya ilmiah:
• Karya ilmiah pendidikan:
1. Paper (Karya Tulis)
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
2. Pra skripsi
Pra skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapat gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat diploma 3(D-3).
3. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta-fakta empiris-objektif baik berdasarkan penelitian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan).
4. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
5. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
• Karya ilmiah Penelitian :
1. Makalah Seminar (naskah seminar, naskah bersambung)
a. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah yang berisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.
b. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
2. Laporan hasil Penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
3. Jurnal Penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue, dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN(international standard serial number).
Karya Non Ilmiah
Karya tulis non-ilmiah (karya non Ilmiah) adalah karya tulis ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Karya tulis non-ilmiah itu pun bervariasi bahan topiknya dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung oleh fakta umum. Bahasanya mungkin kongkret atau abstrak, gaya bahasanya mungkin formal dan teknis, atau formal dan populer.
Ciri-ciri karya non ilmiah:
1. ditulis berdasarkan fakta pribadi,
2. fakta yang disimpulkan subyektif,
3. gaya bahasa konotatif dan populer,
4. tidak memuat hipotesis,
5. penyajian dibarengi dengan sejarah,
6. bersifat imajinatif,
7. situasi didramatisir,
8. bersifat persuasif.
9. tanpa dukungan bukti
Macam-Macam karya non ilmiah:
a. Cerpen. Suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek yang cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
b. Dongeng. Merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, diakhir cerita biasanya mengandung pesan moral.
c. Roman. Adalah sejenis karya sastra dalam bentuk prosa atau ganjaran yang isinya melukisnya perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.
d. Novel. Sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya dalam bentuk cerita.
e. Drama. Adalah suatu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh actor.
SUMBER: http://she2008.wordpress.com
CARA MENGHILANGKAN BAU MULUT
Apa itu bau mulut?
Bau mulut atau halitosis ternyata bukanlah suatu penyakit, melainkan suatu gejala yang harus diketahui penyebabnya. Beruntung kalau si penderita sadar adanya hawa tidak sedap dari mulutnya dan segera mengunjungi dokter gigi untuk mengatasinya. Jika tidak, bau mulut tersebut akan menimbulkan pengaruh negatif dalam bisnis, pergaulan, bahkan kehidupan perkawinan.
Pada umumnya Bau Mulut Terjadi jika:
• Ada infeksi di rongga mulut, sariawan, gigi keropos atau berlubang, gusi bengkak, karang gigi atau calculus.
• Lidah meradang, bisa karena kurang vitamin, lidah tergigit, atau tumbuh kanker di sana.
• Ada infeksi gusi, gusi gampang berdarah, demam, mulut banyak mengeluarkan liur dan badan lemah.
Cara Mencegah Bau Mulut
• Pastikan kesehatan dan kebersihan gigi serta mulut dengan menggosok gigi dua kali sehari, pada pagi dan malam hari sebelum tidur. Jika perlu, berkumurlah dengan cairan antiseptik untuk memastikan bakteri anaerob tak berkembang biak selama Anda beristirahat.
• Jangan lupa menyikat lidah, permukaan lidah yang tidak rata memungkinkan adanya sisa makanan tersangkut di sana. Usahakan sesering mungkin minum air putih. Hindari minum kopi karena akan memperparah keadaan. Ada baiknya pula untuk mempertimbangkan menghentikan kebiasaan merokok, karena bau racun rokok akan senantiasa menetap.
• Mengunyah permen karet bebas gula bisa membantu merangsang produksi saliva (air liur), terutama bagi mereka yang memiliki saliva yang kental.
• Kunjungi dokter gigi. Mungkin ada gigi yang berlubang, ada karang gigi, atau masalah kesehatan mulut dan gigi Anda.
Mengatasi Bau Mulut
Untuk mengatasinya, berkumurlah dengan secangkir kecil perasan lemon. Setelah itu, makanlah yogurt tawar yang mengandung bakteri lactobacillus. Selain menghilangkan bau mulut, bakteri jenis ini juga memiliki manfaat tambahan, yaitu dapat memelihara kesehatan saluran pencernaan dan mencegah sembelit. Kombinasi lemon dan yogurt sangat efektif untuk menetralisasi bau mulut dalam waktu yang relatif cepat. Bahkan, manfaatnya dapat bertahan hingga 12-24 jam setelah pemakaian.
Sumber: http://www.beritamandiri.com
Bau mulut atau halitosis ternyata bukanlah suatu penyakit, melainkan suatu gejala yang harus diketahui penyebabnya. Beruntung kalau si penderita sadar adanya hawa tidak sedap dari mulutnya dan segera mengunjungi dokter gigi untuk mengatasinya. Jika tidak, bau mulut tersebut akan menimbulkan pengaruh negatif dalam bisnis, pergaulan, bahkan kehidupan perkawinan.
Pada umumnya Bau Mulut Terjadi jika:
• Ada infeksi di rongga mulut, sariawan, gigi keropos atau berlubang, gusi bengkak, karang gigi atau calculus.
• Lidah meradang, bisa karena kurang vitamin, lidah tergigit, atau tumbuh kanker di sana.
• Ada infeksi gusi, gusi gampang berdarah, demam, mulut banyak mengeluarkan liur dan badan lemah.
Cara Mencegah Bau Mulut
• Pastikan kesehatan dan kebersihan gigi serta mulut dengan menggosok gigi dua kali sehari, pada pagi dan malam hari sebelum tidur. Jika perlu, berkumurlah dengan cairan antiseptik untuk memastikan bakteri anaerob tak berkembang biak selama Anda beristirahat.
• Jangan lupa menyikat lidah, permukaan lidah yang tidak rata memungkinkan adanya sisa makanan tersangkut di sana. Usahakan sesering mungkin minum air putih. Hindari minum kopi karena akan memperparah keadaan. Ada baiknya pula untuk mempertimbangkan menghentikan kebiasaan merokok, karena bau racun rokok akan senantiasa menetap.
• Mengunyah permen karet bebas gula bisa membantu merangsang produksi saliva (air liur), terutama bagi mereka yang memiliki saliva yang kental.
• Kunjungi dokter gigi. Mungkin ada gigi yang berlubang, ada karang gigi, atau masalah kesehatan mulut dan gigi Anda.
Mengatasi Bau Mulut
Untuk mengatasinya, berkumurlah dengan secangkir kecil perasan lemon. Setelah itu, makanlah yogurt tawar yang mengandung bakteri lactobacillus. Selain menghilangkan bau mulut, bakteri jenis ini juga memiliki manfaat tambahan, yaitu dapat memelihara kesehatan saluran pencernaan dan mencegah sembelit. Kombinasi lemon dan yogurt sangat efektif untuk menetralisasi bau mulut dalam waktu yang relatif cepat. Bahkan, manfaatnya dapat bertahan hingga 12-24 jam setelah pemakaian.
Sumber: http://www.beritamandiri.com
Minggu, 16 Oktober 2011
KHASIAT BUAH SIRSAK
* Asam askorbat meningkatkan jumlah antioksidan dalam tubuh. Ini berjuang membantu melawan radikal bebas dalam tubuh dan membantu menjaga sejumlah infeksi dan gangguan di teluk.
* Buah ini juga membantu dalam mengurangi rasa sakit dan ketidaknyamanan yang disebabkan karena sembelit. Karena buah mengandung serat larut dan tidak larut, ia menambahkan bulk ke bangku dan memfasilitasi eliminasi mudah dari tubuh.
* Salah satu manfaat kesehatan daun sirsak bisa dilihat dalam mengobati bisul mulut secara efektif. Menumbuk halus daun dengan air dan menerapkannya pada mendidih akan membantu mengurangi ukuran borok, dalam waktu menyembuhkan mereka benar-benar dan juga mengurangi iritasi.
* Minum teh sirsak yang dibuat dengan daun sirsak meramu atau akar dalam air diketahui untuk mengurangi sakit pinggang. Sakit Pinggang adalah jenis sakit punggung, khususnya di punggung bawah atau wilayah lumbar. Secangkir teh sehari-hari juga akan membantu meringankan peradangan pada otot punggung.
* Sebuah pulp yang dibuat dengan daun sirsak segar dan air mawar jika diterapkan pada kulit akan mencegah terjadinya jerawat, komedo dan masalah kulit lainnya.
* Jus buah Sirsak, jika dikonsumsi dua kali sehari, dapat membantu mengatasi penyakit ginjal, masalah hati, infeksi saluran kemih (juga disebut sebagai uretritis) dan hematuria (atau darah dalam urin), dll
* Bagian berdaging buah, jika diterapkan untuk setiap luka akan mempercepat proses penyembuhan dan juga mencegah infeksi bakteri.
* Sebuah Rebusan bunga sirsak dan tunas muda akan membantu menyembuhkan peradangan pada sinus dan juga di tenggorokan dan hidung. Hal ini juga membantu dalam sekresi lendir untuk mengurangi iritasi.
* Anda dapat berhasil menyingkirkan kutu kepala dan bug tidur dengan menggunakan rebusan daun sirsak. Itu tidak hanya akan menghancurkan hama ini, tetapi juga menjauhkan mereka.
* Sirsak juga digunakan sebagai obat untuk batuk, demam diare, dan pencernaan. Termasuk suplemen sirsak akan menurunkan intensitas kondisi dan juga meningkatkan pemulihan.
* Buah ini juga membantu dalam mengurangi rasa sakit dan ketidaknyamanan yang disebabkan karena sembelit. Karena buah mengandung serat larut dan tidak larut, ia menambahkan bulk ke bangku dan memfasilitasi eliminasi mudah dari tubuh.
* Salah satu manfaat kesehatan daun sirsak bisa dilihat dalam mengobati bisul mulut secara efektif. Menumbuk halus daun dengan air dan menerapkannya pada mendidih akan membantu mengurangi ukuran borok, dalam waktu menyembuhkan mereka benar-benar dan juga mengurangi iritasi.
* Minum teh sirsak yang dibuat dengan daun sirsak meramu atau akar dalam air diketahui untuk mengurangi sakit pinggang. Sakit Pinggang adalah jenis sakit punggung, khususnya di punggung bawah atau wilayah lumbar. Secangkir teh sehari-hari juga akan membantu meringankan peradangan pada otot punggung.
* Sebuah pulp yang dibuat dengan daun sirsak segar dan air mawar jika diterapkan pada kulit akan mencegah terjadinya jerawat, komedo dan masalah kulit lainnya.
* Jus buah Sirsak, jika dikonsumsi dua kali sehari, dapat membantu mengatasi penyakit ginjal, masalah hati, infeksi saluran kemih (juga disebut sebagai uretritis) dan hematuria (atau darah dalam urin), dll
* Bagian berdaging buah, jika diterapkan untuk setiap luka akan mempercepat proses penyembuhan dan juga mencegah infeksi bakteri.
* Sebuah Rebusan bunga sirsak dan tunas muda akan membantu menyembuhkan peradangan pada sinus dan juga di tenggorokan dan hidung. Hal ini juga membantu dalam sekresi lendir untuk mengurangi iritasi.
* Anda dapat berhasil menyingkirkan kutu kepala dan bug tidur dengan menggunakan rebusan daun sirsak. Itu tidak hanya akan menghancurkan hama ini, tetapi juga menjauhkan mereka.
* Sirsak juga digunakan sebagai obat untuk batuk, demam diare, dan pencernaan. Termasuk suplemen sirsak akan menurunkan intensitas kondisi dan juga meningkatkan pemulihan.
KHASIAT BUAH MENGKUDU
Kandungan Mengkudu
Senyawa terpenoid adalah senyawa hidrokarbon isometrik yang juga terdapat pada
lemak/minyak esensial (essential oils), yaitu sejenis lemak yang sangat penting bagi
tubuh.
Zat-zat terpenoid membantu tubuh dalam proses sintesa organik dan pemulihan selsel
tubuh.
Zat Anti-bakteri
Acubin, L. asperuloside, alizarin dan beberapa zat antraquinon telah terbukti
sebagai zat anti bakteri. Zat-zat yang terdapat di dalam buah Mengkudu telah
terbukti menunjukkan kekuatan melawan golongan bakteri infeksi: Pseudonzonas
aeruginosa, Proteus morganii, Staphylococcus aureus, Bacillus subtilis dan
Escherichia coli. Pengujian selanjutnya menunjukkan bahwa kegiatan zat anti-bakteri dalam buah
Mengkudu dapat mengontrol dua golongan bakteri yang mematikan (pathogen),
yaitu: Salmonella dan Shigella. Penemuan zat-zat anti bakteri dalam sari buah
Mengkudu mendukung kegunaannya untuk merawat penyakit infeksi kulit, pilek,
demam dan berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh bakteri.
Asam
Asam askorbat yang ada di dalam buah Mengkudu adalah sumber vitamin C yang
luar biasa. Vitamin C merupakan salah satu antioksidan yang hebat. Antioksidan
bermanfaat untuk menetralisir radikal bebas (partikel-partikel berbahaya yang
terbentuk sebagai basil samping proses metabolisme, yang dapat merusak materi
genetik dan merusak sistem kekebalan tubuh). Asam kaproat, asam kaprilat dan
asam kaprik termasuk golongan asam lemak. Asam kaproat dan asam kaprik inilah
yang menyebabkan bau busuk yang tajam
pada buah Mengkudu.
Nutrisi
Secara keseluruhan Mengkudu merupakan bahan makanan yang bergizi lengkap.
Sebagian besar adat budaya Polinesia masa lampau maupun sekarang,
menggunakan buah Mengkudu sebagai makanan utama. Penduduk asli kepulauan
Pasifik Selatan mengkonsumsi buah Mengkudu untuk dapat bertahan hidup pada
waktu kelaparan
Demikian pula, para prajurit yang menetap di kepulauan Polinesia selama perang
dunia II dianjurkan untuk mengkonsumsi buah Mengkudu untuk menambah
kekuatan dan tenaga. Zat-zat nutrisi yang dibutuhkan tubuh antara lain: karbohidrat,
protein, vitamin, dan mineralmineral esensial juga tersedia dalam buah maupun
daun Mengkudu. Selenium adalah salah satu contoh mineral yang banyak terdapat
pada Mengkudu dan merupakan antioksidan yang hebat.
Scopoletin
Pada tahun 1993, peneliti universitas Hawaii berhasil memisahkan zat-zat scopoletin
dari buah Mengkudu. Zat-zat scopoletin ini mempunyai khasiat pengobatan, dan
sebagai tambahan para ahli percaya bahwa scopoletin adalah salah satu di antara
zat-zat yang terdapat dalam buah Mengkudu yang dapat mengikat serotonin, salah
satu zat kimiawi penting di dalam tubuh manusia.
Scopoletin berfungsi memperlebar saluran pembuluh darah yang mengalami
penyempitan dan melancarkan peredaran darah. Selain itu scopoletin juga telah
terbukti dapat membunuh beberapa tipe bakteri, bersifat fungisida (pembunuh
jamur) terhadap Pythium sp dan juga bersifat anti-peradangan dan anti-alergi.
Zat Anti-kanker (Damnacanthal)
Beberapa penelitian terbaru tentang Mengkudu dilakukan untuk mengetahui kandungan
zat-zat antikanker (damnacanthal ). Empat ilmuwan Jepang berhasil menemukan zat anti kanker pada ekstrak Mengkudu ketika mereka sedang mencari zat-zat yang dapat
merangsang pertumbuhan struktur normal dari selsel abnormal K-ras-NRK (sel pra kanker) pada 500 jenis ekstrak tumbuhan. Ternyata zat anti kanker pada Mengkudu paling efektif melawan sel-sel abnormal.
Xeronine dan Proxeronine
Salah satu alkaloid penting yang terdapat dalam buah Mengkudu adalah xeronine. Xeronine dihasilkan juga oleh tubuh manusia dalam jumlah terbatas yang berfungsi
untuk mengaktifkan enzim-enzim dan mengatur fungsi protein di dalam sel. eronine ditemukan pertama kali oleh Dr. Ralph Heinicke (ahli biokimia). Walaupun buah Mengkudu hanya mengandung sedikit xeronine, tetapi mengandung bahanbahan pembentuk (prekursor) xeronine, yaitu proxeronine dalam jumlah besar.
Proxeronine adalah sejenis asam koloid yang tidak mengandung gula, asam amino atau asam nukleat seperti koloid-koloid lainnya dengan bobot molekul relatif besar, lebih dari 16.000. Apabila kita mengkonsumsi proxeronine maka kadar xeronine di dalam tubuh akan meningkat. Di dalam tubuh manusia (usus) enzim proxeronase dan zat-zat lain akan mengubah proxeronine menjadi xeronine. Fungsi utama xeronine adalah mengatur bentuk dan rigiditas (kekerasan) protein-protein spesifik yang terdapat di dalam sel. Hal ini penting mengingat bila protein-protein tersebut berfungsi abnormal maka tubuh kita akan mengalami gangguan kesehatan.
Secara keseluruhan Mengkudu merupakan bahan makanan yang bergizi lengkap. Sebagian besar adat budaya Polinesia masa lampau maupun sekarang,menggunakan buah Mengkudu sebagai makanan utama. Penduduk asli kepulauan Pasifik Selatan mengkonsumsi buah Mengkudu untuk dapat bertahan hidup pada waktu laparan.Demikian pula, para prajurit yang menetap di kepulauan Polinesia selama perang dunia II dianjurkan untuk mengkonsumsi buah Mengkudu untuk menambah kekuatan dan tenaga.
Zat Pewarna
Kulit akar tanaman Mengkudu mengandung zat pewarna (merah), yang diberi nama
morindon dan morindin.
Ilmiah = Riset Medis Tentang Mengkudu
Riset medis tentang Mengkudu dimulai setidaknya pada tahun 1950, ketika jurnal
ilmiah Pacific Science melaporkan bahwa buah Mengkudu menunjukkan sifat anti
bakteri terhadap M. pyrogenes, P. Aeruginosa, dan bahkan E. coli yang mematikan itu.
Studi dan penelitian tentang Mengkudu terus dilakukan oleh berbagai lembaga penelitian dan universitas. Sejak tahun 1972, Dr. Ralph Heinicke, ahli biokimia terkenal dari Amerika Serikat mulai melakukan penelitian tentang alkaloid xeronine yang terdapat pada enzim bromelain (enzim pada nenas), dan kemudian menemukan bahwa buah Mengkudu juga mengandung xeronine dan prekursornya (proxeronine) dalam jumlah besar. Xeronine adalah salah satu zat penting yang mengatur fungsi dan bentuk protein spesifik sel-sel tubuh manusia.
Tahun 1993, jurnal Cancer Letter melaporkan bahwa beberapa peneliti dari Keio
University dan The Institute of Biomedical Sciences di Jepang yang melakukan riset
terhadap 500 jenis tanaman mengklaim bahwa mereka menemukan zat-zat anti
kanker (damnacanthal) yang terkandung dalam Mengkudu.
Lembaga-lembaga penelitian terkemuka di Perancis, Belanda, Jerman, Irlandia,
Jepang, Taiwan, Austria, Kanada, dan bahkan National Academy of Sciences,
sebuah pusat kajian ilmu pengetahuan nasional yang prestisius di Amerika Serikat
telah melakukan berbagai penelitian tentang Mengkudu. Sementara itu, para peneliti
di Universitas Hawaii juga telah melakukan banyak riset tentang Mengkudu,
diantaranya riset tentang aktifitas anti-tumor dan anti-kanker Morinda citrifolia yang
dimuat pada sebuah jurnal ilmiah (Proc, West Pharmacology Society Journal, vol,37,
1994).
Survei yang dilakukan oleh Dr. Neil Solomon terhadap 8000 pengguna sari buah
Mengkudu dengan melibatkan 40 dokter dan praktisi medis lainnya menunjukkan
bahwa sari buah Mengkudu membantu pemulihan sejumlah penyakit, antara lain :
kanker, penyakit jantung, gangguan pencernaan, diabetes, stroke, dan sejumlah
penyakit lain yang ditunjukkan pada tabel berikut.
sejumlah penyakit lain yang ditunjukkan pada Tabel berikut.
Kondisi Jumlah Pasien % tertolong
1. Kanker 874 67
2. Sakit jantung 1058 80
3. Stroke 983 58
4. Diabetes, tipe 1&2 2434 83
5. Lesu 7 931 91
6. Peningkatan daya seksual 1545 88
7. Penguatan otot 709 71
8. Kegemukan (ohesitas) 2638 72
9. Tekanan darah tinggi 721 87
10. Perokok 447 58
11. Artritis 673 80
12. Nyeri 3785 87
13. Depresi 781 77
14. Alergi 851 85
15. Masalah pencernaan 1509 89
16. Masalal pernapasan 2727 78
17. Sulit tidur 1148 72
18. Lemah konsentrasi 301 89
19.Peningkatan perasaan
Sehat 3716 79
20. Kestabilan mental 2538 73
21. Sakit ginjal 2127 66
22. Stress 3273 71
» Data di atas di sadur dari buku Liquid Island Noni(M. citrifolia ), The Tropical Fruit
with 101 Medical Uses.
» % tertolong adalah pasien yang mengalami peningkatan kesehatan atau
merasakan adanya perubahan dalam tubuh mereka balk secara obyektif maupun
subyektif setelah rnengkonsumsi sari buah Mengkudu.
Melalui riset intensif yang dilakukan oleh para ilmuwan di laboratorium, Mengkudu
menunjukkan keunggulan yang luar biasa.Tanaman ini mengandung berbagai
vitamin, mineral dan enzim, alkaloid, ko-faktor dan sterol tumbuhan yang terbentuk
secara alamiah.
Selain itu, daun dan akar Mengkudu mengandung asam amino utuh yang
merupakan sumber protein utama.
Kadar air buah Mengkudu sekitar 52 persen. Beberapa penelitian telah dilakukan
untuk mengetahui elemen apa Baja yang terdapat di dalam Mengkudu. Studi dan
penelitian tersebut telah menunjukkan adanya zat-zat menarik di dalam sari buah
Mengkudu, meskipun belum semuanya teridentifikasi. Baru pada tahun 1993,
seorang peneliti (Helen Sim), dalam tesis masternya yang berjudul The Isolation and
Characterization of A Fluorescent Compound From The Fruit of Morinda citrifolia:
Studies on 5-ht Receptor System melaporkan adanya zat-zat di dalam buah
Mengkudu yang tidak dikenal oleh dia maupun teman-temannya. Sebagian besar
zat-zat tersebut berhubungan dengan kesehatan dan telah dibuktikan hanya
terdapat di dalam buah Mengkudu.
Berikut ini adalah manfaat-manfaat lainnya dari buah Mengkudu yang sudah terbukti
secara ilmiah.
Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Penyelidikan klinis yang dilakukan oleh Dr. Schechter (Institut Pengobatan Alami di California) menghasilkan data-data penting tentang kemampuan sari buah
Mengkudu, di antaranya yaitu merangsang produksi sel T dalam sistem kekebalan
tubuh (sel T berperan penting dalam melawan penyakit); memperkuat sistem
kekebalan tubuh, terutama makrofaset dan limfosit dari sel darah putih;
menunjukkan efek anti bakteri; mempunyai efek anti rasa sakit/nyeri (analgesik);
menghambat pertumbuhan sel-sel pra kanker/tumor yaitu dengan kemampuannya
menormalkan fungsi sel-sel yang abnormal.
Mona Harrison, MD dari Boston University School of Medicine dan direktur medis
pada D.C. General Hospiial,USA melaporkan bahwa Mengkudu meningkatkan
fungsi kelenjar tiroid dan kelenjar timus, yang dipercaya bertindak melawan infeksi
dan masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem kekebalan tubuh.
Menormalkan Tekanan Darah
Menurut Neil Solomon, MD.PhD, peneliti masalah kesehatan dari Amerika melaporkan bahwa buah Mengkudu mengandung sejenis fitonutrien, yaitu scopoletin yang berfungsi
untuk memperlebar saluran pembuluh darah yang mengalami penyempitan. Hal ini
menyebabkan jantung tidak perlu bekerja terlalu keras untuk memompa darah, sehingga tekanan darah menjadi normal.Hasil uji coba pada hewan menunjukkan bahwa scopoletin menurunkan tekanan darah tinggi dan normal menjadi rendah (hipotensi yang abnormal). Namun demikian, scopoletin yang terdapat dalam buah Mengkudu dapat berinteraksi sinergis dengan nutraceuticals (makanan yang berfungsi untuk pengobatan) lain untuk mengatur tekanan darah tinggi menjadi normal, tetapi tidak menurunkan tekanan darah yang sudah normal. Tidak pernah ditemukan kasus di
mana tekanan darah normal turun hingga mengakibatkan tekanan darah rendah (hipotensi).Para ahli dari Universitas Stanford, Universitas Hawaii, University of California (UCLA), Union College of London, Universitas of Meets di Perancis yang telah mempelajari Mengkudu setuju bahwa tanaman ini berperan menurunkan tekanan
darah dalam banyak kasus. Percobaan klinis sederhana yang dilakukan oleh Scott Gerson, MD (dari Mt. Sinai School of Medicine di New York) menunjukkan bahwa banyak pemakai Mengkudu melaporkan bahwa tekanan darah mereka menjadi tinggi bila berhenti minum sari buah Mengkudu, dan kembali normal bila mengkonsumsi sari buah Mengkudu secara teratur.
7
Melawan Tumor dan Kanker
Sebuah makalah menarik yang dihadirkan pada pertemuan tahunan American Association fin. Cancer Research ke-83 di San Diego,California, tahun 1992 adalah "Aktivitas Antitumor Morinda citrifolia pada Lewis Lung Carcinoma yang Disuntikkan pada Tikus." Dalam penelitian ini, tikus-tikus percobaan diberi suntikan Lewis Lung Carcinoma aktif (sejenis kanker).Semua tikus yang tidak mendapatkan perawatan dengan Mengkudu mati dalam 9-12 hari akibat kanker. Sedangkan tikus-tikus yang mendapat perawatan dengan Mengkudu mampu bertahan hidup 105 persen hingga 123 persen lebih lama (40 persen dari tikustikus percobaan tersebut hidup hingga 50 hari atau lebih).Studi ini diulangi beberapa kali dan setiap kali Mengkudu terbukti secara signifikan memperpanjang umur-umur tikus yang terkena kanker dibanding dengan tikus-tikus yang tidak dirawat dengan Mengkudu.Singkatnya, hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Mengkudu dapat menghambat pertumbuhan tumor.Setahun kemudian jurnal Cancer Letters (vol.3, tahun 1993) melaporkan penemuan zat anti kanker/damnacanthal dalam ekstrak Mengkudu yang mampu menghambat pertumbuhan sel-sel kanker.
Ada beberapa kasus pasien kanker yang mengkonsumsi sari buah Mengkudu dan
menjadi sembuh, antara lain kasus pasien Dr. Harrison (D.C. General Hospital),
yang menderita kanker hati dan pemhengkakan perut yang disebabkan oleh cairan
yang berlebihan.
Selama 7 hari mengkonsumsi sari Mengkudu, bengkak pada perutnya berkurang
secara
nyata. Pengujian haru terhadap cairan perutnya menunjukkan bahwa sel-sel kanker
tersebut telah lenyap.
Menurut Dr. Judah Folkman dari Harvard University, Mengkudu bekerja sinergis
dengan mikronutrien lain dalam menghamhat aliran darah yang menuju ke sel-sel
tumor.
Mekanismenya hampir sama dengan minyak squalen (dari hati ikan hiu) yang
mengontrol pertumbuhan tumor otak dan memperpanjang usia tikus eksperimen
dengan merusak alatalat peredaran yang mensuplai darah menuju ke sel-sel tumor.
Menghilangkan Rasa Sakit
Kemampuan buah Mengkudu sebagai zat analgesik telah dikenal dalam sejarah
pengobatan tradisional, sehingga tanaman ini disebut "painkiller tree" atau
"headache tree". Riset-riset ilmiah telah membuktikan efek menguntungkan dari
Mengkudu untuk mengatasi rasa sakit. Pada tahun 1990, para peneliti menemukan
adanya hubungan yang signifikan antara dosis ekstrak sari buah Mengkudu dengan
aktifitas analgesik tikustikus percobaan (umumnya, semakin banyak digunakan, efek
analgesiknya akan semakin kuat).
Banyak teori yang menjelaskan tentang bagaimana mekanisme kerja Mengkudu
menghilangkan rasa sakit. Salah satunya adalah teori Dr. Ralph Heinicke (ahli
biokimia terkenal dari AS) yang mengatakan bahwa xeronine-lah yang berperan
dalam
menghilangkan rasa sakit. Hal ini dikaitkan dengan kemampuan xeronine
menormalkan
protein pada sel-sel yang abnormal, termasuk sel-sel jaringan otak, tempat
berasalnya rasa sakit.
Beberapa kasus rasa sakit yang kronis seperti sakit kepala terus menerus, rasa
sakit pada otot saraf dan nyeri sendi disembuhkan setelah mengkonsumsi sari buah
Mengkudu.
Anti-peradangan dan Anti-alergi
Senyawa scopoletin (hidroksi-metoksi-kumarin) sangat efektif sebagai zat anti-radang dan anti-alergi.Literatur-literatur kedokteran melaporkan keberhasilan pengobatan pada arthritis,bursitis, car-pal tunnel syndrome dan alergi dengan menggunakan scopoletin.
Bryant Bloss, MD, ahli ortopedi dari Indiana, AS melaporkan keberhasilan sari buah
Mengkudu menyembuhkan sakit punggung yang dialaminya dan juga 15 orang pasiennya.
Anti-bakteri
Hasil penelitian yang dimuat darn jurnal Pacific Science (vo1.4, tahun 1950)
melaporkan bahma Mengkudu mengandung bahan anti bakteri yang dapat
digunakan untuk mengatasi penyakit jantung masalah pencernaan. Senyawa
antraquinon yang banyak terdapat pada akar Mengkudu ternyata dapat melawan
bakteri Staphylococcus yang menyehabkan infeksi pada jantung dan bakteri
Shigella yang menyebabkan disentri. Mengkudu bersifat anti bakteri terhadap:
Bacillus subtilis, Escherichicr coli, Proteus morganii, Pseudomonas aeruginosa,
Salmonella montevdleo, Salmonella schotmuelleri, Salmonella typhi, Shigella
dysenteriae, Shigella flexnerii, Shigella paraciysenteriae BH und III-Z,
Staphylococcus aureus.
Dr. Robert Young, ahli mikrobiologi dari Utah, USA menemukan yeast molds dan
jamur beserta racun yang dihasilkannya dapat menyehabkan sel-sel sakit karena
derajat
keasamannya (pH) meningkat. Dengan mengkonsumsi sari buah Mengkudu,
keadaan tersebut dapat diatasi karena Mengkudu membantu mengatur
keseimbangan pH tubuh, sehingga meningkatkan kernampuan tubuh menyerap
vitamin-vitamin, mineral dan protein.
Mengatur Siklus Suasana Hati (Mood)
Salah satu kemampuan lain yang dimiliki oleh seopoletin adalah dapat mengikat
serotonin.
Menurut Dr. Harrison (DC.General Hospital, USA) scopoletin dapat meningkatkan
kegiatan kelenjar peneal yang terdapat di dalam otak, yang merupakan tempat
dimana serotonin diproduksi dan kemudian digunakan untuk menghasilkan hormon
melatonin. Serotonin adalah salah satu zat penting di dalam butiran darah
(trombosit) manusia yang melapisi saluran pencernaan dan otak.
Di dalarn otak, serotonin berperan sebagai neutrotrcrnsmitter, penghantar sinyal
saran dan prekursor hormon melatonin. Serotonin dan melatonin membantu mengatur beberapa kegiatan tubuh seperti tidur, regulasi suhu badan, suasana hati
(mood), masa pubertas dan siklus produksi sel telur, rasa lapar dan perilaku
seksual. Kekurangan serotonin dalam tubuh dapat mengakibatkan penyakit migrain,
pusing, depresi, bahkan juga penyakit
Khasiat Utama
Riset tentang Mengkudu terus berkembang, baik dilakukan oleh para dokter maupun
ahli botani dan ahli biokimia. Penelitian difokuskan pada
komponenkomponen/susunan kimia yang dikandung Mengkudu dan efek
terapetiknya terhadap berbagai macam penyakit.
Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa sari buah Mengkudu dapat
merangsang sistem kekebalan tubuh, mengatur fungsi sel dan regenerasi sel-sel
jaringan tubuh yang rusak. Fakta yang menunjukkan bahwa Mengkudu dapat
mengatur sel-sel pada tingkat dasar dan kritis itu mungkin dapat menjelaskan
mengapa Mengkudu dapat digunakan untuk berbagai macam kondisi kesehatan.
Para dokter di Amerika sudah memberikan banyak laporan tentang keberhasilan
penggunaan sari buah Mengkudu terhadap pasien-pasiennya. Dr. Richard Dicks
(dari New Jersey, USA) mengatakan, "kami mulai menyadari bahwa kita harus
kembali pada hal yang mendasar dari tubuh kita. Apa yang dimaksud dengan
metabolisme dalam tubuh adalah membakar nutrisi. Sari buah Mengkudu
melindungi tubuh kita dengan memberi nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh."
Cara Konsumsi Mengkudu
Sari (Esktrak) Mengkudu Dikonsumsi oleh Orang Dewasa dan Anak-anak
Mungkin ada yang berpikir bahwa hanya orang sakit saja
yang mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu.
Sebenarnya tidak demikian, orang yang berada dalam
kondisi sehat dapat saja mengkonsumsi sari (esktrak)
mengkudu termasuk anak-anak. Tetapi sebaiknya orang
yang menjalani perawatan kesehatan memberitahukan
pada dokternya bila ingin mengkonsumsi sari (esktrak)
mengkudu. Dari bukti-bukti empiris diketahui bahwa sari
(esktrak) mengkudu aman untuk dikonsumsi oleh anakanak,
wanita hamil dan ibu yang sedang menyusui.
Berapa lama mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu juga tergantung pada efek
positif yang timbul setelah mengkonsumsi. Sebagian orang mungkin membutuhkan
waktu beberapa bulan atau lebih baru merasakan efek yang signifikan, namun ratarata
hampir setiap orang mengalami adanya perubahan setelah minum dalam
beberapa minggu. Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk merasakan adanya
perubahan setelah mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu tergantung pada
beberapa hal:
Tingkat keseriusan kondisi kesehatan
Berapa lama waktu mengkonsumsinya
Stress/tekanan yang dialami
Terapi kesehatan yang tengah dijalani
Jenis suplemen kesehatan lain yang sedang dikonsumsi
Sebelum mulai mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu, sebaiknya dipastikan
alasan apa yang memotivasi kita untuk mengkonsumsinya.
Berikut ini adalah beberapa alasan yang dapat dijadikan pegangan dalam
mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu:
Meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan dan memperbaiki
kesehatan.
Meningkatkan kekebalan tubuh.
Lebih meningkatkan tanggung jawab terhadap kesehatan pribadi.
Membantu penyembuhan tubuh setelah menga-lami luka atau pembedahan.
Membantu penyerapan gizi dari makanan dan suplemen kesehatan lain yang
dikonsumsi.
Memberikan nutrien-nutrien yang tidak tersedia dalam makanan yang biasa
dikonsumsi sehari-hari.
Mencoba cara alami untuk terapi kesehatan dan penyembuhan karena
metode konvensional yang digunakan tidak memberikan basil seperti yang
diharapkan.
Memperkuat enzim tubuh, letak sel reseptor dan sel protein lain sehingga
dapat bekerja lebih baik.
Sumber: http://www.ekafood.com/khasiatmengkudu.pdf
Senyawa terpenoid adalah senyawa hidrokarbon isometrik yang juga terdapat pada
lemak/minyak esensial (essential oils), yaitu sejenis lemak yang sangat penting bagi
tubuh.
Zat-zat terpenoid membantu tubuh dalam proses sintesa organik dan pemulihan selsel
tubuh.
Zat Anti-bakteri
Acubin, L. asperuloside, alizarin dan beberapa zat antraquinon telah terbukti
sebagai zat anti bakteri. Zat-zat yang terdapat di dalam buah Mengkudu telah
terbukti menunjukkan kekuatan melawan golongan bakteri infeksi: Pseudonzonas
aeruginosa, Proteus morganii, Staphylococcus aureus, Bacillus subtilis dan
Escherichia coli. Pengujian selanjutnya menunjukkan bahwa kegiatan zat anti-bakteri dalam buah
Mengkudu dapat mengontrol dua golongan bakteri yang mematikan (pathogen),
yaitu: Salmonella dan Shigella. Penemuan zat-zat anti bakteri dalam sari buah
Mengkudu mendukung kegunaannya untuk merawat penyakit infeksi kulit, pilek,
demam dan berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh bakteri.
Asam
Asam askorbat yang ada di dalam buah Mengkudu adalah sumber vitamin C yang
luar biasa. Vitamin C merupakan salah satu antioksidan yang hebat. Antioksidan
bermanfaat untuk menetralisir radikal bebas (partikel-partikel berbahaya yang
terbentuk sebagai basil samping proses metabolisme, yang dapat merusak materi
genetik dan merusak sistem kekebalan tubuh). Asam kaproat, asam kaprilat dan
asam kaprik termasuk golongan asam lemak. Asam kaproat dan asam kaprik inilah
yang menyebabkan bau busuk yang tajam
pada buah Mengkudu.
Nutrisi
Secara keseluruhan Mengkudu merupakan bahan makanan yang bergizi lengkap.
Sebagian besar adat budaya Polinesia masa lampau maupun sekarang,
menggunakan buah Mengkudu sebagai makanan utama. Penduduk asli kepulauan
Pasifik Selatan mengkonsumsi buah Mengkudu untuk dapat bertahan hidup pada
waktu kelaparan
Demikian pula, para prajurit yang menetap di kepulauan Polinesia selama perang
dunia II dianjurkan untuk mengkonsumsi buah Mengkudu untuk menambah
kekuatan dan tenaga. Zat-zat nutrisi yang dibutuhkan tubuh antara lain: karbohidrat,
protein, vitamin, dan mineralmineral esensial juga tersedia dalam buah maupun
daun Mengkudu. Selenium adalah salah satu contoh mineral yang banyak terdapat
pada Mengkudu dan merupakan antioksidan yang hebat.
Scopoletin
Pada tahun 1993, peneliti universitas Hawaii berhasil memisahkan zat-zat scopoletin
dari buah Mengkudu. Zat-zat scopoletin ini mempunyai khasiat pengobatan, dan
sebagai tambahan para ahli percaya bahwa scopoletin adalah salah satu di antara
zat-zat yang terdapat dalam buah Mengkudu yang dapat mengikat serotonin, salah
satu zat kimiawi penting di dalam tubuh manusia.
Scopoletin berfungsi memperlebar saluran pembuluh darah yang mengalami
penyempitan dan melancarkan peredaran darah. Selain itu scopoletin juga telah
terbukti dapat membunuh beberapa tipe bakteri, bersifat fungisida (pembunuh
jamur) terhadap Pythium sp dan juga bersifat anti-peradangan dan anti-alergi.
Zat Anti-kanker (Damnacanthal)
Beberapa penelitian terbaru tentang Mengkudu dilakukan untuk mengetahui kandungan
zat-zat antikanker (damnacanthal ). Empat ilmuwan Jepang berhasil menemukan zat anti kanker pada ekstrak Mengkudu ketika mereka sedang mencari zat-zat yang dapat
merangsang pertumbuhan struktur normal dari selsel abnormal K-ras-NRK (sel pra kanker) pada 500 jenis ekstrak tumbuhan. Ternyata zat anti kanker pada Mengkudu paling efektif melawan sel-sel abnormal.
Xeronine dan Proxeronine
Salah satu alkaloid penting yang terdapat dalam buah Mengkudu adalah xeronine. Xeronine dihasilkan juga oleh tubuh manusia dalam jumlah terbatas yang berfungsi
untuk mengaktifkan enzim-enzim dan mengatur fungsi protein di dalam sel. eronine ditemukan pertama kali oleh Dr. Ralph Heinicke (ahli biokimia). Walaupun buah Mengkudu hanya mengandung sedikit xeronine, tetapi mengandung bahanbahan pembentuk (prekursor) xeronine, yaitu proxeronine dalam jumlah besar.
Proxeronine adalah sejenis asam koloid yang tidak mengandung gula, asam amino atau asam nukleat seperti koloid-koloid lainnya dengan bobot molekul relatif besar, lebih dari 16.000. Apabila kita mengkonsumsi proxeronine maka kadar xeronine di dalam tubuh akan meningkat. Di dalam tubuh manusia (usus) enzim proxeronase dan zat-zat lain akan mengubah proxeronine menjadi xeronine. Fungsi utama xeronine adalah mengatur bentuk dan rigiditas (kekerasan) protein-protein spesifik yang terdapat di dalam sel. Hal ini penting mengingat bila protein-protein tersebut berfungsi abnormal maka tubuh kita akan mengalami gangguan kesehatan.
Secara keseluruhan Mengkudu merupakan bahan makanan yang bergizi lengkap. Sebagian besar adat budaya Polinesia masa lampau maupun sekarang,menggunakan buah Mengkudu sebagai makanan utama. Penduduk asli kepulauan Pasifik Selatan mengkonsumsi buah Mengkudu untuk dapat bertahan hidup pada waktu laparan.Demikian pula, para prajurit yang menetap di kepulauan Polinesia selama perang dunia II dianjurkan untuk mengkonsumsi buah Mengkudu untuk menambah kekuatan dan tenaga.
Zat Pewarna
Kulit akar tanaman Mengkudu mengandung zat pewarna (merah), yang diberi nama
morindon dan morindin.
Ilmiah = Riset Medis Tentang Mengkudu
Riset medis tentang Mengkudu dimulai setidaknya pada tahun 1950, ketika jurnal
ilmiah Pacific Science melaporkan bahwa buah Mengkudu menunjukkan sifat anti
bakteri terhadap M. pyrogenes, P. Aeruginosa, dan bahkan E. coli yang mematikan itu.
Studi dan penelitian tentang Mengkudu terus dilakukan oleh berbagai lembaga penelitian dan universitas. Sejak tahun 1972, Dr. Ralph Heinicke, ahli biokimia terkenal dari Amerika Serikat mulai melakukan penelitian tentang alkaloid xeronine yang terdapat pada enzim bromelain (enzim pada nenas), dan kemudian menemukan bahwa buah Mengkudu juga mengandung xeronine dan prekursornya (proxeronine) dalam jumlah besar. Xeronine adalah salah satu zat penting yang mengatur fungsi dan bentuk protein spesifik sel-sel tubuh manusia.
Tahun 1993, jurnal Cancer Letter melaporkan bahwa beberapa peneliti dari Keio
University dan The Institute of Biomedical Sciences di Jepang yang melakukan riset
terhadap 500 jenis tanaman mengklaim bahwa mereka menemukan zat-zat anti
kanker (damnacanthal) yang terkandung dalam Mengkudu.
Lembaga-lembaga penelitian terkemuka di Perancis, Belanda, Jerman, Irlandia,
Jepang, Taiwan, Austria, Kanada, dan bahkan National Academy of Sciences,
sebuah pusat kajian ilmu pengetahuan nasional yang prestisius di Amerika Serikat
telah melakukan berbagai penelitian tentang Mengkudu. Sementara itu, para peneliti
di Universitas Hawaii juga telah melakukan banyak riset tentang Mengkudu,
diantaranya riset tentang aktifitas anti-tumor dan anti-kanker Morinda citrifolia yang
dimuat pada sebuah jurnal ilmiah (Proc, West Pharmacology Society Journal, vol,37,
1994).
Survei yang dilakukan oleh Dr. Neil Solomon terhadap 8000 pengguna sari buah
Mengkudu dengan melibatkan 40 dokter dan praktisi medis lainnya menunjukkan
bahwa sari buah Mengkudu membantu pemulihan sejumlah penyakit, antara lain :
kanker, penyakit jantung, gangguan pencernaan, diabetes, stroke, dan sejumlah
penyakit lain yang ditunjukkan pada tabel berikut.
sejumlah penyakit lain yang ditunjukkan pada Tabel berikut.
Kondisi Jumlah Pasien % tertolong
1. Kanker 874 67
2. Sakit jantung 1058 80
3. Stroke 983 58
4. Diabetes, tipe 1&2 2434 83
5. Lesu 7 931 91
6. Peningkatan daya seksual 1545 88
7. Penguatan otot 709 71
8. Kegemukan (ohesitas) 2638 72
9. Tekanan darah tinggi 721 87
10. Perokok 447 58
11. Artritis 673 80
12. Nyeri 3785 87
13. Depresi 781 77
14. Alergi 851 85
15. Masalah pencernaan 1509 89
16. Masalal pernapasan 2727 78
17. Sulit tidur 1148 72
18. Lemah konsentrasi 301 89
19.Peningkatan perasaan
Sehat 3716 79
20. Kestabilan mental 2538 73
21. Sakit ginjal 2127 66
22. Stress 3273 71
» Data di atas di sadur dari buku Liquid Island Noni(M. citrifolia ), The Tropical Fruit
with 101 Medical Uses.
» % tertolong adalah pasien yang mengalami peningkatan kesehatan atau
merasakan adanya perubahan dalam tubuh mereka balk secara obyektif maupun
subyektif setelah rnengkonsumsi sari buah Mengkudu.
Melalui riset intensif yang dilakukan oleh para ilmuwan di laboratorium, Mengkudu
menunjukkan keunggulan yang luar biasa.Tanaman ini mengandung berbagai
vitamin, mineral dan enzim, alkaloid, ko-faktor dan sterol tumbuhan yang terbentuk
secara alamiah.
Selain itu, daun dan akar Mengkudu mengandung asam amino utuh yang
merupakan sumber protein utama.
Kadar air buah Mengkudu sekitar 52 persen. Beberapa penelitian telah dilakukan
untuk mengetahui elemen apa Baja yang terdapat di dalam Mengkudu. Studi dan
penelitian tersebut telah menunjukkan adanya zat-zat menarik di dalam sari buah
Mengkudu, meskipun belum semuanya teridentifikasi. Baru pada tahun 1993,
seorang peneliti (Helen Sim), dalam tesis masternya yang berjudul The Isolation and
Characterization of A Fluorescent Compound From The Fruit of Morinda citrifolia:
Studies on 5-ht Receptor System melaporkan adanya zat-zat di dalam buah
Mengkudu yang tidak dikenal oleh dia maupun teman-temannya. Sebagian besar
zat-zat tersebut berhubungan dengan kesehatan dan telah dibuktikan hanya
terdapat di dalam buah Mengkudu.
Berikut ini adalah manfaat-manfaat lainnya dari buah Mengkudu yang sudah terbukti
secara ilmiah.
Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Penyelidikan klinis yang dilakukan oleh Dr. Schechter (Institut Pengobatan Alami di California) menghasilkan data-data penting tentang kemampuan sari buah
Mengkudu, di antaranya yaitu merangsang produksi sel T dalam sistem kekebalan
tubuh (sel T berperan penting dalam melawan penyakit); memperkuat sistem
kekebalan tubuh, terutama makrofaset dan limfosit dari sel darah putih;
menunjukkan efek anti bakteri; mempunyai efek anti rasa sakit/nyeri (analgesik);
menghambat pertumbuhan sel-sel pra kanker/tumor yaitu dengan kemampuannya
menormalkan fungsi sel-sel yang abnormal.
Mona Harrison, MD dari Boston University School of Medicine dan direktur medis
pada D.C. General Hospiial,USA melaporkan bahwa Mengkudu meningkatkan
fungsi kelenjar tiroid dan kelenjar timus, yang dipercaya bertindak melawan infeksi
dan masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem kekebalan tubuh.
Menormalkan Tekanan Darah
Menurut Neil Solomon, MD.PhD, peneliti masalah kesehatan dari Amerika melaporkan bahwa buah Mengkudu mengandung sejenis fitonutrien, yaitu scopoletin yang berfungsi
untuk memperlebar saluran pembuluh darah yang mengalami penyempitan. Hal ini
menyebabkan jantung tidak perlu bekerja terlalu keras untuk memompa darah, sehingga tekanan darah menjadi normal.Hasil uji coba pada hewan menunjukkan bahwa scopoletin menurunkan tekanan darah tinggi dan normal menjadi rendah (hipotensi yang abnormal). Namun demikian, scopoletin yang terdapat dalam buah Mengkudu dapat berinteraksi sinergis dengan nutraceuticals (makanan yang berfungsi untuk pengobatan) lain untuk mengatur tekanan darah tinggi menjadi normal, tetapi tidak menurunkan tekanan darah yang sudah normal. Tidak pernah ditemukan kasus di
mana tekanan darah normal turun hingga mengakibatkan tekanan darah rendah (hipotensi).Para ahli dari Universitas Stanford, Universitas Hawaii, University of California (UCLA), Union College of London, Universitas of Meets di Perancis yang telah mempelajari Mengkudu setuju bahwa tanaman ini berperan menurunkan tekanan
darah dalam banyak kasus. Percobaan klinis sederhana yang dilakukan oleh Scott Gerson, MD (dari Mt. Sinai School of Medicine di New York) menunjukkan bahwa banyak pemakai Mengkudu melaporkan bahwa tekanan darah mereka menjadi tinggi bila berhenti minum sari buah Mengkudu, dan kembali normal bila mengkonsumsi sari buah Mengkudu secara teratur.
7
Melawan Tumor dan Kanker
Sebuah makalah menarik yang dihadirkan pada pertemuan tahunan American Association fin. Cancer Research ke-83 di San Diego,California, tahun 1992 adalah "Aktivitas Antitumor Morinda citrifolia pada Lewis Lung Carcinoma yang Disuntikkan pada Tikus." Dalam penelitian ini, tikus-tikus percobaan diberi suntikan Lewis Lung Carcinoma aktif (sejenis kanker).Semua tikus yang tidak mendapatkan perawatan dengan Mengkudu mati dalam 9-12 hari akibat kanker. Sedangkan tikus-tikus yang mendapat perawatan dengan Mengkudu mampu bertahan hidup 105 persen hingga 123 persen lebih lama (40 persen dari tikustikus percobaan tersebut hidup hingga 50 hari atau lebih).Studi ini diulangi beberapa kali dan setiap kali Mengkudu terbukti secara signifikan memperpanjang umur-umur tikus yang terkena kanker dibanding dengan tikus-tikus yang tidak dirawat dengan Mengkudu.Singkatnya, hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Mengkudu dapat menghambat pertumbuhan tumor.Setahun kemudian jurnal Cancer Letters (vol.3, tahun 1993) melaporkan penemuan zat anti kanker/damnacanthal dalam ekstrak Mengkudu yang mampu menghambat pertumbuhan sel-sel kanker.
Ada beberapa kasus pasien kanker yang mengkonsumsi sari buah Mengkudu dan
menjadi sembuh, antara lain kasus pasien Dr. Harrison (D.C. General Hospital),
yang menderita kanker hati dan pemhengkakan perut yang disebabkan oleh cairan
yang berlebihan.
Selama 7 hari mengkonsumsi sari Mengkudu, bengkak pada perutnya berkurang
secara
nyata. Pengujian haru terhadap cairan perutnya menunjukkan bahwa sel-sel kanker
tersebut telah lenyap.
Menurut Dr. Judah Folkman dari Harvard University, Mengkudu bekerja sinergis
dengan mikronutrien lain dalam menghamhat aliran darah yang menuju ke sel-sel
tumor.
Mekanismenya hampir sama dengan minyak squalen (dari hati ikan hiu) yang
mengontrol pertumbuhan tumor otak dan memperpanjang usia tikus eksperimen
dengan merusak alatalat peredaran yang mensuplai darah menuju ke sel-sel tumor.
Menghilangkan Rasa Sakit
Kemampuan buah Mengkudu sebagai zat analgesik telah dikenal dalam sejarah
pengobatan tradisional, sehingga tanaman ini disebut "painkiller tree" atau
"headache tree". Riset-riset ilmiah telah membuktikan efek menguntungkan dari
Mengkudu untuk mengatasi rasa sakit. Pada tahun 1990, para peneliti menemukan
adanya hubungan yang signifikan antara dosis ekstrak sari buah Mengkudu dengan
aktifitas analgesik tikustikus percobaan (umumnya, semakin banyak digunakan, efek
analgesiknya akan semakin kuat).
Banyak teori yang menjelaskan tentang bagaimana mekanisme kerja Mengkudu
menghilangkan rasa sakit. Salah satunya adalah teori Dr. Ralph Heinicke (ahli
biokimia terkenal dari AS) yang mengatakan bahwa xeronine-lah yang berperan
dalam
menghilangkan rasa sakit. Hal ini dikaitkan dengan kemampuan xeronine
menormalkan
protein pada sel-sel yang abnormal, termasuk sel-sel jaringan otak, tempat
berasalnya rasa sakit.
Beberapa kasus rasa sakit yang kronis seperti sakit kepala terus menerus, rasa
sakit pada otot saraf dan nyeri sendi disembuhkan setelah mengkonsumsi sari buah
Mengkudu.
Anti-peradangan dan Anti-alergi
Senyawa scopoletin (hidroksi-metoksi-kumarin) sangat efektif sebagai zat anti-radang dan anti-alergi.Literatur-literatur kedokteran melaporkan keberhasilan pengobatan pada arthritis,bursitis, car-pal tunnel syndrome dan alergi dengan menggunakan scopoletin.
Bryant Bloss, MD, ahli ortopedi dari Indiana, AS melaporkan keberhasilan sari buah
Mengkudu menyembuhkan sakit punggung yang dialaminya dan juga 15 orang pasiennya.
Anti-bakteri
Hasil penelitian yang dimuat darn jurnal Pacific Science (vo1.4, tahun 1950)
melaporkan bahma Mengkudu mengandung bahan anti bakteri yang dapat
digunakan untuk mengatasi penyakit jantung masalah pencernaan. Senyawa
antraquinon yang banyak terdapat pada akar Mengkudu ternyata dapat melawan
bakteri Staphylococcus yang menyehabkan infeksi pada jantung dan bakteri
Shigella yang menyebabkan disentri. Mengkudu bersifat anti bakteri terhadap:
Bacillus subtilis, Escherichicr coli, Proteus morganii, Pseudomonas aeruginosa,
Salmonella montevdleo, Salmonella schotmuelleri, Salmonella typhi, Shigella
dysenteriae, Shigella flexnerii, Shigella paraciysenteriae BH und III-Z,
Staphylococcus aureus.
Dr. Robert Young, ahli mikrobiologi dari Utah, USA menemukan yeast molds dan
jamur beserta racun yang dihasilkannya dapat menyehabkan sel-sel sakit karena
derajat
keasamannya (pH) meningkat. Dengan mengkonsumsi sari buah Mengkudu,
keadaan tersebut dapat diatasi karena Mengkudu membantu mengatur
keseimbangan pH tubuh, sehingga meningkatkan kernampuan tubuh menyerap
vitamin-vitamin, mineral dan protein.
Mengatur Siklus Suasana Hati (Mood)
Salah satu kemampuan lain yang dimiliki oleh seopoletin adalah dapat mengikat
serotonin.
Menurut Dr. Harrison (DC.General Hospital, USA) scopoletin dapat meningkatkan
kegiatan kelenjar peneal yang terdapat di dalam otak, yang merupakan tempat
dimana serotonin diproduksi dan kemudian digunakan untuk menghasilkan hormon
melatonin. Serotonin adalah salah satu zat penting di dalam butiran darah
(trombosit) manusia yang melapisi saluran pencernaan dan otak.
Di dalarn otak, serotonin berperan sebagai neutrotrcrnsmitter, penghantar sinyal
saran dan prekursor hormon melatonin. Serotonin dan melatonin membantu mengatur beberapa kegiatan tubuh seperti tidur, regulasi suhu badan, suasana hati
(mood), masa pubertas dan siklus produksi sel telur, rasa lapar dan perilaku
seksual. Kekurangan serotonin dalam tubuh dapat mengakibatkan penyakit migrain,
pusing, depresi, bahkan juga penyakit
Khasiat Utama
Riset tentang Mengkudu terus berkembang, baik dilakukan oleh para dokter maupun
ahli botani dan ahli biokimia. Penelitian difokuskan pada
komponenkomponen/susunan kimia yang dikandung Mengkudu dan efek
terapetiknya terhadap berbagai macam penyakit.
Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa sari buah Mengkudu dapat
merangsang sistem kekebalan tubuh, mengatur fungsi sel dan regenerasi sel-sel
jaringan tubuh yang rusak. Fakta yang menunjukkan bahwa Mengkudu dapat
mengatur sel-sel pada tingkat dasar dan kritis itu mungkin dapat menjelaskan
mengapa Mengkudu dapat digunakan untuk berbagai macam kondisi kesehatan.
Para dokter di Amerika sudah memberikan banyak laporan tentang keberhasilan
penggunaan sari buah Mengkudu terhadap pasien-pasiennya. Dr. Richard Dicks
(dari New Jersey, USA) mengatakan, "kami mulai menyadari bahwa kita harus
kembali pada hal yang mendasar dari tubuh kita. Apa yang dimaksud dengan
metabolisme dalam tubuh adalah membakar nutrisi. Sari buah Mengkudu
melindungi tubuh kita dengan memberi nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh."
Cara Konsumsi Mengkudu
Sari (Esktrak) Mengkudu Dikonsumsi oleh Orang Dewasa dan Anak-anak
Mungkin ada yang berpikir bahwa hanya orang sakit saja
yang mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu.
Sebenarnya tidak demikian, orang yang berada dalam
kondisi sehat dapat saja mengkonsumsi sari (esktrak)
mengkudu termasuk anak-anak. Tetapi sebaiknya orang
yang menjalani perawatan kesehatan memberitahukan
pada dokternya bila ingin mengkonsumsi sari (esktrak)
mengkudu. Dari bukti-bukti empiris diketahui bahwa sari
(esktrak) mengkudu aman untuk dikonsumsi oleh anakanak,
wanita hamil dan ibu yang sedang menyusui.
Berapa lama mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu juga tergantung pada efek
positif yang timbul setelah mengkonsumsi. Sebagian orang mungkin membutuhkan
waktu beberapa bulan atau lebih baru merasakan efek yang signifikan, namun ratarata
hampir setiap orang mengalami adanya perubahan setelah minum dalam
beberapa minggu. Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk merasakan adanya
perubahan setelah mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu tergantung pada
beberapa hal:
Tingkat keseriusan kondisi kesehatan
Berapa lama waktu mengkonsumsinya
Stress/tekanan yang dialami
Terapi kesehatan yang tengah dijalani
Jenis suplemen kesehatan lain yang sedang dikonsumsi
Sebelum mulai mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu, sebaiknya dipastikan
alasan apa yang memotivasi kita untuk mengkonsumsinya.
Berikut ini adalah beberapa alasan yang dapat dijadikan pegangan dalam
mengkonsumsi sari (esktrak) mengkudu:
Meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan dan memperbaiki
kesehatan.
Meningkatkan kekebalan tubuh.
Lebih meningkatkan tanggung jawab terhadap kesehatan pribadi.
Membantu penyembuhan tubuh setelah menga-lami luka atau pembedahan.
Membantu penyerapan gizi dari makanan dan suplemen kesehatan lain yang
dikonsumsi.
Memberikan nutrien-nutrien yang tidak tersedia dalam makanan yang biasa
dikonsumsi sehari-hari.
Mencoba cara alami untuk terapi kesehatan dan penyembuhan karena
metode konvensional yang digunakan tidak memberikan basil seperti yang
diharapkan.
Memperkuat enzim tubuh, letak sel reseptor dan sel protein lain sehingga
dapat bekerja lebih baik.
Sumber: http://www.ekafood.com/khasiatmengkudu.pdf
Rabu, 12 Oktober 2011
KESEHATAN
KESEHATAN
A. Pengertian Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.[1] Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.[2] Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.[3] Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.[3] Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.[4] Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.[4] Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.[5]
B. Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:[6]
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
c. Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup.[7] Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.[7]
D. Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.[8] Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:[8]
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.[8]
1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
E. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:[9]
1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3. Peningkatan status gizi masyarakat.
4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
F. Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:[9]
1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
A. Pengertian Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.[1] Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.[2] Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.[3] Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.[3] Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.[4] Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.[4] Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.[5]
B. Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:[6]
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
c. Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup.[7] Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.[7]
D. Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.[8] Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:[8]
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.[8]
1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
E. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:[9]
1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3. Peningkatan status gizi masyarakat.
4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
F. Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:[9]
1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
LINGKUNGAN
LINGKUNGAN
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
C. KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
D. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Sumber: google.com
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
C. KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
D. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Sumber: google.com
PENALARAN
Tugas
A. Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
B. Jenis-jenis penalaran
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar.
Contoh penalaran induktif adalah
Kerbau punya mata.
anjing punya mata.
kucing punya mata
setiap hewan punya mata.
penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi
a. Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
b. Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
Penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan.
contoh penalaran deduktif adalah :
semua hewan punya mata
anjing termasuk hewan
anjing punya mata
Paragraf Analogi
Siapa yang tak mengenal spesies ini,, warnanya yang elok serta bentuk tubuhnya yang terbilang unik membuat spesies ini menjadi primadona. Arwana spesies ikan yang sangat terkenal dengan keberuntungan dan kehokiannya bila memiliki ikan tersebut sudah menjadi bintang di antara spesies ikan hias lainnya. Sebagian orang meyakini adanya keberuntungan bila dapat memelihara ikan tersebut. Harganya pun tak semua kalangan bisa menjangkaunya. Mahalnya harga ikan tersebut membuat banyak orang yang membudidayakannya untuk di jual kembali.Berbeda dengan jenis ikan-ikan hias lainnya. Walaupun cantik rupanya, namun harganya takkan bisa menandingi ikan Arwana tersebut. Hal yang menjadi keunggulan pada ikan hias Arwana tak ada pada ikan hias lainnya. Kepercayaan akan adanya keberuntungan dan kehokiannya tersebut yang membuat ikan Arwana berbeda dengan ikan hias lainnya.Namun, bila kita fikirkan secara logika dan ilmiah. Lepas dari kepercayaan tersebut, budidaya yang dilakukan oleh si pengusaha ikan hias Arwana dapat menjaga kelestarian populasi ikan hias Arwana tersebut. Dan sebaiknya pembudidayaan tersebut dilakukan pada spesies ikan hias yang lainnya agar fauna laut dapat terjaga kelestariannya.
Keterangan : Paragraf di atas membandingkan dua spesies ikan yang berbeda namun sama jenisnya yaitu ikan hias. Dan kesimpulan dari paragraf di atas adalah pembudidayaan pada ikan hias Arwana sebaiknya dilakukan juga pada spesies ikan yang lainnya agar semua populasi ikan hias dapat tetap lestari.
Paragraf Hubungan Kausal (sebab akibat)
Sore hari menjelang malam seorang anak berlari sambil menangis masuk ke dalam sebuah gubuk tua. Mukanya pucat pasi, tubuhnya kurus seperti kekurangan gizi, pakaiannya lusuh seperti tak terurus. Ku tanya mengapa ia menangis dan mengapa ia seorang diri. Ia menjawab sambil menitikkan air mata, menundukkan kepala, “Uangku hilang.” Adikku menunggu dirumah menjaga ibuku yang sedang sakit.”Kuberikan sedikit uang disakuku untuk membeli obat, ia menatap wajahku. Menitikkan air mata lagi. Ia menangis karena senang mendapatkan uang untuk membeli obat dan makanan untuk adik dan ibunya dirumah.Beberapa hari kemudian, aku bertemu dengan anak itu bersama ibunya di pasar. Mereka menghampiriku, memberiku sedikit makanan kecil sebagai ungkapan terima kasih padaku karena telah membantu anak itu beberapa hari yang lalu.“ Terima kasih bu, ibu tidak usah repot-repot seperti ini. Saya ikhlas membantu adik ini kemarin.”“ Tidak apa-apa dik,, kamu terima ya sedikit makanan kecil ini, untuk bekal kamu kesekolah.”“ Yasudah, saya terima ya bu. Terima kasih banyak ya bu,”“ Permisi.”Waktu sudah menunjukkan pukul 06.15, sebentar lagi bel sekolahku akan berbunyi, 15 menit lagi pintu gerbang sekolah akan ditutup, oleh karena itu aku harus segera bergegas pergi ke sekola.
Keterangan : Paragraf di atas mempunyai hubungan kausal dengan pola
Akibat – Sebab : pada paragraf ke-2 dengan kalimat “ Ia menangis karena senang mendapatkan uang untuk membeli obat dan makanan untuk adik dan ibunya dirumah ”
Akibat – Sebab : pada paragraf ke-3 dengan kalimat “ Mereka menghampiriku, memberiku sedikit makanan kecil sebagai ungkapan terima kasih padaku karena telah membantu anak itu beberapa hari yang lalu ”
Sebab – Akibat : pada paragraf ke-4 dengan kalimat “Waktu sudah menunjukkan pukul 06.15, sebentar lagi bel sekolahku akan berbunyi, 15 menit lagi pintu gerbang sekolah akan ditutup, oleh karena itu aku harus segera bergegas pergi ke sekolah ”
Silogisme
Adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Silogisme terdiri dari , Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik, dan Silogisme Disyungtif.
Contoh : Semua tumbuhan membutuhkan air. Akasia adalah tumbuhan.
Akasia membutuhkan air.
Entimem
Enthymeme berasal dari bahasa Yunani “en” artinya di dalam dan “thymos” artinya pikiran adalah sejenis sylogisme yang tidak lengkap, tidak untuk menghasilkan pembuktian ilmiah, tetapi untuk menimbulkan keyakinan dalam sebuah entimem, penghilangan bagian dari argumen karena diasumsikan dalam penggunaan yang lebih luas, istilah “enthymeme” kadang-kadang digunakan untuk menjelaskan argumen yang tidak lengkap dari bentuk selain silogisme
Contoh : Budiman tidak mau menerima uang suap, karena ia pegawai yang baik.
Proposisi
Adalah apa yang dihasilkan dengan mengucapkan suatu kalimat. Dengan kata lain, hal ini merupakan arti dari kalimat itu, dan bukan kalimat itu sendiri. Kalimat yg berbeda dapat mengekspresikan proposisi yang sama, jika artinya sama.
Contoh : Jakarta adalah ibu kota Indonesia.
Premis
Adalah putusan atau proposisi yang sudah diketahui, yang dalam gabungan dengan premis lainnya dapat ditarik kesimpulan yang mengandung gagasan atas ide sebagaimana termuat dalam premis-premis tersebut.
Contoh : Semua becak bukan mobil.
Term
Adalah suatu ungkapan lahiriah dari pengertian yang terdiri dari satu kata atau lebih. term juga dapat didefinisikan sebagai bagian dari proposisi dan berfungsi sebagai term subjek atau predikat.
Contoh : Pak Joko adalah seorang pria.
Sumber: http://hari.bukuoke.com/2010/12/penalaran-induktif/
A. Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
B. Jenis-jenis penalaran
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar.
Contoh penalaran induktif adalah
Kerbau punya mata.
anjing punya mata.
kucing punya mata
setiap hewan punya mata.
penalaran induktif membutuhkan banyak sampel untuk mempertinggi tingkat ketelitian premis yang diangkat. untuk itu penalaran induktif erat dengan pengumpulan data dan statistik.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi
a. Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
b. Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
Penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan.
contoh penalaran deduktif adalah :
semua hewan punya mata
anjing termasuk hewan
anjing punya mata
Paragraf Analogi
Siapa yang tak mengenal spesies ini,, warnanya yang elok serta bentuk tubuhnya yang terbilang unik membuat spesies ini menjadi primadona. Arwana spesies ikan yang sangat terkenal dengan keberuntungan dan kehokiannya bila memiliki ikan tersebut sudah menjadi bintang di antara spesies ikan hias lainnya. Sebagian orang meyakini adanya keberuntungan bila dapat memelihara ikan tersebut. Harganya pun tak semua kalangan bisa menjangkaunya. Mahalnya harga ikan tersebut membuat banyak orang yang membudidayakannya untuk di jual kembali.Berbeda dengan jenis ikan-ikan hias lainnya. Walaupun cantik rupanya, namun harganya takkan bisa menandingi ikan Arwana tersebut. Hal yang menjadi keunggulan pada ikan hias Arwana tak ada pada ikan hias lainnya. Kepercayaan akan adanya keberuntungan dan kehokiannya tersebut yang membuat ikan Arwana berbeda dengan ikan hias lainnya.Namun, bila kita fikirkan secara logika dan ilmiah. Lepas dari kepercayaan tersebut, budidaya yang dilakukan oleh si pengusaha ikan hias Arwana dapat menjaga kelestarian populasi ikan hias Arwana tersebut. Dan sebaiknya pembudidayaan tersebut dilakukan pada spesies ikan hias yang lainnya agar fauna laut dapat terjaga kelestariannya.
Keterangan : Paragraf di atas membandingkan dua spesies ikan yang berbeda namun sama jenisnya yaitu ikan hias. Dan kesimpulan dari paragraf di atas adalah pembudidayaan pada ikan hias Arwana sebaiknya dilakukan juga pada spesies ikan yang lainnya agar semua populasi ikan hias dapat tetap lestari.
Paragraf Hubungan Kausal (sebab akibat)
Sore hari menjelang malam seorang anak berlari sambil menangis masuk ke dalam sebuah gubuk tua. Mukanya pucat pasi, tubuhnya kurus seperti kekurangan gizi, pakaiannya lusuh seperti tak terurus. Ku tanya mengapa ia menangis dan mengapa ia seorang diri. Ia menjawab sambil menitikkan air mata, menundukkan kepala, “Uangku hilang.” Adikku menunggu dirumah menjaga ibuku yang sedang sakit.”Kuberikan sedikit uang disakuku untuk membeli obat, ia menatap wajahku. Menitikkan air mata lagi. Ia menangis karena senang mendapatkan uang untuk membeli obat dan makanan untuk adik dan ibunya dirumah.Beberapa hari kemudian, aku bertemu dengan anak itu bersama ibunya di pasar. Mereka menghampiriku, memberiku sedikit makanan kecil sebagai ungkapan terima kasih padaku karena telah membantu anak itu beberapa hari yang lalu.“ Terima kasih bu, ibu tidak usah repot-repot seperti ini. Saya ikhlas membantu adik ini kemarin.”“ Tidak apa-apa dik,, kamu terima ya sedikit makanan kecil ini, untuk bekal kamu kesekolah.”“ Yasudah, saya terima ya bu. Terima kasih banyak ya bu,”“ Permisi.”Waktu sudah menunjukkan pukul 06.15, sebentar lagi bel sekolahku akan berbunyi, 15 menit lagi pintu gerbang sekolah akan ditutup, oleh karena itu aku harus segera bergegas pergi ke sekola.
Keterangan : Paragraf di atas mempunyai hubungan kausal dengan pola
Akibat – Sebab : pada paragraf ke-2 dengan kalimat “ Ia menangis karena senang mendapatkan uang untuk membeli obat dan makanan untuk adik dan ibunya dirumah ”
Akibat – Sebab : pada paragraf ke-3 dengan kalimat “ Mereka menghampiriku, memberiku sedikit makanan kecil sebagai ungkapan terima kasih padaku karena telah membantu anak itu beberapa hari yang lalu ”
Sebab – Akibat : pada paragraf ke-4 dengan kalimat “Waktu sudah menunjukkan pukul 06.15, sebentar lagi bel sekolahku akan berbunyi, 15 menit lagi pintu gerbang sekolah akan ditutup, oleh karena itu aku harus segera bergegas pergi ke sekolah ”
Silogisme
Adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Silogisme terdiri dari , Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik, dan Silogisme Disyungtif.
Contoh : Semua tumbuhan membutuhkan air. Akasia adalah tumbuhan.
Akasia membutuhkan air.
Entimem
Enthymeme berasal dari bahasa Yunani “en” artinya di dalam dan “thymos” artinya pikiran adalah sejenis sylogisme yang tidak lengkap, tidak untuk menghasilkan pembuktian ilmiah, tetapi untuk menimbulkan keyakinan dalam sebuah entimem, penghilangan bagian dari argumen karena diasumsikan dalam penggunaan yang lebih luas, istilah “enthymeme” kadang-kadang digunakan untuk menjelaskan argumen yang tidak lengkap dari bentuk selain silogisme
Contoh : Budiman tidak mau menerima uang suap, karena ia pegawai yang baik.
Proposisi
Adalah apa yang dihasilkan dengan mengucapkan suatu kalimat. Dengan kata lain, hal ini merupakan arti dari kalimat itu, dan bukan kalimat itu sendiri. Kalimat yg berbeda dapat mengekspresikan proposisi yang sama, jika artinya sama.
Contoh : Jakarta adalah ibu kota Indonesia.
Premis
Adalah putusan atau proposisi yang sudah diketahui, yang dalam gabungan dengan premis lainnya dapat ditarik kesimpulan yang mengandung gagasan atas ide sebagaimana termuat dalam premis-premis tersebut.
Contoh : Semua becak bukan mobil.
Term
Adalah suatu ungkapan lahiriah dari pengertian yang terdiri dari satu kata atau lebih. term juga dapat didefinisikan sebagai bagian dari proposisi dan berfungsi sebagai term subjek atau predikat.
Contoh : Pak Joko adalah seorang pria.
Sumber: http://hari.bukuoke.com/2010/12/penalaran-induktif/
Sabtu, 04 Juni 2011
KEKAYAAN INTELEKTUAL
1. Pengertian kekayaan intelektual
Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya[1]. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya.[2] Istilah HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.
Secara garis besar HKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Hak Cipta (Copyrights)
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup :
• Paten (Patent)
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
• Desain Industri (Industrial Design)
Desain industri (bahasa Inggris: Industrial design) adalah seni terapan di mana estetika dan usability (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan. Desain industri menghasilkan kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna atau garis dan warna atau gabungannya, yang berbentuk 3 atau 2 dimensi, yang memberi kesan estetis, dapat dipakai untuk menghasilkan produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
• Merek (Trademark)
Merek atau merek dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi.
• Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition)
• Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
• Rahasia dagang (Trade secret)
• Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection)
Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) atau hak pemulia tanaman merupakan hak kekayaan intelektual yang diberikan kepada pihak pemulia tanaman atau pemegang PVT untuk memegang kendali secara eksklusif terhadap bahan perbanyakan (mencakup benih, stek, anakan, atau jaringan biakan) dan material yang dipanen (bunga potong, buah, potongan daun) dari suatu varietas tanaman baru untuk digunakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Sejarah Perkembangan Sistem Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
• Secara historis, peraturan perundang-undangan di bidang HKI di Indonesia telah ada sejak tahun 1840. Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan undang-undang pertama mengenai perlindungan HKI pada tahun 1844.
• Pada tahun 1953 Menteri Kehakiman RI mengeluarkan pengumuman yang merupakan perangkat peraturan nasional pertama yang mengatur tentang Paten, yaitu Pengumuman Menteri Kehakiman no. J.S 5/41/4, yang mengatur tentang pengajuan sementara permintaan Paten dalam negeri, dan Pengumuman Menteri Kehakiman No. J.G 1/2/17 yang mengatur tentang pengajuan sementara permintaan paten luar negeri.
• Pada tanggal 11 Oktober 1961 Pemerintah RI mengundangkan UU No.21 tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan untuk mengganti UU Merek Kolonial Belanda. UU No 21 Tahun 1961 mulai berlaku tanggal 11 November 1961. Penetapan UU Merek ini untuk melindungi masyarakat dari barang-barang tiruan/bajakan.
• 10 Mei 1979 Indonesia meratifikasi Konvensi Paris Paris Convention for the Protection of Industrial Property (Stockholm Revision 1967) berdasarkan keputusan Presiden No. 24 tahun 1979. Partisipasi Indonesia dalam Konvensi Paris saat itu belum penuh karena Indonesia membuat pengecualian (reservasi) terhadap sejumlah ketentuan, yaitu Pasal 1 sampai dengan 12 dan Pasal 28 ayat 1.
• Pada tanggal 12 April 1982 Pemerintah mengesahkan UU No.6 tahun 1982 tentang Hak Cipta untuk menggantikan UU Hak Cipta peninggalan Belanda. Pengesahan UU Hak Cipta tahun 1982 dimaksudkan untuk mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan di bidang karya ilmu, seni, dan sastra serta mempercepat pertumbuhan kecerdasan kehidupan bangsa.
• Tahun 1986 dapat disebut sebagai awal era moderen sistem HKI di tanah air. Pada tanggal 23 Juli 1986 Presiden RI membentuk sebuah tim khusus di bidang HKI melalui keputusan No.34/1986 (Tim ini dikenal dengan tim Keppres 34) Tugas utama Tim Keppres adalah mencakup penyusunan kebijakan nasional di bidang HKI, perancangan peraturan perundang-undangan di bidang HKI dan sosialisasi sistem HKI di kalangan intansi pemerintah terkait, aparat penegak hukum dan masyarakat luas.
• 19 September 1987 Pemerintah RI mengesahkan UU No.7 Tahun 1987 sebagai perubahan atas UU No. 12 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
• Tahun 1988 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.32 ditetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek (DJHCPM) untuk mengambil alih fungsi dan tugas Direktorat paten dan Hak Cipta yang merupakan salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman.
• Pada tanggal 13 Oktober 1989 Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU tentang Paten yang selanjutnya disahkan menjadi UU No. 6 Tahun 1989 oleh Presiden RI pada tanggal 1 November 1989. UU Paten 1989 mulai berlaku tanggal 1 Agustus 1991.
• 28 Agustus 1992 Pemerintah RI mengesahkan UU No. 19 Tahun 1992 tentang Merek, yang mulai berlaku 1 April 1993. UU ini menggantikan UU Merek tahun 1961.
• Pada tanggal 15 April 1994 Pemerintah RI menandatangani Final Act Embodying the Result of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, yang mencakup Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (Persetujuan TRIPS).
• Tahun 1997 Pemerintah RI merevisi perangkat peraturan perundang-undangan di bidang HKI, yaitu UU Hak Cipta 1987 jo. UU No. 6 tahun 1982, UU Paten 1989 dan UU Merek 1992.
• Akhir tahun 2000, disahkan tiga UU baru dibidang HKI yaitu : (1) UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, dan UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
• Untuk menyelaraskan dengan Persetujuan TRIPS (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) pemerintah Indonesia mengesahkan UU No 14 Tahun 2001 tentang Paten, UU No 15 tahun 2001 tentang Merek, Kedua UU ini menggantikan UU yang lama di bidang terkait. Pada pertengahan tahun 2002, disahkan UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yang menggantikan UU yang lama dan berlaku efektif satu tahun sejak di undangkannya.
• Pada tahun 2000 pula disahkan UU No 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman dan mulai berlaku efektif sejak tahun 2004.
3. Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
4. Persyaratan Menjadi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
• Warganegara Indonesia
• Bertempat tinggal tetap di wilayah Republik Indonesia
• Berijazah Sarjana S1
• Menguasai Bahasa Inggris
• Tidak berstatus sebagai pegawai negeri
• Lulus pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Sumber: http://id.wikip
Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, dalam bahasa Jermannya[1]. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1790. Adalah Fichte yang pada tahun 1793 mengatakan tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya.[2] Istilah HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.
Secara garis besar HKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1. Hak Cipta (Copyrights)
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup :
• Paten (Patent)
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
• Desain Industri (Industrial Design)
Desain industri (bahasa Inggris: Industrial design) adalah seni terapan di mana estetika dan usability (kemudahan dalam menggunakan suatu barang) suatu barang disempurnakan. Desain industri menghasilkan kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna atau garis dan warna atau gabungannya, yang berbentuk 3 atau 2 dimensi, yang memberi kesan estetis, dapat dipakai untuk menghasilkan produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.
• Merek (Trademark)
Merek atau merek dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi.
• Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition)
• Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
• Rahasia dagang (Trade secret)
• Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection)
Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) atau hak pemulia tanaman merupakan hak kekayaan intelektual yang diberikan kepada pihak pemulia tanaman atau pemegang PVT untuk memegang kendali secara eksklusif terhadap bahan perbanyakan (mencakup benih, stek, anakan, atau jaringan biakan) dan material yang dipanen (bunga potong, buah, potongan daun) dari suatu varietas tanaman baru untuk digunakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Sejarah Perkembangan Sistem Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
• Secara historis, peraturan perundang-undangan di bidang HKI di Indonesia telah ada sejak tahun 1840. Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan undang-undang pertama mengenai perlindungan HKI pada tahun 1844.
• Pada tahun 1953 Menteri Kehakiman RI mengeluarkan pengumuman yang merupakan perangkat peraturan nasional pertama yang mengatur tentang Paten, yaitu Pengumuman Menteri Kehakiman no. J.S 5/41/4, yang mengatur tentang pengajuan sementara permintaan Paten dalam negeri, dan Pengumuman Menteri Kehakiman No. J.G 1/2/17 yang mengatur tentang pengajuan sementara permintaan paten luar negeri.
• Pada tanggal 11 Oktober 1961 Pemerintah RI mengundangkan UU No.21 tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan untuk mengganti UU Merek Kolonial Belanda. UU No 21 Tahun 1961 mulai berlaku tanggal 11 November 1961. Penetapan UU Merek ini untuk melindungi masyarakat dari barang-barang tiruan/bajakan.
• 10 Mei 1979 Indonesia meratifikasi Konvensi Paris Paris Convention for the Protection of Industrial Property (Stockholm Revision 1967) berdasarkan keputusan Presiden No. 24 tahun 1979. Partisipasi Indonesia dalam Konvensi Paris saat itu belum penuh karena Indonesia membuat pengecualian (reservasi) terhadap sejumlah ketentuan, yaitu Pasal 1 sampai dengan 12 dan Pasal 28 ayat 1.
• Pada tanggal 12 April 1982 Pemerintah mengesahkan UU No.6 tahun 1982 tentang Hak Cipta untuk menggantikan UU Hak Cipta peninggalan Belanda. Pengesahan UU Hak Cipta tahun 1982 dimaksudkan untuk mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan di bidang karya ilmu, seni, dan sastra serta mempercepat pertumbuhan kecerdasan kehidupan bangsa.
• Tahun 1986 dapat disebut sebagai awal era moderen sistem HKI di tanah air. Pada tanggal 23 Juli 1986 Presiden RI membentuk sebuah tim khusus di bidang HKI melalui keputusan No.34/1986 (Tim ini dikenal dengan tim Keppres 34) Tugas utama Tim Keppres adalah mencakup penyusunan kebijakan nasional di bidang HKI, perancangan peraturan perundang-undangan di bidang HKI dan sosialisasi sistem HKI di kalangan intansi pemerintah terkait, aparat penegak hukum dan masyarakat luas.
• 19 September 1987 Pemerintah RI mengesahkan UU No.7 Tahun 1987 sebagai perubahan atas UU No. 12 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
• Tahun 1988 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.32 ditetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek (DJHCPM) untuk mengambil alih fungsi dan tugas Direktorat paten dan Hak Cipta yang merupakan salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman.
• Pada tanggal 13 Oktober 1989 Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU tentang Paten yang selanjutnya disahkan menjadi UU No. 6 Tahun 1989 oleh Presiden RI pada tanggal 1 November 1989. UU Paten 1989 mulai berlaku tanggal 1 Agustus 1991.
• 28 Agustus 1992 Pemerintah RI mengesahkan UU No. 19 Tahun 1992 tentang Merek, yang mulai berlaku 1 April 1993. UU ini menggantikan UU Merek tahun 1961.
• Pada tanggal 15 April 1994 Pemerintah RI menandatangani Final Act Embodying the Result of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, yang mencakup Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (Persetujuan TRIPS).
• Tahun 1997 Pemerintah RI merevisi perangkat peraturan perundang-undangan di bidang HKI, yaitu UU Hak Cipta 1987 jo. UU No. 6 tahun 1982, UU Paten 1989 dan UU Merek 1992.
• Akhir tahun 2000, disahkan tiga UU baru dibidang HKI yaitu : (1) UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, dan UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
• Untuk menyelaraskan dengan Persetujuan TRIPS (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) pemerintah Indonesia mengesahkan UU No 14 Tahun 2001 tentang Paten, UU No 15 tahun 2001 tentang Merek, Kedua UU ini menggantikan UU yang lama di bidang terkait. Pada pertengahan tahun 2002, disahkan UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yang menggantikan UU yang lama dan berlaku efektif satu tahun sejak di undangkannya.
• Pada tahun 2000 pula disahkan UU No 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman dan mulai berlaku efektif sejak tahun 2004.
3. Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
4. Persyaratan Menjadi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
• Warganegara Indonesia
• Bertempat tinggal tetap di wilayah Republik Indonesia
• Berijazah Sarjana S1
• Menguasai Bahasa Inggris
• Tidak berstatus sebagai pegawai negeri
• Lulus pelatihan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Sumber: http://id.wikip
ASURANSI
1. Pengertian Asuransi
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. [1]
2. Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
3. Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:[2]
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
4. Manfaat asuransi :
1. Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2. Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
3. Transfer Resiko; Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
4. Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
5. Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
6. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
7. Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha
5. Penanggung menggunakan ilmu aktuaria
Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.
6. Keuntungan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.
7. Prinsip dasar asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
• Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
• Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
• Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
• Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
• Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
• Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
8. Penolakan asuransi
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. [1]
2. Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut "tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut "penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh "tetanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh "penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
3. Asuransi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246:[2]
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
4. Manfaat asuransi :
1. Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2. Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
3. Transfer Resiko; Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
4. Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
5. Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
6. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
7. Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha
5. Penanggung menggunakan ilmu aktuaria
Penanggung menggunakan ilmu aktuaria untuk menghitung risiko yang mereka perkirakan. Ilmu aktuaria menggunakan matematika, terutama statistika dan probabilitas, yang dapat digunakan untuk melindungi risiko untuk memperkirakan klaim di kemudian hari dengan ketepatan yang dapat diandalkan.
Contohnya, banyak orang membeli kebijakan asuransi kepemilikan rumah dan kemudian mereka membayar premi kepada perusahaan asuransi. Bila kehilangan yang dilindungi terjadi, penanggung harus membayar klaim. Bagi beberapa tertanggung, keuntungan asuransi yang mereka terima jauh lebih besar dari uang yang mereka telah bayarkan kepada penanggung. Lainnya mungkin tidak membuat klaim. Kalau dirata-ratakan dari seluruh kebijakan yang dijual, total klaim yang dibayar keluar lebih rendah dibanding total premi yang dibayar kepada tertanggung, dengan perbedaannya adalah biaya dan keuntungan.
6. Keuntungan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float.
7. Prinsip dasar asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu :
• Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
• Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
• Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
• Indemnity Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
• Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
• Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
8. Penolakan asuransi
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
ANTI MONOPOLI DAN KEPAILITAN
Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum. Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ). Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.
A. Asas dan Tujuan Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Asas
Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan
Undang-Undang (UU) persaingan usaha adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen.
B. Kegiatan yang dilarang dalan antimonopoly
Kegiatan yang dilarang berposisi dominan menurut pasal 33 ayat 2. Posisi dominan adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Menurut pasal 33 ayat 2 “ Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Jadi, sektor-sektor ekonomi seperti air, listrik, telekomunikasi, kekayaan alam dikuasai negara tidak boleh dikuasai swasta sepenuhnya.
C. Perjanjian yang dilarang dalam Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Jika dibandingkan dengan pasal 1313 KUH Perdata, UU No.5/199 lebih menyebutkan secara tegas pelaku usaha sebagai subyek hukumnya, dalam undang-undang tersebut, perjanjian didefinisikan sebagai suatu perbuatan satu atau lebih pelaku usaha untuk mengikatkan diri terhadap satu atau lebih pelaku usaha lain dengan nama apapun, baik tertulis maupun tidak tertulis . Hal ini namun masih menimbulkan kerancuan. Perjanjian dengan ”understanding” apakah dapat disebut sebagai perjanjian. Perjanjian yang lebih sering disebut sebagai tacit agreement ini sudah dapat diterima oleh UU Anti Monopoli di beberapa negara, namun dalam pelaksanaannya di UU No.5/1999 masih belum dapat menerima adanya ”perjanjian dalam anggapan” tersebut.
Sebagai perbandingan dalam pasal 1 Sherman Act yang dilarang adalah bukan hanya perjanjian (contract), termasuk tacit agreement tetapi juga combination dan conspiracy. Jadi cakupannya memang lebih luas dari hanya sekedar ”perjanjian” kecuali jika tindakan tersebut collusive behavior termasuk ke dalam kategori kegiatan yang dilarang dalam bab IV dari Undang-Undang Anti Monopoli .Perjanjian yang dilarang dalam UU No.5/1999 tersebut adalah perjanjian dalam bentuk sebgai berikut :
a. Oligopoli
b. Penetapan harga
c. Pembagian wilayah
d. Pemboikotan
e. Kartel
f. Trust
g. Oligopsoni
h. Integrasi vertical
i. Perjanjian tertutup
j. Perjanjian dengan pihak luar neger
Perjanjian yang dilarang penggabungan, peleburan, dan pengambil alihan
Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan/Badan Usaha atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan/Badan Usaha lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasivadari Perseroan/Badan Usaha yang menggabungkan beralih karena hukum kepadaPerseroan/Badan Usaha yang menerima Penggabungan dan selanjutnya Perseroan/Badan Usaha yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.
Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan/Badan Usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan/Badan Usaha baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Perseroan/Badan Usaha yang meleburkan diri dan Perseroan/Badan Usaha yang meleburkan diri berakhir karena hukum
Pengambil alihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk memperoleh atau mendapatkan baik seluruh atau sebagian saham dan atau aset Perseroan/Badan Usaha. yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap Perseroan/Badan Usaha tersebut Terdapat sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha yang dikecualikan dari aturan UU No. 5/1999 (sebagaimana diatur di pasal 50 dan 51 UU No.5/1999). Sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha yang dikecualikan tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya karena dimungkinkan munculnya penafsiran yang berbeda-beda antara pelaku usaha dan KPPU tentang bagaimana seharusnya melaksanakan sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha tersebut tanpa melanggar UU No. 5/1999. Bisa jadi suatu perjanjian atau suatu kegiatan usaha dianggap masuk dalam kategori pasal 50 UU No. 5/1999 oleh pelaku usaha, tetapi justru dianggap melanggar undang-undang oleh KPPU. Oleh karena itu, perlu adanya ketentuan lanjutan yang lebih detil mengatur pelaksanaan sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha tersebut demi menghindarkan salah tafsir dan memberikan kepastian hukum baik bagi pengusaha maupun bagi KPPU. Sebagaimana dapat dibaca di pasal 50 dan 51, aturan tentang sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha tersebut masing-masingnya diatur dengan sangat singkat, dalam satu kalimat saja.
D. Hal-hal yang Dikecualikan dalam Monopoli Hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah sebagai berikut :
1. Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang terdiri dari :
a. Oligopoli
b. Penetapan harga
c. Pembagian wilayah
d. Pemboikotan
e. Kartel
f. Trust
g. Oligopsoni
h. Integrasi vertical
i. Perjanjian tertutup
j. Perjanjian dengan pihak luar negeri
2. Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Monopoli
b. Monopsoni
c. Penguasaan pasar
d. Persekongkolan
3. Posisi dominan, yang meliputi :
a. Pencegahan konsumen untuk memperoleh barang atau jasa yang bersaing
b. Pembatasan pasar dan pengembangan teknologi
c. Menghambat pesaing untuk bisa masuk pasar
d. Jabatan rangkap
e. Pemilikan saham
f. Merger, akuisisi, konsolidasi
E. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
A. Asas dan Tujuan Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Asas
Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan
Undang-Undang (UU) persaingan usaha adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen.
B. Kegiatan yang dilarang dalan antimonopoly
Kegiatan yang dilarang berposisi dominan menurut pasal 33 ayat 2. Posisi dominan adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Menurut pasal 33 ayat 2 “ Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Jadi, sektor-sektor ekonomi seperti air, listrik, telekomunikasi, kekayaan alam dikuasai negara tidak boleh dikuasai swasta sepenuhnya.
C. Perjanjian yang dilarang dalam Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Jika dibandingkan dengan pasal 1313 KUH Perdata, UU No.5/199 lebih menyebutkan secara tegas pelaku usaha sebagai subyek hukumnya, dalam undang-undang tersebut, perjanjian didefinisikan sebagai suatu perbuatan satu atau lebih pelaku usaha untuk mengikatkan diri terhadap satu atau lebih pelaku usaha lain dengan nama apapun, baik tertulis maupun tidak tertulis . Hal ini namun masih menimbulkan kerancuan. Perjanjian dengan ”understanding” apakah dapat disebut sebagai perjanjian. Perjanjian yang lebih sering disebut sebagai tacit agreement ini sudah dapat diterima oleh UU Anti Monopoli di beberapa negara, namun dalam pelaksanaannya di UU No.5/1999 masih belum dapat menerima adanya ”perjanjian dalam anggapan” tersebut.
Sebagai perbandingan dalam pasal 1 Sherman Act yang dilarang adalah bukan hanya perjanjian (contract), termasuk tacit agreement tetapi juga combination dan conspiracy. Jadi cakupannya memang lebih luas dari hanya sekedar ”perjanjian” kecuali jika tindakan tersebut collusive behavior termasuk ke dalam kategori kegiatan yang dilarang dalam bab IV dari Undang-Undang Anti Monopoli .Perjanjian yang dilarang dalam UU No.5/1999 tersebut adalah perjanjian dalam bentuk sebgai berikut :
a. Oligopoli
b. Penetapan harga
c. Pembagian wilayah
d. Pemboikotan
e. Kartel
f. Trust
g. Oligopsoni
h. Integrasi vertical
i. Perjanjian tertutup
j. Perjanjian dengan pihak luar neger
Perjanjian yang dilarang penggabungan, peleburan, dan pengambil alihan
Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan/Badan Usaha atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan/Badan Usaha lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasivadari Perseroan/Badan Usaha yang menggabungkan beralih karena hukum kepadaPerseroan/Badan Usaha yang menerima Penggabungan dan selanjutnya Perseroan/Badan Usaha yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.
Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan/Badan Usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan/Badan Usaha baru yang karena hukum memperoleh aktiva dan pasiva dari Perseroan/Badan Usaha yang meleburkan diri dan Perseroan/Badan Usaha yang meleburkan diri berakhir karena hukum
Pengambil alihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk memperoleh atau mendapatkan baik seluruh atau sebagian saham dan atau aset Perseroan/Badan Usaha. yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap Perseroan/Badan Usaha tersebut Terdapat sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha yang dikecualikan dari aturan UU No. 5/1999 (sebagaimana diatur di pasal 50 dan 51 UU No.5/1999). Sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha yang dikecualikan tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya karena dimungkinkan munculnya penafsiran yang berbeda-beda antara pelaku usaha dan KPPU tentang bagaimana seharusnya melaksanakan sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha tersebut tanpa melanggar UU No. 5/1999. Bisa jadi suatu perjanjian atau suatu kegiatan usaha dianggap masuk dalam kategori pasal 50 UU No. 5/1999 oleh pelaku usaha, tetapi justru dianggap melanggar undang-undang oleh KPPU. Oleh karena itu, perlu adanya ketentuan lanjutan yang lebih detil mengatur pelaksanaan sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha tersebut demi menghindarkan salah tafsir dan memberikan kepastian hukum baik bagi pengusaha maupun bagi KPPU. Sebagaimana dapat dibaca di pasal 50 dan 51, aturan tentang sepuluh jenis perjanjian dan kegiatan usaha tersebut masing-masingnya diatur dengan sangat singkat, dalam satu kalimat saja.
D. Hal-hal yang Dikecualikan dalam Monopoli Hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Anti Monopoli adalah sebagai berikut :
1. Perjanjian-perjanjian tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang terdiri dari :
a. Oligopoli
b. Penetapan harga
c. Pembagian wilayah
d. Pemboikotan
e. Kartel
f. Trust
g. Oligopsoni
h. Integrasi vertical
i. Perjanjian tertutup
j. Perjanjian dengan pihak luar negeri
2. Kegiatan-kegiatan tertentu yang berdampak tidak baik untuk persaingan pasar, yang meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. Monopoli
b. Monopsoni
c. Penguasaan pasar
d. Persekongkolan
3. Posisi dominan, yang meliputi :
a. Pencegahan konsumen untuk memperoleh barang atau jasa yang bersaing
b. Pembatasan pasar dan pengembangan teknologi
c. Menghambat pesaing untuk bisa masuk pasar
d. Jabatan rangkap
e. Pemilikan saham
f. Merger, akuisisi, konsolidasi
E. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Selasa, 05 April 2011
KENALI JENIS RAMBUT
Rambut normal
Ciri-ciri:Sehat berkilau
1.
2. Mudah ditata, bentuknya tetap terjaga
Perawatan:
Keramas dengan shampoo seimbang ketika kotor, dan gunakan kondisioner ringan
Rambut kering
Ciri-ciri:
1. Kusam
2. Terasa kusut dan sulit disisir
3. Bercabang
Perawatan: Keramas hanya jika kotor dan gunakan kondisioner yang baik
Rambut berminyak
Ciri-ciri:
1. Indah berkilau ketika bersih
2. Cepat kotor, lemas, dan kusam
Perawatan:
Keramas dengan shampoo lembut setiap hari, hindari kondisioner, gunakan perawatan mendalam pada saat tertentu
source: http://www.oriflame.co.id/
Ciri-ciri:Sehat berkilau
1.
2. Mudah ditata, bentuknya tetap terjaga
Perawatan:
Keramas dengan shampoo seimbang ketika kotor, dan gunakan kondisioner ringan
Rambut kering
Ciri-ciri:
1. Kusam
2. Terasa kusut dan sulit disisir
3. Bercabang
Perawatan: Keramas hanya jika kotor dan gunakan kondisioner yang baik
Rambut berminyak
Ciri-ciri:
1. Indah berkilau ketika bersih
2. Cepat kotor, lemas, dan kusam
Perawatan:
Keramas dengan shampoo lembut setiap hari, hindari kondisioner, gunakan perawatan mendalam pada saat tertentu
source: http://www.oriflame.co.id/
MENCEGAH HOLITOSIS SELAMA BERPUASA RAMADHAN
Dari mana asalnya si bau mulut ini?
Rongga mulut, kontributor utama bau mulut
Bau mulut disinyalir menjadi alasan ketiga orang berkunjung ke dokter gigi, selain keluhan gigi berlubang dan penyakit periodontal (jaringan sekitar gigi dan gusi). Sumber utama (85-90%) bau mulut berasal dari dalam rongga mulut, yang berkaitan dengan konsumsi bawang putih, keju, ikan, daging, merokok, alkohol juga masalah obesitas.
Bagian belakang lidah diduga sebagai kontributor utama bau yang dihasilkan rongga mulut. Di sini, ratusan jenis bakteri anaerob penghasil bau tinggal dan beraktifitas. Bakteri inilah yang akan mengurai sisa makanan yang tertinggal di dalam lidah, dan memproduksi senyawa kimia berbau tak sedap, seperti indole, skatole, polyamine, dan senyawa sulfur yang mudah menguap (volatile sulfur compounds, VSCs), seperti hydrogen sulfide, methyl mercaptan, Allyl methyl sulfide, dan dimethyl sulfide.
Selain bagian belakang lidah, beberapa penyakit di gusi dan jaringan periodontal juga patut dicurigai sebagai sumber keluhan napas tak sedap ini. Gusi berdarah atau bernanah (abses) menimbulkan bau. Karena itu sangat disarankan untuk segera mengobati penyakit-penyakit ini.
Bau Mulut dari Hidung
Hidung yang tak sehat pun bisa menimbulkan bau tak sedap di mulut. Meka yang memiliki riwayat penyakit radang rongga sinus (sinusitis), kerap mengeluhkan bau busuk di mulut dan hidungnya. Sinusitis yang tak diobati segera dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, diantaranya nyeri kepala menetap dan bau mulut.
Pada anak-anak dan balita, waspadai juga kemungkinan adanya benda asing yang masuk ke dalam rongga hidung, dan menimbulkan bau mulut. Mereka gemar memasukkan manik-manik ke hidungnnya. Jika terlalu besar, manik-manik ini akan sulit dikeluarkan dan menjadi sumber infeksi di dalam hidung yang menimbulkan bau.
Sumber bau mulut dari amandel
Tonsil, atau masyarakat sering menyebutnya amandel, seringkali terinfeksi dan membengkak. Amandel yang membengkak dan tak segera diobati menjadi tempat bersarangnya bakteri dan penumpukan sisa makanan. Amandel yang besar dan terinfeksi terlihat seperi bakso bulat berwarna kemerahan yang terletak di kiri dan kanan bagian atas pangkal lidah, dengan bintik-bintik putih menyerupai sariawan (detritus).
Biasanya penyakit amandel lebih banyak dijumpai pada anak-anak, meski tak jarang pula orang dewasa yang mengeluhkannya. Amandel yang terinfeksi dan membengkak menimbulkan bau mulut tak sedap.
Bau mulut, pertanda penyakit sistemik
Selain masalah lokal di rongga mulut, bau mulut bisa menjadi penanda adanya penyakit sistemik yang berat, seperti:
1. Penyakit Liver (hati) kronis
2. Infesksi saluran napas bagian bawah, misal bronkhitis, emfiema (kumpulan nanah di paru-paru) dan sebagainya
3. Infeksi dan Gagal Ginjal
4. Penyakit-penyakit kanker
5. Kencing manis (Diabetes mellitus) dan lain sebagainya.
Bau mulut ketika Berpuasa
Ketika berpuasa, rongga mulut akan lebih kering karena produksi air liur menurun disebabkan asupan makanan yang terbatas. Perlu diketahui, air liur (saliva) sangat dibutuhkan sebagai penjaga kelembaban rongga mulut, membantu pencernaan makanan, juga memiliki efek anti bakteri karena mengandung lisozym.
Pernurunan produksi air liur selama berpuasa, menyebabkan lidah dan organ-organ lain di rongga mulut cenderung kering. Kondisi ini memudahkan bakteri anaerob untuk berkembang biak lebih cepat. Mereka aktif menngurai sisa-sisa makanan setelah sahur, yang menimbulkan bau mulut tak sedap.
Kiat mencegah bau mulut ketika berpuasa
Meski sangat menggangu, bau mulut ketika berpuasa bisa dicegah dengan beragam cara, diantaranya:
1. Hindari konsumsi makanan atau zat yang dapat menimbulkan bau mulut, seperti bawang putih dan keju. Sebisa mungkin hindari merokok saat sahur dan berbuka puasa
2. Biasakan menyikat gigi selepas sahur,setelah berbuka juga sebelum tidur
3. Gunakan penyikat lidah, untuk membersihkan sisa makananan di pangkal lidah
4. Jika perlu, gunakan pencuci mulut "mouth wash" selepas menyikat gigi
5. Jangan tunda berkunjung ke dokter gigi, apabila ANda memiliki gangguan di rongga mulut, atau berkonsultasilah dengan dokter umum/ spesialis penyakit dalam bila Anda memiliki penyakit sistemik yang berat.
sumber:http://tipscantik.blogspot.com/
Rongga mulut, kontributor utama bau mulut
Bau mulut disinyalir menjadi alasan ketiga orang berkunjung ke dokter gigi, selain keluhan gigi berlubang dan penyakit periodontal (jaringan sekitar gigi dan gusi). Sumber utama (85-90%) bau mulut berasal dari dalam rongga mulut, yang berkaitan dengan konsumsi bawang putih, keju, ikan, daging, merokok, alkohol juga masalah obesitas.
Bagian belakang lidah diduga sebagai kontributor utama bau yang dihasilkan rongga mulut. Di sini, ratusan jenis bakteri anaerob penghasil bau tinggal dan beraktifitas. Bakteri inilah yang akan mengurai sisa makanan yang tertinggal di dalam lidah, dan memproduksi senyawa kimia berbau tak sedap, seperti indole, skatole, polyamine, dan senyawa sulfur yang mudah menguap (volatile sulfur compounds, VSCs), seperti hydrogen sulfide, methyl mercaptan, Allyl methyl sulfide, dan dimethyl sulfide.
Selain bagian belakang lidah, beberapa penyakit di gusi dan jaringan periodontal juga patut dicurigai sebagai sumber keluhan napas tak sedap ini. Gusi berdarah atau bernanah (abses) menimbulkan bau. Karena itu sangat disarankan untuk segera mengobati penyakit-penyakit ini.
Bau Mulut dari Hidung
Hidung yang tak sehat pun bisa menimbulkan bau tak sedap di mulut. Meka yang memiliki riwayat penyakit radang rongga sinus (sinusitis), kerap mengeluhkan bau busuk di mulut dan hidungnya. Sinusitis yang tak diobati segera dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, diantaranya nyeri kepala menetap dan bau mulut.
Pada anak-anak dan balita, waspadai juga kemungkinan adanya benda asing yang masuk ke dalam rongga hidung, dan menimbulkan bau mulut. Mereka gemar memasukkan manik-manik ke hidungnnya. Jika terlalu besar, manik-manik ini akan sulit dikeluarkan dan menjadi sumber infeksi di dalam hidung yang menimbulkan bau.
Sumber bau mulut dari amandel
Tonsil, atau masyarakat sering menyebutnya amandel, seringkali terinfeksi dan membengkak. Amandel yang membengkak dan tak segera diobati menjadi tempat bersarangnya bakteri dan penumpukan sisa makanan. Amandel yang besar dan terinfeksi terlihat seperi bakso bulat berwarna kemerahan yang terletak di kiri dan kanan bagian atas pangkal lidah, dengan bintik-bintik putih menyerupai sariawan (detritus).
Biasanya penyakit amandel lebih banyak dijumpai pada anak-anak, meski tak jarang pula orang dewasa yang mengeluhkannya. Amandel yang terinfeksi dan membengkak menimbulkan bau mulut tak sedap.
Bau mulut, pertanda penyakit sistemik
Selain masalah lokal di rongga mulut, bau mulut bisa menjadi penanda adanya penyakit sistemik yang berat, seperti:
1. Penyakit Liver (hati) kronis
2. Infesksi saluran napas bagian bawah, misal bronkhitis, emfiema (kumpulan nanah di paru-paru) dan sebagainya
3. Infeksi dan Gagal Ginjal
4. Penyakit-penyakit kanker
5. Kencing manis (Diabetes mellitus) dan lain sebagainya.
Bau mulut ketika Berpuasa
Ketika berpuasa, rongga mulut akan lebih kering karena produksi air liur menurun disebabkan asupan makanan yang terbatas. Perlu diketahui, air liur (saliva) sangat dibutuhkan sebagai penjaga kelembaban rongga mulut, membantu pencernaan makanan, juga memiliki efek anti bakteri karena mengandung lisozym.
Pernurunan produksi air liur selama berpuasa, menyebabkan lidah dan organ-organ lain di rongga mulut cenderung kering. Kondisi ini memudahkan bakteri anaerob untuk berkembang biak lebih cepat. Mereka aktif menngurai sisa-sisa makanan setelah sahur, yang menimbulkan bau mulut tak sedap.
Kiat mencegah bau mulut ketika berpuasa
Meski sangat menggangu, bau mulut ketika berpuasa bisa dicegah dengan beragam cara, diantaranya:
1. Hindari konsumsi makanan atau zat yang dapat menimbulkan bau mulut, seperti bawang putih dan keju. Sebisa mungkin hindari merokok saat sahur dan berbuka puasa
2. Biasakan menyikat gigi selepas sahur,setelah berbuka juga sebelum tidur
3. Gunakan penyikat lidah, untuk membersihkan sisa makananan di pangkal lidah
4. Jika perlu, gunakan pencuci mulut "mouth wash" selepas menyikat gigi
5. Jangan tunda berkunjung ke dokter gigi, apabila ANda memiliki gangguan di rongga mulut, atau berkonsultasilah dengan dokter umum/ spesialis penyakit dalam bila Anda memiliki penyakit sistemik yang berat.
sumber:http://tipscantik.blogspot.com/
TIGA JURUS MELENYAPKAN PERUT BUNCIT
1. Nutrisi seimbang
Konsumsilah makanan dengan nutrisi seimbang. Memiliki pola makan sehat adalah langkah pertama untuk menghilangkan lemak pada perut Anda. Berlatihlah untuk mengontrol porsi makanan. Pastikan menu makanan Anda mengandung nutrisi seimbang dan sehat termasuk di dalamnya karbohidrat, protein, dan lemak baik. Konsumsi juga gandum utuh secara teratur karena bisa membantu menghilangkan lemak perut.
2. Latihan kardio
Jika Anda ingin perut terlihat langsing, lakukan latihan kardio setiap hari secara teratur. Ini adalah latihan wajib untuk menghilangkan lemak perut. Lakukan latihan kardio secara bertahap hingga mencapai intensitas tinggi seperti spinning, interval training, dan berlari.
3. Latihan untuk membentuk bagian tubuh atas
Batasi diri untuk latihan membentuk otot perut, karena tidak efektif untuk menghilangkan lemak perut. Fokuslah latihan untuk membentuk tubuh bagian atas keseluruhan dan punggung, karena akan membuat lekukan tubuh lebih terlihat. Hal ini bisa membuat Anda terlihat lebih langsing dan seksi. Dan, bukan hanya lemak perut hilang, otot di sekitar perut pun terbentuk.
sumber:http://tipscantik.blogspot.com/
Konsumsilah makanan dengan nutrisi seimbang. Memiliki pola makan sehat adalah langkah pertama untuk menghilangkan lemak pada perut Anda. Berlatihlah untuk mengontrol porsi makanan. Pastikan menu makanan Anda mengandung nutrisi seimbang dan sehat termasuk di dalamnya karbohidrat, protein, dan lemak baik. Konsumsi juga gandum utuh secara teratur karena bisa membantu menghilangkan lemak perut.
2. Latihan kardio
Jika Anda ingin perut terlihat langsing, lakukan latihan kardio setiap hari secara teratur. Ini adalah latihan wajib untuk menghilangkan lemak perut. Lakukan latihan kardio secara bertahap hingga mencapai intensitas tinggi seperti spinning, interval training, dan berlari.
3. Latihan untuk membentuk bagian tubuh atas
Batasi diri untuk latihan membentuk otot perut, karena tidak efektif untuk menghilangkan lemak perut. Fokuslah latihan untuk membentuk tubuh bagian atas keseluruhan dan punggung, karena akan membuat lekukan tubuh lebih terlihat. Hal ini bisa membuat Anda terlihat lebih langsing dan seksi. Dan, bukan hanya lemak perut hilang, otot di sekitar perut pun terbentuk.
sumber:http://tipscantik.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)