3.
AKUNTANSI
KOMPARATIF
3.0.
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
3.1. Standar
Akuntansi Dan Penentuan Standar
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari
penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan
standar.
Hal itu disebabkan 4 hal: a) Di kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif; b) Secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang
diharuskan; c) Beberapa
Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil; dan d)
Di
beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
3.2. Praktek
Akuntansi Berbeda Dengan Standar Yang Ditentukan
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang
harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena
banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang
sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan
keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan
menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk
memahami laporan keuangan yang ada.
Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan
standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar
akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang
ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh
masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu
negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa
batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang
investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke
negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu
masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan
standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta
calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami
laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan
standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan
dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok
aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau
aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara
internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan
pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan
telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun
terakhir.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi:
1.
Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya,
2.
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3.
Standar
audit
3.3
Sistem Akuntansi Di Negara-Negara Maju ( Jepang dan
Amerika)
JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi
struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal
pada tahun 1990an.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum
komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang
diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib
yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang
berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan
(apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar
modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara
langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai
berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga
pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
AMERIKA
SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan
sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting
Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar
Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk
menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum
mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan
di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun
memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan
untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang
menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan
tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan
manajemen
2. Laporan
auditor independent
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6. Catatan
atas laporan keuangan
7. Perbandingan
data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data
kuartal terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.
3.4.
Persamaan
Dan Perbedaan Sistem Akuntansi Di Negara Maju
Aturan
dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga
persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara
tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan
sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di
negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran
profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak
ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara
itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan
penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1. Sistem hukum,
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum.
2. Pemilik dana,
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3. Pengaruh system perpajakan
Sejauh
mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan
melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi
(accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan
pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda
antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai
hal ini adalah depresiasi.
4. Kemantapan profesi akuntan.
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5. Inflasi,
Inflasi mengaburkan biaya historis
akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Teori akuntansi
Teori
akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti
halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas
kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk
menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam
hal ini disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh
pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya
conceptual framework.
7. Accidents of history.
Sistem
dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di
negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan
pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi
di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang
mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia,
krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan
atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam
pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga
menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik
akuntansi negara yang mendudukinya. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan
dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara
tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara
berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari
kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional
mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia.
Dan
pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk
menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus
mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai
“prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah
tahun 2001.
2.
Standar
Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.
Interpretasi
berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) –
yang diterbitkan setelah tahun 2001
4.
Berdiri
Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.
Kerangka
Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
Sumber
:
http://disfianoni.blogspot.com/2011/06/aturan-aturan-akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar