ANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG DAGANG
PADA TOKO MITRA JAYA MOTOR
ABSTRAKSI
Demi
memperoleh laba yang maksimal dalam rangka mempertahankan kelengsungan usaha
dan memperluas usahanya, baik perusahaan besar maupun kecil memiliki dua
alternatif penjualan yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Bentuk
keringanan yang diberikan oleh perusahaan adalah pemberian penjualan secara
kredit dengan menggunakan metode analisis umur piutang
Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis pengendalian piutang dagang pada Toko
Mitra Jaya Motor. Dari hasil yang didapat diketahui bahwa jumlah taksiran
kerugian piutang pada Toko Mitra Jaya Motor mengalami peningkatan pada tahun
2010 dan 2011. Hal ini menunjukkan bahwa belum cukup baiknya pengendalian atas
piutang pada Toko Mitra Jaya Motor. Dalam hal ini perlu dilakukan pengendalian
interen dalam hal pertimbangan pemberian kredit kepada debitur, sebaiknya
perusahaan menerapkan konsep 5C yaitu Character,
Capacity, Capital, Collateral, dan Condition, memberikan dokumen surat
perintah pengiriman barang dan surat penagihan, sehingga diharapkan dapat memperkecil resiko kredit pada
perusahaan.
Kata Kunci : Analisis Pengendalian, Piutang
Dagang
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi dan ekonomi
di Indonesia sudah mulai mengalami banyak kemajuan. Keadaan ini juga
mempengaruhi bidang-bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan.
Banyaknya perusahaan yang berdiri saat ini menyebabkan persaingan antar
perusahaan menjadi semakin ketat, banyak produk yang sama ditawarkan kepada
pembeli dengan merk, kualitas, dan model yang berbeda yang dihasilkan oleh
perusahaan yang berbeda.
Piutang timbul karena adanya
transaksi penjualan barang dan jasa secara kredit. Ini berarti perusahaan
mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain. Piutang termasuk
golongan aktiva lancar. Perusahaan pasti memiliki beberapa pelanggan yang tidak
sanggup membayar atau melunasi hutangnya. Rekening pelanggan seperti itu
umumnya disebut piutang tak tertagih atau piutang ragu-ragu, dan merupakan
suatu kerugian.
Toko Mitra jaya Motor merupakan
usaha yang bergerak dibidang penjualan sparepart mobil yang telah memiliki
banyak pelanggan. Salah satu cara perusahaan mendapatkan laba adalah dengan
melakukan penjualan, salah satunya adalah penjualan kredit dimana penjualan
tersebut tidak langsung menghasilkan kas melainkan akan menimbulkan piutang.
Maka perlu dilakukan pengendalian piutang dagang dalam suatu usaha agar dapat
dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian piutang dagang. Dengan adanya
penjualan kredit tentu akan timbul resiko yang harus ditanggung perusahaan.
Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya hutang dari seorang debitur,
resiko yang umum dihadapi oleh perusahaan dagang dalam memberikan kredit adalah
sering tidak tertagihnya piutang yang sudah jatuh tempo.
Tujuan penulisan ini adalah untuk
mengetahui pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor.
TINJAUAN PUSTAKA
Piutang
timbul apabila terjadi penjualan barang atau jasa secara kredit dimana
penjualan secara kredit tersebut melibatkan dua pihak yaitu kreditur dan
debitur. Kreditur adalah pihak yang menjual barang atau jasa secara kredit akan
mengakibatkan timbulnya piutang (tagihan), dan debitur adalah pihak yang
melakukan pembelian barang atau jasa secara kredit.
Menurut
Syakur (2009; 93), “Piutang merupakan klaim perusahaan kepada pihak
(perusahaan) lain dalam bentuk uang, barang, jasa atau dalam bentuk aktiva non
kas lainnya yang harus dilakukan penagihan pada tanggal jatuh temponya.”
Menurut Kieso, Weygandt, dan Warfield (2008; 346), “Piutang adalah klaim uang,
barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya.”
Menurut Hery (2009; 268), “Piutang dagang (trade receivables) dihasilkan dari
kegiatan normal bisnis perusahaan, yaitu penjualan secara kredit barang atau
jasa ke pelanggan.”
Terjadinya piutang yang akan
menimbulkan resiko tidak tertagihnya piutang tersebut. Menurut Hery (2009; 267)
“ Piutang tak tertagih merupakan piutang yang timbul karena pemberian jasa
kepada langganan karena sesuatu hal tidak dapat ditagih lagi”.
Penilaian Resiko
Kredit
Menurut Kasidi (2010; 58), Resiko kredit
adalah resiko yang berkaitan dengan kemungkinan kegagalan debitur untuk
melunasi utangnya, baik pokok maupun bunganya pada waktu yang telah ditentukan.
Resiko kredit pada umumnya dihadapi oleh industri jasa perbankan, walaupun
perseorangan atau lembaga-lembaga keuangan yang bukan bank tidak tertutup
kemungkinan untuk terkena resiko ini. Pada umumnya perusahaan dalam mengadakan
penilaian resiko kredit adalah dengan memperhatikan 5C. 5C tersebut adalah :
1. Character, yaitu kemampuan peminjaman (debitur) untuk memenuhi
kewajibannya. Hal ini sangat terkait dengan karakter peminjam. Peminjam yang
mampu mengembalikan pinjamannya tetapi ia memiliki karakter yang tidak baik,
memiliki kemungkinan tidak mengembalikan pinjamannya pada tanggal yang telah
ditentukan. Kondisi ini dapat mengancam kreditur.
2. Capacity,
yaitu kemampuan peminjam untuk mengelola usahanya. Bagi nasabah yang sudah
menjadi langganan, kemampuan ini dapat dibaca melalui sejarahnya sebagai
peminjam, namun bagi nasabah baru tentu pihak yang memberi pinjaman belum punya
data.
3. Capital, yaitu posisi finansial peminjam secara keseluruhan.
Kondisi ini dapat dilihat dari analisis keuangan, seperti rasio keuangan.
4. Collateral, yaitu aset yang dijaminkan. Jika akibat sesuatu hal
peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman, maka jaminan aset itulah yang akan
digunakan untuk menutup utang tersebut.
5. Conditions,
yaitu kondisi perekonomian. Kondisi perekonomian dapat mempengaruhi pada usaha
si peminjam. Kondisi perekonomian yang perlu diwaspadai adalah kondisi
perekonomian yang memburuk sehingga dapat mengancam kelanjutan usaha si
peminjam dan berdampak pula pada menurunnya pendapatan, dan menyebabkan kemampuan
mengembalikan pinjaman juga ikut menurun. (Kasidi 2010; 59)
Analisa Umur Piutang
Analisa umur piutang merupakan cara yang paling akurat
untuk menentukan jumlah taksiran piutang tidak tertagih yang diinginkan.
Berdasarkan metode ini taksiran piutang tidak tertagih ditentukan dengan cara
mengklasifikasikan piutang yang beredar ke dalam kategori jangka waktu piutang
tersebut tertunggak. Selanjutnya, total tiap kategori dikalikan dengan
persentase ketidak terkumpulnya piutang yang telah ditetapkan untuk setiap
kategori umur piutang. Persentase tersebut dapat ditentukan dengan
mempertimbangkan pengalaman pengumpulan piutang pada periode-periode yang lalu.
METODOLOGI PENELITIAN
Konsep dalam penelitian ini adalah
berkaitan dengan analisis piutang dagang pada “TOKO MITRA JAYA MOTOR”.
Data dikumpulkan melalui Observasi
merupakan riset yang dilakukan secara langsung pada perusahaan yaitu Toko Mitra
Jaya Motor. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan untuk
penelitian. Dokumentasi merupakan riset
dengan melihat daftar piutang dagang dan nota penjualan pada Toko Mitra Jaya Motor.
Alat Analisis Yang Digunakan
Data yang digunakan untuk
menganalisis pengendalian piutang dagang khususnya piutang tak tertagih pada
Toko Mitra Jaya Motor adalah menggunakan daftar piutang dagang tahun 2010 dan
tahun 2011.
PEMBAHASAN
Tabel 4.1
Prosentase Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Kelompok
Umur Piutang
|
% Kerugian
Piutang
|
Belum Menunggak
|
3%
|
1 – 30 hari
|
7%
|
31 – 60 hari
|
15%
|
61 – 90 hari
|
27%
|
> 90 hari
|
50%
|
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor
Penentuan
Umur Piutang pada Perusahaan
Perusahaan dalam hal ini menilai kerugian piutang berdasarkan metode
analisis umur piutang untuk mengetahui berapa lama piutang suatu pelanggan
telah berlalu, serta untuk mengetahui seberapa besar jumlah taksiran kerugian
piutang yang terjadi pada tahun 2010 dan tahun 2011. Pada tabel 4.2 dan tabel
4.3 tertera perhitungan taksiran kerugian piutang berdasarkan analisis umur
piutang yang dipisahkan masing-masing menurut kelompok umur piutang. Maka
piutang kepada masing-masing debitur dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Tabel 4.2
|
||||||
Analisis Umur Piutang
|
||||||
Toko Mitra Jaya Motor
|
||||||
Per 31 Desember 2010
|
||||||
NAMA DEBITUR
|
Jumlah
|
Belum
|
Kelompok Umur Piutang
|
|||
Piutang
|
Menunggak
|
1-30 hari
|
31-60 hari
|
61-90 hari
|
>91 hari
|
|
WANDI
|
Rp790.000
|
Rp790.000
|
||||
RENDI
|
Rp900.000
|
Rp900.000
|
||||
ROWAN
|
Rp1.717.000
|
Rp727.000
|
Rp990.000
|
|||
PAK YANI
|
Rp2.625.000
|
Rp2.625.000
|
||||
ANTON S.
|
Rp2.600.000
|
Rp2.600.000
|
||||
PAK MUPANGAT
|
Rp1.480.000
|
Rp1.480.000
|
||||
ANDIKA
|
Rp4.610.000
|
Rp3.060.000
|
Rp1.550.000
|
|||
WIBOWO
|
Rp648.000
|
Rp648.000
|
||||
RIKI
|
Rp1.200.000
|
Rp1.200.000
|
||||
HENDRO
|
Rp870.000
|
Rp870.000
|
||||
SUGENG
|
Rp1.900.000
|
Rp580.000
|
Rp1.320.000
|
|||
KODIR
|
Rp970.000
|
Rp970.000
|
||||
MANSOR
|
Rp9.906.000
|
Rp2.306.000
|
Rp7.600.000
|
|||
PANI
|
Rp489.000
|
Rp489.000
|
||||
DARSO
|
Rp1.055.000
|
Rp1.055.000
|
||||
DWI PRASETYO
|
Rp3.394.000
|
Rp2.460.000
|
Rp934.000
|
|||
OLIP
|
Rp1.850.000
|
Rp1.850.000
|
||||
WAGINO
|
Rp1.990.000
|
Rp1.040.000
|
Rp950.000
|
|||
HENDRIK
|
Rp3.520.000
|
Rp3.520.000
|
||||
INDRA S.
|
Rp3.700.000
|
Rp3.700.000
|
||||
ANDRI
|
Rp5.350.000
|
Rp3.750.000
|
Rp1.600.000
|
|||
TOKO HAN
|
Rp5.620.000
|
Rp5.620.000
|
||||
TONO
|
Rp679.000
|
Rp679.000
|
||||
HENDAR SEBEKTI
|
Rp940.000
|
Rp940.000
|
||||
PAK BINGAN
|
Rp800.000
|
Rp800.000
|
||||
YANTO
|
Rp985.000
|
Rp985.000
|
||||
BENGKEL ECHO
|
Rp4.320.000
|
Rp4.320.000
|
||||
AMING
|
Rp2.700.000
|
Rp2.700.000
|
||||
GIONO
|
Rp1.500.000
|
Rp1.500.000
|
||||
SANGIDU
|
Rp1.500.000
|
Rp1.500.000
|
||||
ARI
|
Rp1.300.000
|
Rp1.300.000
|
||||
BENGKEL YUSMANTO
|
Rp4.390.000
|
Rp4.390.000
|
||||
IWAN
|
Rp600.000
|
Rp600.000
|
||||
RONI
|
Rp950.000
|
Rp950.000
|
||||
JOKO
|
Rp620.000
|
Rp620.000
|
||||
PAK KALAM
|
Rp2.050.000
|
Rp2.050.000
|
||||
BENGKEL KOMANG
|
Rp8.226.000
|
Rp8.226.000
|
||||
PAK SULAS
|
Rp6.715.000
|
Rp6.715.000
|
||||
PAK HARTO
|
Rp2.100.000
|
Rp2.100.000
|
||||
TOKO SUROTO
|
Rp9.950.000
|
Rp9.950.000
|
||||
HARJO
|
Rp780.000
|
Rp780.000
|
||||
BENGKEL GIYONO
|
Rp2.550.000
|
Rp2.550.000
|
||||
EKO P.
|
Rp750.000
|
Rp750.000
|
||||
Jumlah
|
Rp111.589.000
|
Rp43.868.000
|
Rp30.080.000
|
Rp13.609.000
|
Rp13.097.000
|
Rp10.935.000
|
% Kerugian Piutang
|
3%
|
7%
|
15%
|
27%
|
50%
|
|
Taksiran Kerugian
|
||||||
Piutang
|
Rp14.466.680
|
Rp1.316.040
|
Rp2.105.600
|
Rp2.041.350
|
Rp3.536.190
|
Rp5.467.500
|
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor
|
Tabel 4.3
|
|||||||
Analisis Umur Piutang
|
|||||||
Toko Mitra Jaya Motor
|
|||||||
Per 31 Desember 2011
|
|||||||
NAMA DEBITUR
|
Jumlah
|
Belum
|
Kelompok Umur Piutang
|
||||
Piutang
|
Menunggak
|
1-30 hari
|
31-60 hari
|
61-90 hari
|
>91 hari
|
||
TAMI
|
Rp1.230.000
|
Rp1.230.000
|
|||||
SAMSUDIN
|
Rp5.380.000
|
Rp830.000
|
Rp4.550.000
|
||||
BRAMS
|
Rp2.705.000
|
Rp2.115.000
|
Rp590.000
|
||||
BOWO
|
Rp2.306.000
|
Rp2.306.000
|
|||||
EMAN
|
Rp1.460.000
|
Rp470.000
|
Rp990.000
|
||||
SAMSUL
|
Rp650.000
|
Rp650.000
|
|||||
ROBI
|
Rp2.620.000
|
Rp2.620.000
|
|||||
MADE
|
Rp870.000
|
Rp870.000
|
|||||
MULYANA
|
Rp880.000
|
Rp880.000
|
|||||
BAMBANG
|
Rp686.000
|
Rp686.000
|
|||||
HERI KUSWANTO
|
Rp2.270.000
|
Rp970.000
|
Rp1.300.000
|
||||
LUCHAS
|
Rp2.040.000
|
Rp1.060.000
|
Rp980.000
|
||||
SARIYANTO
|
Rp1.450.000
|
Rp750.000
|
Rp700.000
|
||||
BONNY
|
Rp2.130.000
|
Rp1.450.000
|
Rp680.000
|
||||
TITIN
|
Rp980.000
|
Rp980.000
|
|||||
DWI PRASETYO
|
Rp1.500.000
|
Rp940.000
|
Rp560.000
|
||||
JIMMY
|
Rp700.000
|
Rp700.000
|
|||||
IMAN
|
Rp5.816.000
|
Rp5.816.000
|
|||||
TONI
|
Rp850.000
|
Rp850.000
|
|||||
ZAINUDIN
|
Rp1.620.000
|
Rp870.000
|
Rp750.000
|
||||
USMAN
|
Rp835.000
|
Rp460.000
|
Rp375.000
|
||||
OJO SUHARDJO
|
Rp3.680.000
|
Rp1.640.000
|
Rp2.040.000
|
||||
EDI PRAYITNO
|
Rp3.160.000
|
Rp2.130.000
|
Rp1.030.000
|
||||
ARIES FITRIANTO
|
Rp2.190.000
|
Rp1.450.000
|
Rp740.000
|
||||
TOKO HAKAM
|
Rp3.500.000
|
Rp3.500.000
|
|||||
TOKO MAJU MAKMUR
|
Rp4.300.000
|
Rp1.000.000
|
Rp3.300.000
|
||||
ARIF
|
Rp2.700.000
|
Rp2.700.000
|
|||||
SUSILO
|
Rp8.100.000
|
Rp8.100.000
|
|||||
ALI MAKSUM
|
Rp8.926.000
|
Rp8.926.000
|
|||||
ANDRI
|
Rp940.000
|
Rp940.000
|
|||||
DODI
|
Rp1.200.000
|
Rp1.200.000
|
|||||
MANSOR
|
Rp1.650.000
|
Rp1.650.000
|
|||||
ANTON S.
|
Rp941.000
|
Rp720.000
|
Rp221.000
|
||||
PAK HARTO
|
Rp5.857.500
|
Rp5.857.500
|
|||||
ANDI
|
Rp1.230.000
|
Rp1.230.000
|
|||||
AGUS SUYANTO
|
Rp1.530.000
|
Rp850.000
|
Rp680.000
|
||||
ARI
|
Rp3.800.000
|
Rp3.800.000
|
|||||
RAJIMAN
|
Rp975.000
|
Rp975.000
|
|||||
TOKO HAN
|
Rp9.950.000
|
Rp9.950.000
|
|||||
ALBERTUS
|
Rp1.370.000
|
Rp1.370.000
|
|||||
ABADUN
|
Rp4.340.000
|
Rp3.700.000
|
Rp640.000
|
||||
SARI
|
Rp980.000
|
Rp980.000
|
|||||
NENGSEH
|
Rp1.700.000
|
Rp1.700.000
|
|||||
BENGKEL BINTANG
|
Rp8.626.000
|
Rp8.626.000
|
|||||
SUMARMAN
|
Rp660.000
|
Rp660.000
|
|||||
SUKARDI
|
Rp860.000
|
Rp860.000
|
|||||
HASYIM
|
Rp2.306.000
|
Rp2.306.000
|
|||||
ADE HERMAWAN
|
Rp820.000
|
Rp820.000
|
|||||
EBIT
|
Rp3.085.000
|
Rp3.085.000
|
|||||
RENDI
|
Rp890.000
|
Rp890.000
|
|||||
TRI KARYO
|
Rp2.300.000
|
Rp2.300.000
|
|||||
CHANDRA
|
Rp700.000
|
Rp700.000
|
|||||
JUMLAH
|
Rp132.244.500
|
Rp38.302.000
|
Rp32.543.500
|
Rp33.461.000
|
Rp14.132.000
|
Rp13.806.000
|
|
% Kerugian Piutang
|
3%
|
7%
|
15%
|
27%
|
50%
|
||
Taksiran Kerugian
|
|||||||
Piutang
|
Rp19.164.895
|
Rp1.149.060
|
Rp2.278.045
|
Rp5.019.150
|
Rp3.815.640
|
Rp6.903.000
|
|
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor
|
|||||||
Hasil Penelitian dan Analisis
Analisis
Berdasarkan Metode Umur Piutang
Atas dasar penggolongan piutang pada debitur yang dikelompokkan berdasarkan
kelompok umur piutang pada perusahaan. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh
penulis adalah membuat perhitungan kerugian masing-masing kelompok umur piutang
dengan prosentase yang telah ditetapkan yaitu sebagai berikut:
Tabel 4.4
|
||||||
Taksiran Kerugian
Piutang
|
||||||
Toko Mitra Jaya Motor
|
||||||
Per 31 Desember 2010
|
||||||
No.
|
Kelompok Umur
|
Total
|
% Kerugian
|
Taksiran Kerugian
|
||
Piutang
|
Piutang
|
Piutang
|
||||
1
|
Belum Menunggak
|
Rp 43.868.000
|
3%
|
Rp 1.316.040
|
||
2
|
1-30 hari
|
Rp 30.080.000
|
7%
|
Rp 2.105.600
|
||
3
|
31-60 hari
|
Rp 13.609.000
|
15%
|
Rp 2.041.350
|
||
4
|
61-90 hari
|
Rp 13.097.000
|
27%
|
Rp 3.536.190
|
||
5
|
>90 hari
|
Rp 10.935.000
|
50%
|
Rp 5.467.500
|
||
Jumlah
|
Rp 111.589.000
|
Rp 14.466.680
|
||||
Sumber: Pengolahan Penulis
|
||||||
Tabel 4.5
|
||||||
Taksiran Kerugian
Piutang
|
||||||
Toko Mitra Jaya Motor
|
||||||
Per 31 Desember 2011
|
||||||
No.
|
Kelompok Umur
|
Total
|
% Kerugian
|
Taksiran Kerugian
|
||
Piutang
|
Piutang
|
Piutang
|
||||
1
|
Belum Menunggak
|
Rp 38.302.000
|
3%
|
Rp 1.149.060
|
||
2
|
1-30 hari
|
Rp 32.543.500
|
7%
|
Rp 2.278.045
|
||
3
|
31-60 hari
|
Rp 33.461.000
|
15%
|
Rp 5.019.150
|
||
4
|
61-90 hari
|
Rp 14.132.000
|
27%
|
Rp 3.815.640
|
||
5
|
>90 hari
|
Rp 13.806.000
|
50%
|
Rp 6.903.000
|
||
Jumlah
|
Rp 132.244.500
|
Rp 19.164.895
|
||||
Sumber: Pengolahan Penulis
|
||||||
Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
Permasalahan Cadangan Kerugian Piutang pada
Perusahaan
Berdasarkan
tabel 4.4 dan tabel 4.5 terlihat bahwa taksiran kerugian piutang perusahaan
dari Rp 14.466.680 menjadi Rp 19.164.895. Bertambahnya jumlah debitur yang menunggak pada
tahun 2011, menunjukkan perusahaan belum cukup baik dalam menilai prosedur pemberian
kredit kepada debitur atau pelanggan, serta dalam memberikan prosedur kredit
kepada pelanggannya, perusahaan hanya memberikan surat kesepakatan perjanjian
jual beli. Dalam perjanjian tersebut hanya tertera tanggal pembayaran
berikutnya atas pembelian barang, tanpa adanya jaminan berupa aktiva sebagai
jaminan pembayaran yang diberikan debitur atas penjualan kredit, serta belum
maksimalnya perusahaan dalam menjalankan prosedur penagihan. Penagihan yang
dijalankan perusahaan hanya dengan mendatangi langsung debitur yang menunggak
tanpa memberi surat penagihan terlebih dahulu agar debitur dapat mempersiapkan
pembayaran sebelum dilakukan penagihan oleh perusahaan. Sehingga hal ini akan
mengekibatkan meningkatnya jumlah kerugian piutang.
Pemecahan
Masalah Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
Untuk memperkecil jumlah cadangan kerugian piutang pada perusahaan, maka
perlu dilakukan pengendalian interen dalam hal penilaian pemberian kredit pada
debitur dan juga prosedur penagihan yang harus dilakukan secara maksimal.
Seharusnya perusahaan lebih mempertimbangkan pemberian kredit kepada debitur
dengan melakukan penyeleksian kepada para pelanggan atau debitur, hal ini
diperlukan untuk memperkecil jumlah debitur yang menunggak setiap tahunnya.
Pemberian kredit kepada pihak pembeli tanpa
menyeleksi dengan baik akan mengakibatkan kerugian piutang dagang pada Toko
Mitra Jaya Motor lebih besar yang akan mengakibatkan terlambatnya penerimaan
kas Toko Mitra Jaya Motor. Mengingat pentingnya melakukan seleksi kepada semua
pelanggan sebelum melakukan penjualan kredit, Toko Mitra Jaya Motor untuk
penilaian pemberian kredit kepada debitur harus mempertimbangkan berbagai
faktor yang menentukan besar kecilnya kredit tersebut yaitu dengan
mempertimbangkan konsep 5C yaitu Character,
Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.
Ada beberapa
konsep yang sudah maupun belum diterapkan oleh Toko Mitra Jaya Motor
yaitu sebagai berikut:
1.
Character
Toko Mitra
Jaya Motor dalam menilai karakter para debitur sudah dijalankan dengan baik,
hal ini ditujukan dengan mempertimbangkan para pelanggan mana yang dapat tertib
dalam melakukan pembayaran serta adanya kejujuran dari para debitur yang sudah
menjadi langganan perusahaan tersebut.
2.
Capacity
Capacity merupakan
kemampuan debitur untuk mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pengalaman,
sejarah perusahaan ( bagaimana cara mengatasi kesulitan dalam usahanya). Jika
kemampuan dalam mengelola usahanya baik, maka laba yang diperoleh debitur akan
besar, sehingga dengan sendirinya memugkinkan debitur melunasi hutangnya.
3.
Capital
Perusahaan
belum menerapkan konsep ini. Perusahaan dapat mempertimbangkan pemberian kredit
pada pelanggan, dengan melihat besarnya kekayaan yang dimiliki oleh pelanggan.
Jika modal yang dimiliki debitur cukup besar, apabila dalam keadaan terpaksa
debitur melikuidasi kekayaannya guna melunasi kewajibannya, yaitu pembayaran
hutang kepada Toko Mitra Jaya Motor, hal ini memungkinkan debitur melunasi
hutangnya, namun sebaliknya jika modal yang dimiliki debitur kecil, dengan
melikuidasi kekayaannya debitur tetap
tidak dapat melunasi hutangnya.
4.
Collateral
Toko Mitra
Jaya Motor belum menerapkan pemberian jaminan dalam bentuk aktiva kepada
debitur. Apabila pihak peminjam tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam
melunasi hutangnya maka aktiva yang digunakan sebagai jaminan dijual dan hasil
dari penjualan aktiva tersebut digunakan untuk memenuhi kewajibannya. Jika hal
ini tidak dilakukan, debitur tidak dapat melunasi hutangnya.
5.
Condition
Dalam
menilai kredit hendaknya perusahaan mengamati keadaan perekonomian di sekitar
tempat tinggal calon debitur. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara
lain masalah daya beli masyarakat dan pesaing, hal tersebut akan mempengaruhi
prospek usaha calon debitur dimasa yang akan datang.
Dengan melakukan pertimbangan pada
konsep 5C diharapkan perusahaan dapat melakukan penilaian kepada calon
pelanggan dalam pemberian kredit sehingga jumlah kerugian piutang tak tertagih
dapat diminimalkan.
PENUTUP
Kesimpulan
Pengendalian
piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor ternyata belum cukup baik, hal ini
ditunjukkan dengan meningkatnya cadangan kerugian piutang pada tahun 2011 yaitu
sebesar Rp 19.164.895 dibandingkan dengan periode
sebelumnya pada tahun 2010 sebesar Rp 14.466.680. Perusahaan belum cukup
baik dalam menjalankan prosedur penilaian pemberian kredit kepada debitur,
karena perusahaan hanya memberikan surat kesepakatan perjanjian jual beli, yang
di dalamnya hanya tertera tanggal pembayaran lebih lanjut atas pembelian barang
oleh kedua belah pihak, tanpa adanya jaminan berupa aktiva. Serta prosedur
penagihan yang dijalankan perusahaan belum maksimal karena perusahaan hanya
mendatangi langsung debitur yang menunggak tanpa memberikan surat penagihan
terlebih dahulu agar debitur bisa mempersiapkan pembayaran sebelum waktu
penagihan. Hal tersebut mengakibatkan jumlah debitur yang menunggak pada tahun
2011 semakin meningkat.
Saran
Dalam pengendalian intern piutang dagang pada perusahaan, penulis
memberikan saran sebaiknya perusahaan menerapkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral,
dan Condition, serta perusahaan membuat dokumen surat perintah pengiriman
barang dan surat penagihan. Diharapkan dengan menerapkan konsep 5C dan membuat
dokumen tersebut akan memperkecil resiko kredit pada perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Baridwan, Zaki. 2004. Intermediate
Accounting, Edisi Kedelapan. BPFE UGM,
Yogyakarta
Hery. 2009. Akuntansi Keuangan
Menengah, Edisi Pertama. Bumi Aksara, Jakarta
Kasidi. 2010. Manajemen Resiko. Ghalia Indonesia,
Bogor
Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry
J., dan Warfield, Terry D. 2008 . Intermediate Accounting, Jilid
I Edisi Keduabelas. Erlangga, Jakarta
Mardi. 2011. Sistem Informasi
AkANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG DAGANG
PADA TOKO MITRA JAYA MOTOR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar