Kamis, 06 Juni 2013

JURNAL 1 ( Akuntansi Internasional )

ANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG DAGANG PADA TOKO MITRA JAYA MOTOR


ABSTRAKSI

Demi memperoleh laba yang maksimal dalam rangka mempertahankan kelengsungan usaha dan memperluas usahanya, baik perusahaan besar maupun kecil memiliki dua alternatif penjualan yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Bentuk keringanan yang diberikan oleh perusahaan adalah pemberian penjualan secara kredit dengan menggunakan metode analisis umur piutang
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor. Dari hasil yang didapat diketahui bahwa jumlah taksiran kerugian piutang pada Toko Mitra Jaya Motor mengalami peningkatan pada tahun 2010 dan 2011. Hal ini menunjukkan bahwa belum cukup baiknya pengendalian atas piutang pada Toko Mitra Jaya Motor. Dalam hal ini perlu dilakukan pengendalian interen dalam hal pertimbangan pemberian kredit kepada debitur, sebaiknya perusahaan menerapkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition, memberikan dokumen surat perintah pengiriman barang dan surat penagihan, sehingga diharapkan dapat memperkecil resiko kredit pada perusahaan.

Kata Kunci : Analisis Pengendalian, Piutang Dagang


PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi dan ekonomi di Indonesia sudah mulai mengalami banyak kemajuan. Keadaan ini juga mempengaruhi bidang-bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan. Banyaknya perusahaan yang berdiri saat ini menyebabkan persaingan antar perusahaan menjadi semakin ketat, banyak produk yang sama ditawarkan kepada pembeli dengan merk, kualitas, dan model yang berbeda yang dihasilkan oleh perusahaan yang berbeda.
Piutang timbul karena adanya transaksi penjualan barang dan jasa secara kredit. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain. Piutang termasuk golongan aktiva lancar. Perusahaan pasti memiliki beberapa pelanggan yang tidak sanggup membayar atau melunasi hutangnya. Rekening pelanggan seperti itu umumnya disebut piutang tak tertagih atau piutang ragu-ragu, dan merupakan suatu kerugian.
Toko Mitra jaya Motor merupakan usaha yang bergerak dibidang penjualan sparepart mobil yang telah memiliki banyak pelanggan. Salah satu cara perusahaan mendapatkan laba adalah dengan melakukan penjualan, salah satunya adalah penjualan kredit dimana penjualan tersebut tidak langsung menghasilkan kas melainkan akan menimbulkan piutang. Maka perlu dilakukan pengendalian piutang dagang dalam suatu usaha agar dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian piutang dagang. Dengan adanya penjualan kredit tentu akan timbul resiko yang harus ditanggung perusahaan. Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya hutang dari seorang debitur, resiko yang umum dihadapi oleh perusahaan dagang dalam memberikan kredit adalah sering tidak tertagihnya piutang yang sudah jatuh tempo.
            Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor.


TINJAUAN PUSTAKA

Piutang timbul apabila terjadi penjualan barang atau jasa secara kredit dimana penjualan secara kredit tersebut melibatkan dua pihak yaitu kreditur dan debitur. Kreditur adalah pihak yang menjual barang atau jasa secara kredit akan mengakibatkan timbulnya piutang (tagihan), dan debitur adalah pihak yang melakukan pembelian barang atau jasa secara kredit.
Menurut Syakur (2009; 93), “Piutang merupakan klaim perusahaan kepada pihak (perusahaan) lain dalam bentuk uang, barang, jasa atau dalam bentuk aktiva non kas lainnya yang harus dilakukan penagihan pada tanggal jatuh temponya.” Menurut Kieso, Weygandt, dan Warfield (2008; 346), “Piutang adalah klaim uang, barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya.”
Menurut Hery (2009; 268), “Piutang dagang (trade receivables) dihasilkan dari kegiatan normal bisnis perusahaan, yaitu penjualan secara kredit barang atau jasa ke pelanggan.”
Terjadinya piutang yang akan menimbulkan resiko tidak tertagihnya piutang tersebut. Menurut Hery (2009; 267) “ Piutang tak tertagih merupakan piutang yang timbul karena pemberian jasa kepada langganan karena sesuatu hal tidak dapat ditagih lagi”.

Penilaian Resiko Kredit
Menurut Kasidi (2010; 58), Resiko kredit adalah resiko yang berkaitan dengan kemungkinan kegagalan debitur untuk melunasi utangnya, baik pokok maupun bunganya pada waktu yang telah ditentukan. Resiko kredit pada umumnya dihadapi oleh industri jasa perbankan, walaupun perseorangan atau lembaga-lembaga keuangan yang bukan bank tidak tertutup kemungkinan untuk terkena resiko ini. Pada umumnya perusahaan dalam mengadakan penilaian resiko kredit adalah dengan memperhatikan 5C. 5C tersebut adalah :
1. Character, yaitu kemampuan peminjaman (debitur) untuk memenuhi kewajibannya. Hal ini sangat terkait dengan karakter peminjam. Peminjam yang mampu mengembalikan pinjamannya tetapi ia memiliki karakter yang tidak baik, memiliki kemungkinan tidak mengembalikan pinjamannya pada tanggal yang telah ditentukan. Kondisi ini dapat mengancam kreditur.
2. Capacity, yaitu kemampuan peminjam untuk mengelola usahanya. Bagi nasabah yang sudah menjadi langganan, kemampuan ini dapat dibaca melalui sejarahnya sebagai peminjam, namun bagi nasabah baru tentu pihak yang memberi pinjaman belum punya data.
3. Capital, yaitu posisi finansial peminjam secara keseluruhan. Kondisi ini dapat dilihat dari analisis keuangan, seperti rasio keuangan.
4. Collateral, yaitu aset yang dijaminkan. Jika akibat sesuatu hal peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman, maka jaminan aset itulah yang akan digunakan untuk menutup utang tersebut.
5. Conditions, yaitu kondisi perekonomian. Kondisi perekonomian dapat mempengaruhi pada usaha si peminjam. Kondisi perekonomian yang perlu diwaspadai adalah kondisi perekonomian yang memburuk sehingga dapat mengancam kelanjutan usaha si peminjam dan berdampak pula pada menurunnya pendapatan, dan menyebabkan kemampuan mengembalikan pinjaman juga ikut menurun. (Kasidi 2010; 59)
Analisa Umur Piutang
Analisa umur piutang merupakan cara yang paling akurat untuk menentukan jumlah taksiran piutang tidak tertagih yang diinginkan. Berdasarkan metode ini taksiran piutang tidak tertagih ditentukan dengan cara mengklasifikasikan piutang yang beredar ke dalam kategori jangka waktu piutang tersebut tertunggak. Selanjutnya, total tiap kategori dikalikan dengan persentase ketidak terkumpulnya piutang yang telah ditetapkan untuk setiap kategori umur piutang. Persentase tersebut dapat ditentukan dengan mempertimbangkan pengalaman pengumpulan piutang pada periode-periode yang lalu.

METODOLOGI PENELITIAN
Konsep dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan analisis piutang dagang pada “TOKO MITRA JAYA MOTOR”.
Data dikumpulkan melalui Observasi merupakan riset yang dilakukan secara langsung pada perusahaan yaitu Toko Mitra Jaya Motor. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan untuk penelitian. Dokumentasi merupakan riset dengan melihat daftar piutang dagang dan nota penjualan  pada Toko Mitra Jaya Motor.

Alat Analisis Yang Digunakan
Data yang digunakan untuk menganalisis pengendalian piutang dagang khususnya piutang tak tertagih pada Toko Mitra Jaya Motor adalah menggunakan daftar piutang dagang tahun 2010 dan tahun 2011.


PEMBAHASAN
Tabel 4.1
Prosentase Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Kelompok Umur Piutang
% Kerugian Piutang
Belum Menunggak
3%
1 – 30 hari
7%
31 – 60 hari
15%
61 – 90 hari
27%
>  90 hari
50%
                        Sumber: Toko Mitra Jaya Motor
Penentuan Umur Piutang pada Perusahaan
Perusahaan dalam hal ini menilai kerugian piutang berdasarkan metode analisis umur piutang untuk mengetahui berapa lama piutang suatu pelanggan telah berlalu, serta untuk mengetahui seberapa besar jumlah taksiran kerugian piutang yang terjadi pada tahun 2010 dan tahun 2011. Pada tabel 4.2 dan tabel 4.3 tertera perhitungan taksiran kerugian piutang berdasarkan analisis umur piutang yang dipisahkan masing-masing menurut kelompok umur piutang. Maka piutang kepada masing-masing debitur dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Tabel 4.2
Analisis Umur Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2010
NAMA DEBITUR
Jumlah
Belum
Kelompok Umur Piutang

Piutang
Menunggak
1-30 hari
31-60 hari
61-90 hari
>91 hari
WANDI
Rp790.000




Rp790.000
RENDI
Rp900.000




Rp900.000
ROWAN
Rp1.717.000
Rp727.000



Rp990.000
PAK YANI
Rp2.625.000




Rp2.625.000
ANTON S.
Rp2.600.000




Rp2.600.000
PAK MUPANGAT
Rp1.480.000




Rp1.480.000
ANDIKA
Rp4.610.000
Rp3.060.000



Rp1.550.000
WIBOWO
Rp648.000



Rp648.000

RIKI
Rp1.200.000



Rp1.200.000

HENDRO
Rp870.000



Rp870.000

SUGENG
Rp1.900.000

Rp580.000

Rp1.320.000

KODIR
Rp970.000



Rp970.000

MANSOR
Rp9.906.000

Rp2.306.000

Rp7.600.000

PANI
Rp489.000



Rp489.000

DARSO
Rp1.055.000


Rp1.055.000


DWI PRASETYO
Rp3.394.000

Rp2.460.000
Rp934.000


OLIP
Rp1.850.000


Rp1.850.000


WAGINO
Rp1.990.000
Rp1.040.000

Rp950.000


HENDRIK
Rp3.520.000


Rp3.520.000


INDRA S.
Rp3.700.000


Rp3.700.000


ANDRI
Rp5.350.000
Rp3.750.000

Rp1.600.000


TOKO HAN
Rp5.620.000

Rp5.620.000



TONO
Rp679.000

Rp679.000



HENDAR SEBEKTI
Rp940.000

Rp940.000



PAK BINGAN
Rp800.000

Rp800.000



YANTO
Rp985.000

Rp985.000



BENGKEL ECHO
Rp4.320.000

Rp4.320.000



AMING
Rp2.700.000

Rp2.700.000



GIONO
Rp1.500.000

Rp1.500.000



SANGIDU
Rp1.500.000

Rp1.500.000



ARI
Rp1.300.000

Rp1.300.000



BENGKEL YUSMANTO
Rp4.390.000

Rp4.390.000



IWAN
Rp600.000
Rp600.000




RONI
Rp950.000
Rp950.000




JOKO
Rp620.000
Rp620.000




PAK KALAM
Rp2.050.000
Rp2.050.000




BENGKEL KOMANG
Rp8.226.000
Rp8.226.000




PAK SULAS
Rp6.715.000
Rp6.715.000




PAK HARTO
Rp2.100.000
Rp2.100.000




TOKO SUROTO
Rp9.950.000
Rp9.950.000




HARJO
Rp780.000
Rp780.000




BENGKEL GIYONO
Rp2.550.000
Rp2.550.000




EKO P.
Rp750.000
Rp750.000




Jumlah
Rp111.589.000
Rp43.868.000
Rp30.080.000
Rp13.609.000
Rp13.097.000
Rp10.935.000
% Kerugian Piutang

3%
7%
15%
27%
50%
Taksiran Kerugian






Piutang
Rp14.466.680
Rp1.316.040
Rp2.105.600
Rp2.041.350
Rp3.536.190
Rp5.467.500
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor


Tabel 4.3
Analisis Umur Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2011
NAMA DEBITUR
Jumlah
Belum
Kelompok Umur Piutang

Piutang
Menunggak
1-30 hari
31-60 hari
61-90 hari
>91 hari
TAMI
Rp1.230.000




Rp1.230.000
SAMSUDIN
Rp5.380.000
Rp830.000



Rp4.550.000
BRAMS
Rp2.705.000
Rp2.115.000



Rp590.000
BOWO
Rp2.306.000




Rp2.306.000
EMAN
Rp1.460.000
Rp470.000



Rp990.000
SAMSUL
Rp650.000




Rp650.000
ROBI
Rp2.620.000




Rp2.620.000
MADE
Rp870.000




Rp870.000
MULYANA
Rp880.000



Rp880.000

BAMBANG
Rp686.000



Rp686.000

HERI KUSWANTO
Rp2.270.000

Rp970.000

Rp1.300.000

LUCHAS
Rp2.040.000


Rp1.060.000
Rp980.000

SARIYANTO
Rp1.450.000

Rp750.000

Rp700.000

BONNY
Rp2.130.000
Rp1.450.000


Rp680.000

TITIN
Rp980.000



Rp980.000

DWI PRASETYO
Rp1.500.000

Rp940.000

Rp560.000

JIMMY
Rp700.000



Rp700.000

IMAN
Rp5.816.000



Rp5.816.000

TONI
Rp850.000



Rp850.000

ZAINUDIN
Rp1.620.000

Rp870.000
Rp750.000


USMAN
Rp835.000

Rp460.000
Rp375.000


OJO SUHARDJO
Rp3.680.000
Rp1.640.000

Rp2.040.000


EDI PRAYITNO
Rp3.160.000
Rp2.130.000

Rp1.030.000


ARIES FITRIANTO
Rp2.190.000
Rp1.450.000

Rp740.000


TOKO HAKAM
Rp3.500.000


Rp3.500.000


TOKO MAJU MAKMUR
Rp4.300.000
Rp1.000.000

Rp3.300.000


ARIF
Rp2.700.000


Rp2.700.000


SUSILO
Rp8.100.000


Rp8.100.000


ALI MAKSUM
Rp8.926.000


Rp8.926.000


ANDRI
Rp940.000


Rp940.000


DODI
Rp1.200.000

Rp1.200.000



MANSOR
Rp1.650.000

Rp1.650.000



ANTON S.
Rp941.000
Rp720.000
Rp221.000



PAK HARTO
Rp5.857.500

Rp5.857.500



ANDI
Rp1.230.000

Rp1.230.000



AGUS SUYANTO
Rp1.530.000
Rp850.000
Rp680.000



ARI
Rp3.800.000

Rp3.800.000



RAJIMAN
Rp975.000

Rp975.000



TOKO HAN
Rp9.950.000

Rp9.950.000



ALBERTUS
Rp1.370.000

Rp1.370.000



ABADUN
Rp4.340.000
Rp3.700.000
Rp640.000



SARI
Rp980.000

Rp980.000



NENGSEH
Rp1.700.000
Rp1.700.000




BENGKEL BINTANG
Rp8.626.000
Rp8.626.000




SUMARMAN
Rp660.000
Rp660.000




SUKARDI
Rp860.000
Rp860.000




HASYIM
Rp2.306.000
Rp2.306.000




ADE HERMAWAN
Rp820.000
Rp820.000




EBIT
Rp3.085.000
Rp3.085.000




RENDI
Rp890.000
Rp890.000




TRI KARYO
Rp2.300.000
Rp2.300.000




CHANDRA
Rp700.000
Rp700.000




JUMLAH
Rp132.244.500
Rp38.302.000
Rp32.543.500
Rp33.461.000
Rp14.132.000
Rp13.806.000
% Kerugian Piutang

3%
7%
15%
27%
50%
Taksiran Kerugian






Piutang
Rp19.164.895
Rp1.149.060
Rp2.278.045
Rp5.019.150
Rp3.815.640
Rp6.903.000
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor


Hasil Penelitian dan Analisis
Analisis Berdasarkan Metode Umur Piutang
Atas dasar penggolongan piutang pada debitur yang dikelompokkan berdasarkan kelompok umur piutang pada perusahaan. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh penulis adalah membuat perhitungan kerugian masing-masing kelompok umur piutang dengan prosentase yang telah ditetapkan yaitu sebagai berikut:
Tabel 4.4
Taksiran Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2010
No.
Kelompok Umur
Total
% Kerugian
Taksiran Kerugian

Piutang

Piutang
Piutang
1
Belum Menunggak
Rp 43.868.000
3%
Rp 1.316.040
2
1-30 hari
Rp 30.080.000
7%
Rp 2.105.600
3
31-60 hari
Rp 13.609.000
15%
Rp 2.041.350
4
61-90 hari
Rp 13.097.000
27%
Rp 3.536.190
5
>90 hari
Rp 10.935.000
50%
Rp 5.467.500
Jumlah
Rp 111.589.000

Rp 14.466.680
Sumber: Pengolahan Penulis


Tabel 4.5
Taksiran Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2011
No.
Kelompok Umur
Total
% Kerugian
Taksiran Kerugian

Piutang

Piutang
Piutang
1
Belum Menunggak
Rp 38.302.000
3%
Rp 1.149.060
2
1-30 hari
Rp 32.543.500
7%
Rp 2.278.045
3
31-60 hari
Rp 33.461.000
15%
Rp 5.019.150
4
61-90 hari
Rp 14.132.000
27%
Rp 3.815.640
5
>90 hari
Rp 13.806.000
50%
Rp 6.903.000
Jumlah
Rp 132.244.500

Rp 19.164.895
Sumber: Pengolahan Penulis


Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
Permasalahan Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
              Berdasarkan tabel 4.4 dan tabel 4.5 terlihat bahwa taksiran kerugian piutang perusahaan dari Rp 14.466.680  menjadi Rp 19.164.895. Bertambahnya jumlah debitur yang menunggak pada tahun 2011, menunjukkan perusahaan belum cukup baik dalam menilai prosedur pemberian kredit kepada debitur atau pelanggan, serta dalam memberikan prosedur kredit kepada pelanggannya, perusahaan hanya memberikan surat kesepakatan perjanjian jual beli. Dalam perjanjian tersebut hanya tertera tanggal pembayaran berikutnya atas pembelian barang, tanpa adanya jaminan berupa aktiva sebagai jaminan pembayaran yang diberikan debitur atas penjualan kredit, serta belum maksimalnya perusahaan dalam menjalankan prosedur penagihan. Penagihan yang dijalankan perusahaan hanya dengan mendatangi langsung debitur yang menunggak tanpa memberi surat penagihan terlebih dahulu agar debitur dapat mempersiapkan pembayaran sebelum dilakukan penagihan oleh perusahaan. Sehingga hal ini akan mengekibatkan meningkatnya jumlah kerugian piutang.

Pemecahan Masalah Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
Untuk memperkecil jumlah cadangan kerugian piutang pada perusahaan, maka perlu dilakukan pengendalian interen dalam hal penilaian pemberian kredit pada debitur dan juga prosedur penagihan yang harus dilakukan secara maksimal. Seharusnya perusahaan lebih mempertimbangkan pemberian kredit kepada debitur dengan melakukan penyeleksian kepada para pelanggan atau debitur, hal ini diperlukan untuk memperkecil jumlah debitur yang menunggak setiap tahunnya.
 Pemberian kredit kepada pihak pembeli tanpa menyeleksi dengan baik akan mengakibatkan kerugian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor lebih besar yang akan mengakibatkan terlambatnya penerimaan kas Toko Mitra Jaya Motor. Mengingat pentingnya melakukan seleksi kepada semua pelanggan sebelum melakukan penjualan kredit, Toko Mitra Jaya Motor untuk penilaian pemberian kredit kepada debitur harus mempertimbangkan berbagai faktor yang menentukan besar kecilnya kredit tersebut yaitu dengan mempertimbangkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.
 Ada beberapa  konsep yang sudah maupun belum diterapkan oleh Toko Mitra Jaya Motor yaitu sebagai berikut:
1.        Character
Toko Mitra Jaya Motor dalam menilai karakter para debitur sudah dijalankan dengan baik, hal ini ditujukan dengan mempertimbangkan para pelanggan mana yang dapat tertib dalam melakukan pembayaran serta adanya kejujuran dari para debitur yang sudah menjadi langganan perusahaan tersebut.
2.        Capacity
Capacity merupakan kemampuan debitur untuk mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pengalaman, sejarah perusahaan ( bagaimana cara mengatasi kesulitan dalam usahanya). Jika kemampuan dalam mengelola usahanya baik, maka laba yang diperoleh debitur akan besar, sehingga dengan sendirinya memugkinkan debitur melunasi hutangnya.
3.        Capital
Perusahaan belum menerapkan konsep ini. Perusahaan dapat mempertimbangkan pemberian kredit pada pelanggan, dengan melihat besarnya kekayaan yang dimiliki oleh pelanggan. Jika modal yang dimiliki debitur cukup besar, apabila dalam keadaan terpaksa debitur melikuidasi kekayaannya guna melunasi kewajibannya, yaitu pembayaran hutang kepada Toko Mitra Jaya Motor, hal ini memungkinkan debitur melunasi hutangnya, namun sebaliknya jika modal yang dimiliki debitur kecil, dengan melikuidasi kekayaannya debitur tetap  tidak dapat melunasi hutangnya.
4.        Collateral
Toko Mitra Jaya Motor belum menerapkan pemberian jaminan dalam bentuk aktiva kepada debitur. Apabila pihak peminjam tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam melunasi hutangnya maka aktiva yang digunakan sebagai jaminan dijual dan hasil dari penjualan aktiva tersebut digunakan untuk memenuhi kewajibannya. Jika hal ini tidak dilakukan, debitur tidak dapat melunasi hutangnya.
 5.        Condition
Dalam menilai kredit hendaknya perusahaan mengamati keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain masalah daya beli masyarakat dan pesaing, hal tersebut akan mempengaruhi prospek usaha calon debitur dimasa yang akan datang.
Dengan melakukan pertimbangan pada konsep 5C diharapkan perusahaan dapat melakukan penilaian kepada calon pelanggan dalam pemberian kredit sehingga jumlah kerugian piutang tak tertagih dapat diminimalkan.


PENUTUP

Kesimpulan
Pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor ternyata belum cukup baik, hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya cadangan kerugian piutang pada tahun 2011 yaitu sebesar Rp 19.164.895 dibandingkan dengan periode sebelumnya pada tahun 2010 sebesar Rp 14.466.680. Perusahaan belum cukup baik dalam menjalankan prosedur penilaian pemberian kredit kepada debitur, karena perusahaan hanya memberikan surat kesepakatan perjanjian jual beli, yang di dalamnya hanya tertera tanggal pembayaran lebih lanjut atas pembelian barang oleh kedua belah pihak, tanpa adanya jaminan berupa aktiva. Serta prosedur penagihan yang dijalankan perusahaan belum maksimal karena perusahaan hanya mendatangi langsung debitur yang menunggak tanpa memberikan surat penagihan terlebih dahulu agar debitur bisa mempersiapkan pembayaran sebelum waktu penagihan. Hal tersebut mengakibatkan jumlah debitur yang menunggak pada tahun 2011 semakin meningkat.
Saran
Dalam pengendalian intern piutang dagang pada perusahaan, penulis memberikan saran sebaiknya perusahaan menerapkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition, serta perusahaan membuat dokumen surat perintah pengiriman barang dan surat penagihan. Diharapkan dengan menerapkan konsep 5C dan membuat dokumen tersebut akan memperkecil resiko kredit pada perusahaan.




 DAFTAR PUSTAKA

Baridwan, Zaki. 2004. Intermediate Accounting, Edisi Kedelapan. BPFE UGM, 
            Yogyakarta
Hery. 2009. Akuntansi Keuangan Menengah, Edisi Pertama. Bumi Aksara, Jakarta
Kasidi. 2010. Manajemen Resiko. Ghalia Indonesia, Bogor
Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., dan Warfield, Terry D. 2008 . Intermediate Accounting, Jilid I Edisi Keduabelas. Erlangga, Jakarta
Mardi. 2011. Sistem Informasi AkANALISIS PENGENDALIAN PIUTANG DAGANG PADA TOKO MITRA JAYA MOTOR


ABSTRAKSI

Demi memperoleh laba yang maksimal dalam rangka mempertahankan kelengsungan usaha dan memperluas usahanya, baik perusahaan besar maupun kecil memiliki dua alternatif penjualan yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Bentuk keringanan yang diberikan oleh perusahaan adalah pemberian penjualan secara kredit dengan menggunakan metode analisis umur piutang
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor. Dari hasil yang didapat diketahui bahwa jumlah taksiran kerugian piutang pada Toko Mitra Jaya Motor mengalami peningkatan pada tahun 2010 dan 2011. Hal ini menunjukkan bahwa belum cukup baiknya pengendalian atas piutang pada Toko Mitra Jaya Motor. Dalam hal ini perlu dilakukan pengendalian interen dalam hal pertimbangan pemberian kredit kepada debitur, sebaiknya perusahaan menerapkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition, memberikan dokumen surat perintah pengiriman barang dan surat penagihan, sehingga diharapkan dapat memperkecil resiko kredit pada perusahaan.

Kata Kunci : Analisis Pengendalian, Piutang Dagang


PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi dan ekonomi di Indonesia sudah mulai mengalami banyak kemajuan. Keadaan ini juga mempengaruhi bidang-bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan. Banyaknya perusahaan yang berdiri saat ini menyebabkan persaingan antar perusahaan menjadi semakin ketat, banyak produk yang sama ditawarkan kepada pembeli dengan merk, kualitas, dan model yang berbeda yang dihasilkan oleh perusahaan yang berbeda.
Piutang timbul karena adanya transaksi penjualan barang dan jasa secara kredit. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain. Piutang termasuk golongan aktiva lancar. Perusahaan pasti memiliki beberapa pelanggan yang tidak sanggup membayar atau melunasi hutangnya. Rekening pelanggan seperti itu umumnya disebut piutang tak tertagih atau piutang ragu-ragu, dan merupakan suatu kerugian.
Toko Mitra jaya Motor merupakan usaha yang bergerak dibidang penjualan sparepart mobil yang telah memiliki banyak pelanggan. Salah satu cara perusahaan mendapatkan laba adalah dengan melakukan penjualan, salah satunya adalah penjualan kredit dimana penjualan tersebut tidak langsung menghasilkan kas melainkan akan menimbulkan piutang. Maka perlu dilakukan pengendalian piutang dagang dalam suatu usaha agar dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian piutang dagang. Dengan adanya penjualan kredit tentu akan timbul resiko yang harus ditanggung perusahaan. Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya hutang dari seorang debitur, resiko yang umum dihadapi oleh perusahaan dagang dalam memberikan kredit adalah sering tidak tertagihnya piutang yang sudah jatuh tempo.
            Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor.


TINJAUAN PUSTAKA

Piutang timbul apabila terjadi penjualan barang atau jasa secara kredit dimana penjualan secara kredit tersebut melibatkan dua pihak yaitu kreditur dan debitur. Kreditur adalah pihak yang menjual barang atau jasa secara kredit akan mengakibatkan timbulnya piutang (tagihan), dan debitur adalah pihak yang melakukan pembelian barang atau jasa secara kredit.
Menurut Syakur (2009; 93), “Piutang merupakan klaim perusahaan kepada pihak (perusahaan) lain dalam bentuk uang, barang, jasa atau dalam bentuk aktiva non kas lainnya yang harus dilakukan penagihan pada tanggal jatuh temponya.” Menurut Kieso, Weygandt, dan Warfield (2008; 346), “Piutang adalah klaim uang, barang, atau jasa kepada pelanggan atau pihak-pihak lainnya.”
Menurut Hery (2009; 268), “Piutang dagang (trade receivables) dihasilkan dari kegiatan normal bisnis perusahaan, yaitu penjualan secara kredit barang atau jasa ke pelanggan.”
Terjadinya piutang yang akan menimbulkan resiko tidak tertagihnya piutang tersebut. Menurut Hery (2009; 267) “ Piutang tak tertagih merupakan piutang yang timbul karena pemberian jasa kepada langganan karena sesuatu hal tidak dapat ditagih lagi”.

Penilaian Resiko Kredit
Menurut Kasidi (2010; 58), Resiko kredit adalah resiko yang berkaitan dengan kemungkinan kegagalan debitur untuk melunasi utangnya, baik pokok maupun bunganya pada waktu yang telah ditentukan. Resiko kredit pada umumnya dihadapi oleh industri jasa perbankan, walaupun perseorangan atau lembaga-lembaga keuangan yang bukan bank tidak tertutup kemungkinan untuk terkena resiko ini. Pada umumnya perusahaan dalam mengadakan penilaian resiko kredit adalah dengan memperhatikan 5C. 5C tersebut adalah :
1. Character, yaitu kemampuan peminjaman (debitur) untuk memenuhi kewajibannya. Hal ini sangat terkait dengan karakter peminjam. Peminjam yang mampu mengembalikan pinjamannya tetapi ia memiliki karakter yang tidak baik, memiliki kemungkinan tidak mengembalikan pinjamannya pada tanggal yang telah ditentukan. Kondisi ini dapat mengancam kreditur.
2. Capacity, yaitu kemampuan peminjam untuk mengelola usahanya. Bagi nasabah yang sudah menjadi langganan, kemampuan ini dapat dibaca melalui sejarahnya sebagai peminjam, namun bagi nasabah baru tentu pihak yang memberi pinjaman belum punya data.
3. Capital, yaitu posisi finansial peminjam secara keseluruhan. Kondisi ini dapat dilihat dari analisis keuangan, seperti rasio keuangan.
4. Collateral, yaitu aset yang dijaminkan. Jika akibat sesuatu hal peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman, maka jaminan aset itulah yang akan digunakan untuk menutup utang tersebut.
5. Conditions, yaitu kondisi perekonomian. Kondisi perekonomian dapat mempengaruhi pada usaha si peminjam. Kondisi perekonomian yang perlu diwaspadai adalah kondisi perekonomian yang memburuk sehingga dapat mengancam kelanjutan usaha si peminjam dan berdampak pula pada menurunnya pendapatan, dan menyebabkan kemampuan mengembalikan pinjaman juga ikut menurun. (Kasidi 2010; 59)
Analisa Umur Piutang
Analisa umur piutang merupakan cara yang paling akurat untuk menentukan jumlah taksiran piutang tidak tertagih yang diinginkan. Berdasarkan metode ini taksiran piutang tidak tertagih ditentukan dengan cara mengklasifikasikan piutang yang beredar ke dalam kategori jangka waktu piutang tersebut tertunggak. Selanjutnya, total tiap kategori dikalikan dengan persentase ketidak terkumpulnya piutang yang telah ditetapkan untuk setiap kategori umur piutang. Persentase tersebut dapat ditentukan dengan mempertimbangkan pengalaman pengumpulan piutang pada periode-periode yang lalu.

METODOLOGI PENELITIAN
Konsep dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan analisis piutang dagang pada “TOKO MITRA JAYA MOTOR”.
Data dikumpulkan melalui Observasi merupakan riset yang dilakukan secara langsung pada perusahaan yaitu Toko Mitra Jaya Motor. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan untuk penelitian. Dokumentasi merupakan riset dengan melihat daftar piutang dagang dan nota penjualan  pada Toko Mitra Jaya Motor.

Alat Analisis Yang Digunakan
Data yang digunakan untuk menganalisis pengendalian piutang dagang khususnya piutang tak tertagih pada Toko Mitra Jaya Motor adalah menggunakan daftar piutang dagang tahun 2010 dan tahun 2011.


PEMBAHASAN
Tabel 4.1
Prosentase Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Kelompok Umur Piutang
% Kerugian Piutang
Belum Menunggak
3%
1 – 30 hari
7%
31 – 60 hari
15%
61 – 90 hari
27%
>  90 hari
50%
                        Sumber: Toko Mitra Jaya Motor
Penentuan Umur Piutang pada Perusahaan
Perusahaan dalam hal ini menilai kerugian piutang berdasarkan metode analisis umur piutang untuk mengetahui berapa lama piutang suatu pelanggan telah berlalu, serta untuk mengetahui seberapa besar jumlah taksiran kerugian piutang yang terjadi pada tahun 2010 dan tahun 2011. Pada tabel 4.2 dan tabel 4.3 tertera perhitungan taksiran kerugian piutang berdasarkan analisis umur piutang yang dipisahkan masing-masing menurut kelompok umur piutang. Maka piutang kepada masing-masing debitur dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Tabel 4.2
Analisis Umur Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2010
NAMA DEBITUR
Jumlah
Belum
Kelompok Umur Piutang

Piutang
Menunggak
1-30 hari
31-60 hari
61-90 hari
>91 hari
WANDI
Rp790.000




Rp790.000
RENDI
Rp900.000




Rp900.000
ROWAN
Rp1.717.000
Rp727.000



Rp990.000
PAK YANI
Rp2.625.000




Rp2.625.000
ANTON S.
Rp2.600.000




Rp2.600.000
PAK MUPANGAT
Rp1.480.000




Rp1.480.000
ANDIKA
Rp4.610.000
Rp3.060.000



Rp1.550.000
WIBOWO
Rp648.000



Rp648.000

RIKI
Rp1.200.000



Rp1.200.000

HENDRO
Rp870.000



Rp870.000

SUGENG
Rp1.900.000

Rp580.000

Rp1.320.000

KODIR
Rp970.000



Rp970.000

MANSOR
Rp9.906.000

Rp2.306.000

Rp7.600.000

PANI
Rp489.000



Rp489.000

DARSO
Rp1.055.000


Rp1.055.000


DWI PRASETYO
Rp3.394.000

Rp2.460.000
Rp934.000


OLIP
Rp1.850.000


Rp1.850.000


WAGINO
Rp1.990.000
Rp1.040.000

Rp950.000


HENDRIK
Rp3.520.000


Rp3.520.000


INDRA S.
Rp3.700.000


Rp3.700.000


ANDRI
Rp5.350.000
Rp3.750.000

Rp1.600.000


TOKO HAN
Rp5.620.000

Rp5.620.000



TONO
Rp679.000

Rp679.000



HENDAR SEBEKTI
Rp940.000

Rp940.000



PAK BINGAN
Rp800.000

Rp800.000



YANTO
Rp985.000

Rp985.000



BENGKEL ECHO
Rp4.320.000

Rp4.320.000



AMING
Rp2.700.000

Rp2.700.000



GIONO
Rp1.500.000

Rp1.500.000



SANGIDU
Rp1.500.000

Rp1.500.000



ARI
Rp1.300.000

Rp1.300.000



BENGKEL YUSMANTO
Rp4.390.000

Rp4.390.000



IWAN
Rp600.000
Rp600.000




RONI
Rp950.000
Rp950.000




JOKO
Rp620.000
Rp620.000




PAK KALAM
Rp2.050.000
Rp2.050.000




BENGKEL KOMANG
Rp8.226.000
Rp8.226.000




PAK SULAS
Rp6.715.000
Rp6.715.000




PAK HARTO
Rp2.100.000
Rp2.100.000




TOKO SUROTO
Rp9.950.000
Rp9.950.000




HARJO
Rp780.000
Rp780.000




BENGKEL GIYONO
Rp2.550.000
Rp2.550.000




EKO P.
Rp750.000
Rp750.000




Jumlah
Rp111.589.000
Rp43.868.000
Rp30.080.000
Rp13.609.000
Rp13.097.000
Rp10.935.000
% Kerugian Piutang

3%
7%
15%
27%
50%
Taksiran Kerugian






Piutang
Rp14.466.680
Rp1.316.040
Rp2.105.600
Rp2.041.350
Rp3.536.190
Rp5.467.500
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor


Tabel 4.3
Analisis Umur Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2011
NAMA DEBITUR
Jumlah
Belum
Kelompok Umur Piutang

Piutang
Menunggak
1-30 hari
31-60 hari
61-90 hari
>91 hari
TAMI
Rp1.230.000




Rp1.230.000
SAMSUDIN
Rp5.380.000
Rp830.000



Rp4.550.000
BRAMS
Rp2.705.000
Rp2.115.000



Rp590.000
BOWO
Rp2.306.000




Rp2.306.000
EMAN
Rp1.460.000
Rp470.000



Rp990.000
SAMSUL
Rp650.000




Rp650.000
ROBI
Rp2.620.000




Rp2.620.000
MADE
Rp870.000




Rp870.000
MULYANA
Rp880.000



Rp880.000

BAMBANG
Rp686.000



Rp686.000

HERI KUSWANTO
Rp2.270.000

Rp970.000

Rp1.300.000

LUCHAS
Rp2.040.000


Rp1.060.000
Rp980.000

SARIYANTO
Rp1.450.000

Rp750.000

Rp700.000

BONNY
Rp2.130.000
Rp1.450.000


Rp680.000

TITIN
Rp980.000



Rp980.000

DWI PRASETYO
Rp1.500.000

Rp940.000

Rp560.000

JIMMY
Rp700.000



Rp700.000

IMAN
Rp5.816.000



Rp5.816.000

TONI
Rp850.000



Rp850.000

ZAINUDIN
Rp1.620.000

Rp870.000
Rp750.000


USMAN
Rp835.000

Rp460.000
Rp375.000


OJO SUHARDJO
Rp3.680.000
Rp1.640.000

Rp2.040.000


EDI PRAYITNO
Rp3.160.000
Rp2.130.000

Rp1.030.000


ARIES FITRIANTO
Rp2.190.000
Rp1.450.000

Rp740.000


TOKO HAKAM
Rp3.500.000


Rp3.500.000


TOKO MAJU MAKMUR
Rp4.300.000
Rp1.000.000

Rp3.300.000


ARIF
Rp2.700.000


Rp2.700.000


SUSILO
Rp8.100.000


Rp8.100.000


ALI MAKSUM
Rp8.926.000


Rp8.926.000


ANDRI
Rp940.000


Rp940.000


DODI
Rp1.200.000

Rp1.200.000



MANSOR
Rp1.650.000

Rp1.650.000



ANTON S.
Rp941.000
Rp720.000
Rp221.000



PAK HARTO
Rp5.857.500

Rp5.857.500



ANDI
Rp1.230.000

Rp1.230.000



AGUS SUYANTO
Rp1.530.000
Rp850.000
Rp680.000



ARI
Rp3.800.000

Rp3.800.000



RAJIMAN
Rp975.000

Rp975.000



TOKO HAN
Rp9.950.000

Rp9.950.000



ALBERTUS
Rp1.370.000

Rp1.370.000



ABADUN
Rp4.340.000
Rp3.700.000
Rp640.000



SARI
Rp980.000

Rp980.000



NENGSEH
Rp1.700.000
Rp1.700.000




BENGKEL BINTANG
Rp8.626.000
Rp8.626.000




SUMARMAN
Rp660.000
Rp660.000




SUKARDI
Rp860.000
Rp860.000




HASYIM
Rp2.306.000
Rp2.306.000




ADE HERMAWAN
Rp820.000
Rp820.000




EBIT
Rp3.085.000
Rp3.085.000




RENDI
Rp890.000
Rp890.000




TRI KARYO
Rp2.300.000
Rp2.300.000




CHANDRA
Rp700.000
Rp700.000




JUMLAH
Rp132.244.500
Rp38.302.000
Rp32.543.500
Rp33.461.000
Rp14.132.000
Rp13.806.000
% Kerugian Piutang

3%
7%
15%
27%
50%
Taksiran Kerugian






Piutang
Rp19.164.895
Rp1.149.060
Rp2.278.045
Rp5.019.150
Rp3.815.640
Rp6.903.000
Sumber: Toko Mitra Jaya Motor


Hasil Penelitian dan Analisis
Analisis Berdasarkan Metode Umur Piutang
Atas dasar penggolongan piutang pada debitur yang dikelompokkan berdasarkan kelompok umur piutang pada perusahaan. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh penulis adalah membuat perhitungan kerugian masing-masing kelompok umur piutang dengan prosentase yang telah ditetapkan yaitu sebagai berikut:
Tabel 4.4
Taksiran Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2010
No.
Kelompok Umur
Total
% Kerugian
Taksiran Kerugian

Piutang

Piutang
Piutang
1
Belum Menunggak
Rp 43.868.000
3%
Rp 1.316.040
2
1-30 hari
Rp 30.080.000
7%
Rp 2.105.600
3
31-60 hari
Rp 13.609.000
15%
Rp 2.041.350
4
61-90 hari
Rp 13.097.000
27%
Rp 3.536.190
5
>90 hari
Rp 10.935.000
50%
Rp 5.467.500
Jumlah
Rp 111.589.000

Rp 14.466.680
Sumber: Pengolahan Penulis


Tabel 4.5
Taksiran Kerugian Piutang
Toko Mitra Jaya Motor
Per 31 Desember 2011
No.
Kelompok Umur
Total
% Kerugian
Taksiran Kerugian

Piutang

Piutang
Piutang
1
Belum Menunggak
Rp 38.302.000
3%
Rp 1.149.060
2
1-30 hari
Rp 32.543.500
7%
Rp 2.278.045
3
31-60 hari
Rp 33.461.000
15%
Rp 5.019.150
4
61-90 hari
Rp 14.132.000
27%
Rp 3.815.640
5
>90 hari
Rp 13.806.000
50%
Rp 6.903.000
Jumlah
Rp 132.244.500

Rp 19.164.895
Sumber: Pengolahan Penulis


Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
Permasalahan Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
              Berdasarkan tabel 4.4 dan tabel 4.5 terlihat bahwa taksiran kerugian piutang perusahaan dari Rp 14.466.680  menjadi Rp 19.164.895. Bertambahnya jumlah debitur yang menunggak pada tahun 2011, menunjukkan perusahaan belum cukup baik dalam menilai prosedur pemberian kredit kepada debitur atau pelanggan, serta dalam memberikan prosedur kredit kepada pelanggannya, perusahaan hanya memberikan surat kesepakatan perjanjian jual beli. Dalam perjanjian tersebut hanya tertera tanggal pembayaran berikutnya atas pembelian barang, tanpa adanya jaminan berupa aktiva sebagai jaminan pembayaran yang diberikan debitur atas penjualan kredit, serta belum maksimalnya perusahaan dalam menjalankan prosedur penagihan. Penagihan yang dijalankan perusahaan hanya dengan mendatangi langsung debitur yang menunggak tanpa memberi surat penagihan terlebih dahulu agar debitur dapat mempersiapkan pembayaran sebelum dilakukan penagihan oleh perusahaan. Sehingga hal ini akan mengekibatkan meningkatnya jumlah kerugian piutang.

Pemecahan Masalah Cadangan Kerugian Piutang pada Perusahaan
Untuk memperkecil jumlah cadangan kerugian piutang pada perusahaan, maka perlu dilakukan pengendalian interen dalam hal penilaian pemberian kredit pada debitur dan juga prosedur penagihan yang harus dilakukan secara maksimal. Seharusnya perusahaan lebih mempertimbangkan pemberian kredit kepada debitur dengan melakukan penyeleksian kepada para pelanggan atau debitur, hal ini diperlukan untuk memperkecil jumlah debitur yang menunggak setiap tahunnya.
 Pemberian kredit kepada pihak pembeli tanpa menyeleksi dengan baik akan mengakibatkan kerugian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor lebih besar yang akan mengakibatkan terlambatnya penerimaan kas Toko Mitra Jaya Motor. Mengingat pentingnya melakukan seleksi kepada semua pelanggan sebelum melakukan penjualan kredit, Toko Mitra Jaya Motor untuk penilaian pemberian kredit kepada debitur harus mempertimbangkan berbagai faktor yang menentukan besar kecilnya kredit tersebut yaitu dengan mempertimbangkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.
 Ada beberapa  konsep yang sudah maupun belum diterapkan oleh Toko Mitra Jaya Motor yaitu sebagai berikut:
1.        Character
Toko Mitra Jaya Motor dalam menilai karakter para debitur sudah dijalankan dengan baik, hal ini ditujukan dengan mempertimbangkan para pelanggan mana yang dapat tertib dalam melakukan pembayaran serta adanya kejujuran dari para debitur yang sudah menjadi langganan perusahaan tersebut.
2.        Capacity
Capacity merupakan kemampuan debitur untuk mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pengalaman, sejarah perusahaan ( bagaimana cara mengatasi kesulitan dalam usahanya). Jika kemampuan dalam mengelola usahanya baik, maka laba yang diperoleh debitur akan besar, sehingga dengan sendirinya memugkinkan debitur melunasi hutangnya.
3.        Capital
Perusahaan belum menerapkan konsep ini. Perusahaan dapat mempertimbangkan pemberian kredit pada pelanggan, dengan melihat besarnya kekayaan yang dimiliki oleh pelanggan. Jika modal yang dimiliki debitur cukup besar, apabila dalam keadaan terpaksa debitur melikuidasi kekayaannya guna melunasi kewajibannya, yaitu pembayaran hutang kepada Toko Mitra Jaya Motor, hal ini memungkinkan debitur melunasi hutangnya, namun sebaliknya jika modal yang dimiliki debitur kecil, dengan melikuidasi kekayaannya debitur tetap  tidak dapat melunasi hutangnya.
4.        Collateral
Toko Mitra Jaya Motor belum menerapkan pemberian jaminan dalam bentuk aktiva kepada debitur. Apabila pihak peminjam tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam melunasi hutangnya maka aktiva yang digunakan sebagai jaminan dijual dan hasil dari penjualan aktiva tersebut digunakan untuk memenuhi kewajibannya. Jika hal ini tidak dilakukan, debitur tidak dapat melunasi hutangnya.
 5.        Condition
Dalam menilai kredit hendaknya perusahaan mengamati keadaan perekonomian di sekitar tempat tinggal calon debitur. Kondisi ekonomi yang perlu diperhatikan antara lain masalah daya beli masyarakat dan pesaing, hal tersebut akan mempengaruhi prospek usaha calon debitur dimasa yang akan datang.
Dengan melakukan pertimbangan pada konsep 5C diharapkan perusahaan dapat melakukan penilaian kepada calon pelanggan dalam pemberian kredit sehingga jumlah kerugian piutang tak tertagih dapat diminimalkan.


PENUTUP

Kesimpulan
Pengendalian piutang dagang pada Toko Mitra Jaya Motor ternyata belum cukup baik, hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya cadangan kerugian piutang pada tahun 2011 yaitu sebesar Rp 19.164.895 dibandingkan dengan periode sebelumnya pada tahun 2010 sebesar Rp 14.466.680. Perusahaan belum cukup baik dalam menjalankan prosedur penilaian pemberian kredit kepada debitur, karena perusahaan hanya memberikan surat kesepakatan perjanjian jual beli, yang di dalamnya hanya tertera tanggal pembayaran lebih lanjut atas pembelian barang oleh kedua belah pihak, tanpa adanya jaminan berupa aktiva. Serta prosedur penagihan yang dijalankan perusahaan belum maksimal karena perusahaan hanya mendatangi langsung debitur yang menunggak tanpa memberikan surat penagihan terlebih dahulu agar debitur bisa mempersiapkan pembayaran sebelum waktu penagihan. Hal tersebut mengakibatkan jumlah debitur yang menunggak pada tahun 2011 semakin meningkat.
Saran
Dalam pengendalian intern piutang dagang pada perusahaan, penulis memberikan saran sebaiknya perusahaan menerapkan konsep 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition, serta perusahaan membuat dokumen surat perintah pengiriman barang dan surat penagihan. Diharapkan dengan menerapkan konsep 5C dan membuat dokumen tersebut akan memperkecil resiko kredit pada perusahaan.



 DAFTAR PUSTAKA

Baridwan, Zaki. 2004. Intermediate Accounting, Edisi Kedelapan. BPFE UGM, 
            Yogyakarta
Hery. 2009. Akuntansi Keuangan Menengah, Edisi Pertama. Bumi Aksara, Jakarta
Kasidi. 2010. Manajemen Resiko. Ghalia Indonesia, Bogor
Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., dan Warfield, Terry D. 2008 . Intermediate Accounting, Jilid I Edisi Keduabelas. Erlangga, Jakarta
Mardi. 2011. Sistem Informasi Akuntansi, Cetakan Pertama, Bogor ; Ghalia Indonesia.
Mulyadi, 2008, Sistem Akuntansi, Edisi Keempat, Salemba Empat, Jakarta.
Niswonger, Rollin C., Fess, Philip E., and Warren, Carl S. 2005. Prinsip-Prinsip Akuntansi. Erlangga, Jakarta
Syakur, Ahmad Syafi’i. 2009. Intermediate Accounting. AV Publisher, Jakarta 



 untansi, Cetakan Pertama, Bogor ; Ghalia Indonesia.
Mulyadi, 2008, Sistem Akuntansi, Edisi Keempat, Salemba Empat, Jakarta.
Niswonger, Rollin C., Fess, Philip E., and Warren, Carl S. 2005. Prinsip-Prinsip Akuntansi. Erlangga, Jakarta
Syakur, Ahmad Syafi’i. 2009. Intermediate Accounting. AV Publisher, Jakarta 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar